Messagemenarik sekali mengikuti diskusi tentang diskriminasi di milis ini, 
terutama yang menyangkut tentang tionghua.

alangkah menariknya apabila diskusi tersebut memberikan gambaran yang cukup 
jelas tentang diskriminasi itu sendiri.
walaupun demikian sebenarnya tampak bahwa masing masing peserta diskusi 
mewakili pemahaman sekelompok orang, atau paling tidak satu orang, peserta 
diskusi itu sendiri.

sungguh sayang memang masalah diskriminasi itu sendiri belum dipelajari dengan 
baik.

penulis melihat dari mengikuti diskusi tentang masalah diskriminasi selama ini 
di milis budaya tionghua ada yang bisa dilakukan lebih jauh.


agaknya diskriminasi harus dilihat dalam tiga tataran.

tataran pertama adalah tataran peraturan

sebagai langkah awal tentu perlu dibuat definisi tentang diskriminasi itu 
sendiri. dan bagaimana satu peraturan diukur apakah ada unsur diskriminasi nya 
atau tidak.

mungkin dapat diberikan indeks dari tahun ke tahun sejak indonesia merdeka, 
bagaimanakah diskriminasi terhadap orang tionghua di indonesia. bisa saja 
ditentukan bahwa angka 100 adalah tidak ada diskriminasi dan angka 0 adalah 
'diskriminasi penuh'

berapa indeksnya tahun 1948, 1958, 1968, 1978, 1988, 1998 dan 2008

tataran yang kedua adalah tataran pelaksanaan

perlu juga dibuat sebuah definisi apakah yang disebut adanya diskriminasi dalam 
pelaksanaan sebuah peraturan.

tentu saja sebuah peraturan yang sama dapat dilaksanakan secara berbeda di 
daerah yang satu dengan yang lain, hanya karena oknum pelaksana yang berbeda 
dari satu daerah ke daerah yang lain.

hal yang sama dapat dilakukan dengan memberikan indeks dari satu daerah ke 
daerah yang lain dan indeks secara nasional.

akan terjadi sebaran indeks itu sendiri pada satu tahun tertentu dari sample 
yang di ambil untuk satu daerah tertentu. tetapi ini akan lebih memberikan 
gambaran yang lebih nyata apakah satu peraturan telah dilaksanakan seperti yang 
dimaksuda atau tidak. bisa yang terdistribusi normal, bisa skewed kekiri atau 
skewed kekanan. semuanya wajar saja, dan memberikan gambaran tentang satu 
daerah atau juga secara nasional.

dan indeks itu bisa dibuat dari tahun ke tahun untuk memberikan gambaran yang 
lebih nyata.

tataran yang ketiga adalah tataran persepsi masyarakat yang terkena peraturan

hal yang sama perlu dilakukan, definisi persepsi masyarakat tentang ada 
tidaknya diskriminasi 

penerapan satu peraturan tidak sekaligus menyebabkan masyarakat penerima merasa 
di diskriminasi, karena ada yang menganggap itu wajar2 saja tetapi sebaliknya 
ada juga yang menganggap iti 'diskriminatif', karena disini berbicara tentang 
persepsi, sesuatu yang sangat subyektif, tergantung masing2 orang.

dengan pendekatan yang sama perlu di ambil sample sample dari tahun ke tahun, 
bagaimana persepsi sample terhadap penerapan satu peraturan.

sehingga dalam satu daerah dapat dibuat sebaran sample berapa orangkah yang 
mempunyai persepsi ' sangat di diskriminasi kan' dan berapa yang merasa 
'biasa2' saja. apakah sebarannya normal atau skewed.

dari satu daerah ke daerah yang lain akan terlihat bahwa persepsi masyarakat 
akan berbeda, tetapi dengan demikian justru memberikan gambaran yang lebih 
nyata tentang persepsi masyarakat itu sendiri.

hal yang sama bisa dilakukan dengan membuat pengamatan dari tahun ke tahun, 
untuk melihat perubahan persepsi masyarakat.

satu indeks akan dapat memudahkan untuk mengamati perubahan itu.


masyarakat tionghua sendiri di indonesia jelas heterogen, tidak homogen. 
pengalaman sejarah dan faktor2 lain membuat persepsi mereka berbeda beda. 
sesuatu hal yang wajar wajar saja.


tentu saja pemikiran di atas hanya sebuah sumbang saran, hanya sebuah 
'framework' (kerangka kerja) untuk membahas tentang diskriminasi yang di susun 
dengan segera dan seketika yang masih jauh dari lengkap atau sempurna, masukan 
masukan yang lain tentu akan sangat berharga. 

dengan demikian sebuah diskusi yang tak berujung bisa jadi dapat menemukan 
ujungnya.


salam,


harry alim

Kirim email ke