> Yth rekans, > > Penting untuk diketahui, intervensi ISOCID untuk mencegah terjadinya > kondisi > sekarang ini secara official sudah diabaikan. > Secara tidak official, informasi yang kami terima adalah bahwa pengelolaan > akan dilakukan oleh yayasan yang dikelola oleh ditjen postel, maka dari > itu > mereka ingin start fresh, semua di data ulang.
soal di data ulang sih official tuh. nih dapat dari situsnya kominfo: http://www.depkominfo.go.id/?pid=domain PENGUMUMAN PENGELOLAAN NAMA DOMAIN .ID Depkominfo telah menerima zone file berdasarkan batas akhir tanggal 31 Agustus 2005 yang mengacu pada Nota Kesepahaman tanggal 22 Juli 2005 antara Sekjen APJII dan Pengelola ccTLD tentang kelangsungan pelayanan pengelolaan nama domain .ID. Depkominfo akan melaksanakan pendaftaran ulang untuk memverifikasi zone file dan membangun database baru untuk pengelolaan nama domain .ID. Pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai tgl 7 September 2005 melalui [EMAIL PROTECTED] Seluruh server domain .ID pada saat ini beroperasi seperti biasa. Proses pendaftaran nama domain .ID baru untuk sementara tidak dapat dilayani sampai permasalahan teknis antara APJII & ccTLD selesai. Prosedur penagihan dan pembayaran akan diumumkan kemudian. > so, saat ini, tanya APJII juga percuma, mereka sedang berjuang > mempertahankan hasil rebutan mereka yang hampir lepas ke tangan orang > lain. hmmmmm...... :-)) > > salam, > > Irwan Effendi >