tapi sebelum masuk untuk mendiskusikan pertanyaan2 yang diajukan oleh 
Uly, serta tataran2 yang disampaikan oleh Harry Alim,
kupikir penting bagi kita untuk menyamakan persepsi dulu dengan apa yang 
dimaksud sebagai "diskriminasi"
so, kita perlu menyepakati dulu, pengertian diskriminasi utk dipahami 
bersama, sebelum masuk ke diskusi selanjutnya

joel

Ulysee wrote:
>
> Idenya bagus nih.
> Berhubung saya tertarik untuk melanjutkan diskusi beneran
> (yang kemaren sih lawannya cuman tingkat timpuk menimpuk)
> Semoga Anda bisa menemani saya berdiskusi nih
> soalnya diskusi khan nggak bisa sendirian,
> kalu sendirian itu mah namanya monolog, hehehe.
>  
> Manggilnya apa yang yang enak, Bung Alim aje yah, boleh nggak?
> soalnya udah ada yang namanya Harry Adinegara, disingkatnya HA pula, 
> ntar ketuker.
>  
> Anda benar sekali, kalau mau ngomongin tentang diskriminasi,
> mula mula tentu harus ada DEFINISI dari diskriminasi,
> dari situ bisa dilihat apakah satu issue yang diangkat, katakan lah 
> sebuah kebijakan
> itu bisa dikategorikan sebagai diskriminasi atau tidak.
>  
> Mengenai ukuran, nah ini sepertinya masih sulit.
> Sebab ada sementara orang yang masih bingung memisahkan
> mana yang kasus diskriminasi mana yang kasus prasangka/prejudice,
> mana perbedaan perlakuan berdasarkan individu
> mana perbedaan perlakuan berdasarkan kelompok,
> akhirnya blurrrr semua dicampur jadi satu, semua-mua dikasih label 
> diskriminasi,
>  
> Nah, orang2 yang kayak gitu mah kaga bisa disuruh ngukur deh.
> Otomatis, kaga bisa dijadiin responden, hehehe.....
>  
> Kalau nggak salah Penulis yang namanya Hari Poerwanto (wehehehe Hari 
> lagi...pasaran ya nama Hari dan Harry)
> beliau pernah menyatakan permasalahan tentang UNIT yang akan diukur 
> dalam kasus diskriminasi.
> Apakah mau mengukur jumlah PERLAKUAN diskriminatif
> ataukah mau mengukur jumlah PELAKU  diskriminasi
> atau mau menghitung jumlah orang yang jadi SASARAN diskriminasi.
> Nah itu batasannya lebih sempit, tapi juga sulit dilakukan karena 
> masalah yang gue sebut diatas itu.
>  
> Jadi gue sih, eeh salah, SAYA sih, tertarik atas usulan KERANGKA 
> diskusi yang anda ajukan,
> dalam hal melihat:
> tataran peraturan
> tataran pelaksanaan
> tataran persepsi dari kelompok yang kena peraturan tersebut
>  
> Jadi, melihat SATU PER SATU peraturan yang suka dibilang diskriminatif 
> itu,
> 1. apakah ada/tidak ada unsur diskriminasinya
> 2. diskriminatif by intention atau karena sikon?
> 3. bagaimana penerapannya?
> 4. dan alasan apa yang mendasari orang menganggap satu peraturan itu 
> diskriminatif atau tidak.
> 5. Apakah peraturan tersebut masih berlaku atau sudah dihapus atau 
> status quo alias tidak dicabut tapi juga tidak diberlakukan lagi.
>  
> Nggak masalah BERAPA BANYAK orang yang menganggap peraturan tersebut 
> diskriminatif atau tidak,
> hanya kepingin tahu cara berpikirnya dan ALASAN untuk menyatakan hal 
> tersebut.
> Sapa tahu ada  hal baru yang gue belum explore getoh lhoooh.
>  
> Tapi gue bingung, mendingan mulai dari peraturan yang mana ya.....
> apa mau mulai dari UUD 45 yang mencantumkan syarat 'ASLI' untuk 
> presiden Indonesia?? hehehehe,
> atau mau langsung mulai dari peraturan2 jaman ORBA yang KATANYA 
> sentimen sama tionghoa?
>  
>  
>
>     -----Original Message-----
>     *From:* budaya_tionghua@yahoogroups.com
>     [mailto:[EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *harry alim
>     *Sent:* Thursday, May 08, 2008 10:25 PM
>     *To:* budaya_tionghua@yahoogroups.com
>     *Subject:* [budaya_tionghua] Diskriminasi, sebuah diskusi tak berujung
>
>     
>
>     menarik sekali mengikuti diskusi tentang diskriminasi di milis
>     ini, terutama yang menyangkut tentang tionghua.
>      
>     alangkah menariknya apabila diskusi tersebut memberikan gambaran
>     yang cukup jelas tentang diskriminasi itu sendiri.
>     walaupun demikian sebenarnya tampak bahwa masing masing peserta
>     diskusi mewakili pemahaman sekelompok orang, atau paling tidak
>     satu orang, peserta diskusi itu sendiri.
>      
>     sungguh sayang memang masalah diskriminasi itu sendiri belum
>     dipelajari dengan baik.
>      
>     penulis melihat dari mengikuti diskusi tentang masalah
>     diskriminasi selama ini di milis budaya tionghua ada yang bisa
