Salam sejahtera,

Lah ini ada lagi ISOC-ID...hehehe...wah, benar-benar saya dibuat puyeng
tukang internet di Indonesia. Pak Irwan Effendi, apa benar-benar ISOC-ID
akan memperjuangkan nasib 'saya' selaku pengguna internet Indonesia?

Kalau boleh punya usul:
1. Peran pemerintah dalam penanganan konflik yang ada sekarang ini harus
bersifat coordination dan sinergi saja. Tanpa harus melampaui kewenangan
lembaga pengelola domain dan pengelola IP. Artinya, masalah utamanya
bukan pada apa yang sudah dikerjakan, namun pada apa yang sudah
dikoordinasikan dan disinergikan satu sama lain.

2. Sesuai dengan kesepakatan internasional yang tertulis dan tertuang
dalam RFC yang sudah ditetapkan, pemegang domain .ID adalah orang atau
lembaga yang mendapat amanat langsung dari IANA. Sehingga peran lembaga
apapun di luar IANA akan dimuskilkan dan harus mendapat penolakan. Namun
demikian, walau bagaimanapun internet bukanlah dunia tanpa aturan.
Aturan apa yang dipunyai di internet? Aturan internasional, terutama
menyangkut masalah teknis. Masalah non-teknis harus diratifikasikan
dengan semangat demi kepentingan bersama oleh pihak-pihak terkait dan
tentunya dengan persetujuan pemerintah yang sedang berkuasa.

3. Adanya laporan transparan tentang apa yang terjadi dalam masing-
masing organisasi terkait dengan internet, misal di dalam pengelolaan
domain dan dalam pengelolaan IP. Rencana, masalah dan aturan yang ada
harus benar-benar tercantum dalam masing-masing homepage pengelola.

4. Audit tidak hanya keuangan namun juga sistem organisasi yang ada.
Minimal harus memenuhi standar ISO dan memenuhi standar audit keuangan
yang ada. Pengelolaan domain dan IP bukan lagi asal mau dan asal bisa,
namun harus mempunyai standar yang tetap. Ditambah mempunyai
fleksibilitas yang mampu untuk menampung pendapat, usulan atau masukan
apapun dari komunitas internet.

5. Regenerasi dengan tetap memperhatikan peraturan dan sistem yang telah
ada, tanpa perlu menciptakan konflik baru yang memberikan beban baru
bagi para pengguna internet di Indonesia.

Rasanya itu dulu. Saya ndak perlu mencantumkan domain .ID kan? Toh ndak
dibutuhkan keanggotaan dalam ISOC-ID, dan bisa berimplikasi pada ndak
diperlunkannya proses untuk verifikasi data. Untuk apa proses verifikasi
diperlukan? ;-)

Mohon maaf kalau saya kurang bertata susila yang baik dan benar.

Wassalam,
-k

On Sat, 2005-08-13 at 20:10 +0700, Irwan Effendi wrote:
> Rekans,
> 
> Kembali ke topik inti, apakah rekan-rekan yang memiliki domain .id dan aktif
> menggunakannya, menginginkan agar domain tersebut tetap dikelola oleh ccTLD
> yang sekarang, yakni pak BR dan penerusnya (ini adalah topik lain lagi),
> atau ingin agar dipindahtangankan ke sebuah yayasan baru, yang
> pembentukannya diprakarsai oleh seorang TAP ?
> 
> Masalah bahwa pemakai domain tidak berhak memberi suara, itu SAMA SEKALI
> TIDAK BENAR. Apabila rekan sekalian sebagai pengguna domain ingin agar
> ISOCID atas nama ISOC yang notabene adalah "mother organization" dari
> Internet, bertindak atas nama rekan sekalian dan menyuarakan keinginan rekan
> sekalian kepada pemerintah, maka kami akan melakukannya, karena ISOC dan
> ISOCID menjunjung tinggi hak masyarakat dalam Internet Governance.
> Anda tidak wajib menjadi anggota, cukup mengirimkan pandangan anda.
> 
> Silahkan, alamat email saya terbuka, kirimkan ke [EMAIL PROTECTED]
> supaya mudah, berikan subject "pendapat mengenai pengelolaan .id" dan isi
> dengan pendapat pribadi anda, serta domain .id yang anda miliki supaya saya
> bisa melakukan verifikasi data anda.
> 
> salam,
> 
> Irwan Effendi
> Secretary - Internet Society Indonesian Chapter

Kirim email ke