Sekedar info buat rekan-rekan semua --supaya kritik-nya tidak bias-- tanggal 17 
januari 2006 tjayhe telah mengirimkan kutipan undang-undang kewarganergaraan RI 
tahun 1958. Di dalam undang-undang itu, jelas sekali ditentukan bahwa  pada 
dasarnya undang2 itu menganut asas IUS SANGUINIS. Dengan berlakunya UU 
Kewarganegaraan th 1958, maka UU Kewarganagaraan 1946 menjadi tidak berlaku dan 
tidak dapat dijadikan landasan teori untuk membahas peristiwa tentang 
kewarganegaraan yang terjadi sejak Agustus 1958. 

  Semoga bermanfaat.
   
  Kiong Tjiu,
   
  Tjoei Sian
Akhmad Bukhari Saleh <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  ----- Original Message -----
From: ChanCT
To: HKSIS-Group ; budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 02 February, 2006 15:23
Subject: [budaya_tionghua] Re: Saat Bela Merah Putih Masih Berstatus
Stateless

> Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang berasaskan ius Soli,
> tempat kelahiran seseorang sebagai syarat menjadi kwarga-negara
> Indonesia, yang jelas telah di-Undang-kan pada tahun 1946


UU Kewarganegaraan yang sekarang berlaku adalah yang diundangkan tahun 1958
yang ius sanguinis.
Katanya sedang mau dirubah lagi oleh DPR.

Wasalam.



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 



  SPONSORED LINKS 
        Indonesia   Culture   Chinese 
    
---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    
    Visit your group "budaya_tionghua" on the web.
    
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
    
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 

    
---------------------------------
  



                        
---------------------------------
 Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.

[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke