On Fri, 15 Apr 2005, Wiwit Subagyo wrote:

> Kalo baca sekilas sepertinya ini antara Om budi rahardjo sama Om Johar
> yaa...bukan HN...
>
> Kalo baca emailnya saya jadi bisa menilai nich...:).

Ha ha ha, salah menilai kok. Saya justru jadi lebih sejuk sejak
membaca email kang budi.

Ini bukan personal antara Kang Budi dengan Johar dengan Pak Heru dengan
Pak Teddy. Permasalahan dasarnya adalah institusi.

Kalau dari kacamata "orang internet", sepertinya APJII mempertanyakan
kewenangan IANA memberikan mandat ke Kang Budi Rahardjo. Tahun 1998
Pak Teddy selaku sekjen APJII pernah meminta agar pengelolaan ini
diberikan ke APJII. Jon Postel dari IANA dengan jelas menolak permintaan
itu dan atas rekomendasi Pak Jos Luhukay dan Pak Sanjaya, memberikan
pengelolaan domain .id ke Pak Budi Rahardjo.

Jadi jelas kan. Sama jelasnya seperti kewenangan APNIC memberikan NIR
(pengelolaan IP) ke APJII. Dimana sebagai pengurus APJII ketika itu
bersama dengan Pak Sanjaya kita berjuang meningkatkan status APJII dari
anggota-anggota biasa, ke anggota Konfederasi APNIC, untuk pada
akhirnya APJII menjadi NIR.

Jadi orang-orang yang mempertanyakan lagalitas pembentukan PDII atau
kewenangan IANA memberikan pengelolaan domain .id ke Kang Budi Rahardjo,
sebaiknya belajar dulu mengenai struktur di Internet.

Kalau jaman dulu orang-orang yang pintar bicara masih memutarbalikkan
fakta dan rakyat akan percaya.

Tapi kalau mengharapkan memutarbalikkan fakta ke komunitas Internet yang
kebanyakan "educated", tampaknya salah. Akan kelihatan "bodoh"-lah orang
orang itu pada akhirnya.

APJII bukan diatas ccTLD-ID, seperti halnya ccTLD-ID tidak diatas APJII.

APJII adalah pengelola IP dan IIX.
ccTLD-ID adalah pengelola domain.

Jelas khan?

>
> Salam,
>
> Wiwit Subagyo
> ----------------
>

- end

Live long and prosper ...
<-O-> Johar Alam <-*->

Kirim email ke