At 11:00 AM 7/6/2005, JPN. Sumarno wrote:
On Tue, 5 Jul 2005, APJII wrote:
Soal ini saya hanya bingung kalau memikirkan apa atau bagaimana DSN
menyikapi perubahan wilayah administrasi propinsi sekarang. Apakah
pemerintah harus membayar DSN untuk perubahan data wilayah itu agar DSN
bisa membayar kepada konsultan luar negeri codenya..... kalau ya,
pemerintah RI mendatang akan mikir beberapa kali untuk membuat propinsi
atau kabupaten baru :-).
Kalo di ITU ada state_member,
yang jelas iuran per negara ke
ISO sekitar Rp600juta<?> per anum.
Krn ISO juga nampaknya di underbouw
ITU.
Jadi sebaiknya, database yang perlu internasional
saja yang di-update, rumus retina mata bagian intel
x ya;-)
Salam,
-tap
Wass
-marno-