> Pak Ian,
>
> Kok saya merasa lancar2 saja tuh mendaftar domain. 
> Pak Indra dan Pak Yanto cukup responsif kok kalau saya email atau telpon
> kalau ada pendaftaran saya yang bermasalah.

Apa nggak baca email byk yg komplain pak. Dan nama2 yg pak wawan
sebutkan tsb memang nggak diragukan lagi pelayanannya. 

Komentar:
Pak, pengguna domain itu ribuan, kalaupun misalnya sehari ada 1 orang yang
komplain itu baru berapa persennya saja. Belum bisa disebut "banyak". 

> Adanya pengelola baru juga belum tentu ada perbedaan layanan. Bisa lebih 
> baik, bisa lebih buruk. Policy dan rule pendaftaran kan kurang lebih sama.
> Ide registrar-registri yang baru dijalankan adalah solusi yang diharapkan
> lebih baik karena anda nantinya langsung berhubungan dengan para
registrar. 

Ya, bisa jadi lebih buruk atau lebih baik.
Ide registri2 tsb sangat baik, seharusnya sudah dari dulu. Kembali
saya katakan itu technical pengelolaan. Coba dari dulu pemerintah
dilibatkan saya kira pak budi dan teman2nya gak perlu nguras kantong 
sendiri untuk membenahinya dan mengoperasikannya.

Komentar:
Ini kan ada historynya kenapa gak dari dulu dibikin registrar-registry yang
lebih open.
Silakan lihat thread sebelumnya pak.

> AFAIK, industri internet memang berkembang dari perorangan pak. Dari LAN
di
> suatu universitas. Jadi wajar kalau komunitas internet beda dengan
komunitas 
> nyata.

Tul sekali, dan ketika industri dan komunitas tsb sudah menjadi
kebutuhan publik, maka itu harus dibawah kontrol pemerintah.

Komentar:
Tidak harus.


> Kemudian apakah komplain ke media selalu harus ditujukan ke organisasi? 
> Adukan saja PPDI kan sebuah organisasi ?

Maaf pak, saya nggak kenal PPDI, APJII, IDNIC, ISOC. Siapa mereka?
Saya hanya dengar dari milis ini. Jika mereka org2 yg mampu menangani
masalah domain2an ini dan ip2an internet, silakan pemerintah yg 
berinteraksi dg mereka mewakili saya sbg warga negara.

Komentar:
Nah,.. coba deh bapak cari tahu soal organisasi2 tersebut.
Mungkin bapak akan lebih mengerti posisi/fungsi meraka masing2.

> So what gitu loh...

Pertanyaan sebaliknya, memangnya kenapa kalau pemerintah yg mengontrol
penamaan domain?

Saya berharap pendistribusian IP juga bisa dibawah kontrol pemerintah, 
krn saya juga punya kepentingan untuk mendapatkan IP.

Komentar:
Pendistribusian IP address di asia pasifik diatur oleh APNIC yang
berkedudukan di Brisbane, Australia. Dan tidak terpengaruh oleh kebijakan
regional (seperti ASEAN, dsb). Apakah harus ?

Salam,

-wawan



-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.

Kirim email ke