At 04:27 PM 4/15/2005, Johar Alam wrote:
On Fri, 15 Apr 2005, Wiwit Subagyo wrote:

> Kalo baca sekilas sepertinya ini antara Om budi rahardjo sama Om Johar
> yaa...bukan HN...
>
> Kalo baca emailnya saya jadi bisa menilai nich...:).

Ha ha ha, salah menilai kok. Saya justru jadi lebih sejuk sejak
membaca email kang budi.

Ini bukan personal antara Kang Budi dengan Johar dengan Pak Heru dengan
Pak Teddy. Permasalahan dasarnya adalah institusi.

setuju, kata sanjaya, ini kita bahas di sini, kata budi aku suruh "leave away". bingung.

Kalau dari kacamata "orang internet", sepertinya APJII mempertanyakan
kewenangan IANA memberikan mandat ke Kang Budi Rahardjo. Tahun 1998
Pak Teddy selaku sekjen APJII pernah meminta agar pengelolaan ini
diberikan ke APJII. Jon Postel dari IANA dengan jelas menolak permintaan
itu dan atas rekomendasi Pak Jos Luhukay dan Pak Sanjaya, memberikan
pengelolaan domain .id ke Pak Budi Rahardjo.

Sebenarnya, semua langkah APJII berdasarkan masukan pengurus APJII tahun 1996-1999; Pertama nama yang aku dengar untuk pencalonan cc-TLD justru dari Rekan IndraKH. Yang menjawab pertanyaan aku, sbg sekjen: "siapa sih yg akan diajukan jadi cc-TLD?"


Jadi jelas kan. Sama jelasnya seperti kewenangan APNIC memberikan NIR
(pengelolaan IP) ke APJII. Dimana sebagai pengurus APJII ketika itu
bersama dengan Pak Sanjaya kita berjuang meningkatkan status APJII dari
anggota-anggota biasa, ke anggota Konfederasi APNIC, untuk pada
akhirnya APJII menjadi NIR.

Setuju.

Jadi orang-orang yang mempertanyakan lagalitas pembentukan PDII atau
kewenangan IANA memberikan pengelolaan domain .id ke Kang Budi Rahardjo,
sebaiknya belajar dulu mengenai struktur di Internet.

Nostalgia yang ini? BR = cc-TLD IDNIC = Registry? IDNIC-DO = Registry? IDDOMREG = Registry? PPDII = Registry?

Memang hak sang juragan sakti, cc-TLD:-)
Tidak diragukan, yang dipertanyakan metode-nya?
IMHO:
Coba minta pembelajaran mengenai struktur di Internet, khususnya
di Indonesia. Yang lain2 sudah pahamlah peran2 organisasi
seperti (ISOC, IANA, ICANN, RIR, NIR)

Kalau jaman dulu orang-orang yang pintar bicara masih memutarbalikkan
fakta dan rakyat akan percaya.

Yang diharapkan, adanya perubahan ke arah yang lebih baik.

Tapi kalau mengharapkan memutarbalikkan fakta ke komunitas Internet yang
kebanyakan "educated", tampaknya salah. Akan kelihatan "bodoh"-lah orang
orang itu pada akhirnya.

Jikalau itu yang dimaksud, pembentukan opini pembodohan di luar persepsi pembahasan. No judgment.

APJII bukan diatas ccTLD-ID, seperti halnya ccTLD-ID tidak diatas APJII.

Nampaknya dari dulu sudah benar, tidak ada yang mengganggu gugat soal ini.

APJII adalah pengelola IP dan IIX.
ccTLD-ID adalah pengelola domain.

Jelas khan?

>
> Salam,
>
> Wiwit Subagyo
> ----------------
>

- end

Live long and prosper ...
<-O-> Johar Alam <-*->





Kirim email ke