tapi kenapa? kenapa munas menetapkan bahwa pengelolaan domain menjadi bagian dari tugas apjii? kenapa menginginkan redelegasi? apa sih yg ingin dicapai?
--pta > APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, > menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan > sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah > di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, > konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. > Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. > > Salam Internet Bahagia, > -teddy