At 05:35 PM 7/12/2005, Paulus Tangke Allo wrote:
tapi kenapa? kenapa munas menetapkan bahwa pengelolaan domain menjadi bagian dari tugas apjii?
kenapa menginginkan redelegasi? apa sih yg ingin dicapai?

Keputusan MUNAS I 1996 yakni: Program Kerja Nasional APJII 1996, a.l.:
1: Membentuk IDNIC, menjadi Registry para ISP menjadi Registrar,
        prosesnya spt diketahui melalui Redelegation ccTLD Manager
        Pertama (Rekan Rahmat M Samik Ibrahim) ke ccTLD Manager
        Kedua (Rekan Budi Rahadjo).
2: Jadi ya memang "program kerja" organisasi yang harus dijalankan
        oleh Pengurus2nya yang ditunjuk secara demokratis (mandat).

Salam Internet Bahagia,
-teddy

--pta


> APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
> menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
> sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
> di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
> konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
> Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.
>
> Salam Internet Bahagia,
> -teddy


Kirim email ke