>     dilakukan lebih jauh.
>      
>      
>     agaknya diskriminasi harus dilihat dalam tiga tataran.
>      
>     tataran pertama adalah tataran peraturan
>      
>     sebagai langkah awal tentu perlu dibuat definisi tentang
>     diskriminasi itu sendiri. dan bagaimana satu peraturan diukur
>     apakah ada unsur diskriminasi nya atau tidak.
>      
>     mungkin dapat diberikan indeks dari tahun ke tahun sejak indonesia
>     merdeka, bagaimanakah diskriminasi terhadap orang tionghua di
>     indonesia. bisa saja ditentukan bahwa angka 100 adalah tidak ada
>     diskriminasi dan angka 0 adalah 'diskriminasi penuh'
>      
>     berapa indeksnya tahun 1948, 1958, 1968, 1978, 1988, 1998 dan 2008
>      
>     tataran yang kedua adalah tataran pelaksanaan
>      
>     perlu juga dibuat sebuah definisi apakah yang disebut adanya
>     diskriminasi dalam pelaksanaan sebuah peraturan.
>      
>     tentu saja sebuah peraturan yang sama dapat dilaksanakan secara
>     berbeda di daerah yang satu dengan yang lain, hanya karena oknum
>     pelaksana yang berbeda dari satu daerah ke daerah yang lain.
>      
>     hal yang sama dapat dilakukan dengan memberikan indeks dari satu
>     daerah ke daerah yang lain dan indeks secara nasional.
>      
>     akan terjadi sebaran indeks itu sendiri pada satu tahun tertentu
>     dari sample yang di ambil untuk satu daerah tertentu. tetapi ini
>     akan lebih memberikan gambaran yang lebih nyata apakah satu
>     peraturan telah dilaksanakan seperti yang dimaksuda atau tidak.
>     bisa yang terdistribusi normal, bisa skewed kekiri atau skewed
>     kekanan. semuanya wajar saja, dan memberikan gambaran tentang satu
>     daerah atau juga secara nasional.
>      
>     dan indeks itu bisa dibuat dari tahun ke tahun untuk memberikan
>     gambaran yang lebih nyata.
>      
>     tataran yang ketiga adalah tataran persepsi masyarakat yang
>     terkena peraturan
>      
>     hal yang sama perlu dilakukan, definisi persepsi masyarakat
>     tentang ada tidaknya diskriminasi
>      
>     penerapan satu peraturan tidak sekaligus menyebabkan masyarakat
>     penerima merasa di diskriminasi, karena ada yang menganggap itu
>     wajar2 saja tetapi sebaliknya ada juga yang menganggap iti
>     'diskriminatif', karena disini berbicara tentang persepsi, sesuatu
>     yang sangat subyektif, tergantung masing2 orang.
>      
>     dengan pendekatan yang sama perlu di ambil sample sample dari
>     tahun ke tahun, bagaimana persepsi sample terhadap penerapan satu
>     peraturan.
>      
>     sehingga dalam satu daerah dapat dibuat sebaran sample berapa
>     orangkah yang mempunyai persepsi ' sangat di diskriminasi kan' dan
>     berapa yang merasa 'biasa2' saja. apakah sebarannya normal atau
>     skewed.
>      
>     dari satu daerah ke daerah yang lain akan terlihat bahwa persepsi
>     masyarakat akan berbeda, tetapi dengan demikian justru memberikan
>     gambaran yang lebih nyata tentang persepsi masyarakat itu sendiri.
>      
>     hal yang sama bisa dilakukan dengan membuat pengamatan dari tahun
>     ke tahun, untuk melihat perubahan persepsi masyarakat.
>      
>     satu indeks akan dapat memudahkan untuk mengamati perubahan itu.
>      
>      
>     masyarakat tionghua sendiri di indonesia jelas heterogen, tidak
>     homogen. pengalaman sejarah dan faktor2 lain membuat persepsi
>     mereka berbeda beda. sesuatu hal yang wajar wajar saja.
>      
>      
>     tentu saja pemikiran di atas hanya sebuah sumbang saran, hanya
>     sebuah 'framework' (kerangka kerja) untuk membahas tentang
>     diskriminasi yang di susun dengan segera dan seketika yang masih
>     jauh dari lengkap atau sempurna, masukan masukan yang lain tentu
>     akan sangat berharga. 
>      
>     dengan demikian sebuah diskusi yang tak berujung bisa jadi dapat
>     menemukan ujungnya.
>      
>      
>     salam,
>      
>      
>     harry alim
>
>
>     No virus found in this incoming message.
>     Checked by AVG.
>     Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.10/1421 - Release Date:
>     5/7/2008 5:23 PM
>
>
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG.
> Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.10/1421 - Release Date: 
> 5/7/2008 5:23 PM
>
>  

Kirim email ke