tapi kenapa? kenapa munas menetapkan bahwa pengelolaan domain menjadi bagian 
dari tugas apjii?
kenapa menginginkan redelegasi? apa sih yg ingin dicapai?


--pta


> APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
> menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
> sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
> di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
> konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
> Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.
>
> Salam Internet Bahagia,
> -teddy

Kirim email ke