http://www.kompas.co.id/
Sumatera Bagian Utara Jumat, 27 April 2007 Kasus Kekerasan Meningkat Polisi Bertugas dengan Kode Etik Medan, Kompas - Jumlah kasus kekerasan di Sumatera Utara meningkat. Dalam laporan KontraS, pada tiga bulan pertama 2007 terdapat 30 kasus. Jumlah ini meningkat 66 persen dibanding triwulan pertama 2006. Polisi dinilai sebagai pelaku kekerasan paling banyak sekitar 73,3 persen dari seluruh kasus yang ada. "Ini membuktikan, kepolisian belum sepenuhnya menjadikan masyarakat sebagai mitra. Faktanya, polisi yang paling banyak melakukan kekerasan dari tahun ke tahun," kata Kepala Operasional KontraS Sumut Diah Susilowati, Kamis (26/4) di Medan. Menurut Diah, melihat jumlah kekerasan oleh polisi, menunjukkan bahwa polisi belum menempatkan diri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara. Pasal 13 UU Nomor 2/2002 tertulis, "Sebagai pelayan dan pelindung rakyat, polisi harus menempatkan dirinya netral di atas konflik yang dialami masyarakat. Dalam kasus penculikan Muhammad Ibrahim di Medan dan kasus Ali Usman, seorang penjual tape asal Binjai yang dijebloskan penjara, polisi masih belum netral. Dari kedua kasus itu, kata Diah, polisi belum berpihak pada masyarakat biasa. Mariah Hombang Kasus kekerasan yang hangat dan hingga kini belum selesai adalah kasus petani Dusun Persaguan, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Dalam kejadian itu, 17 petani ditahan polisi tanpa alasan yang jelas. Ditemui di Kantor KontraS Sumut di Medan, Ketua Forum Petani Nagori Mariah Hombang Simalungun, Kasmin Manurung, mengatakan, polisi tiba-tiba menangkap warga. "Pada 19 April lalu, polisi bersama dua pengusaha sawit datang ke dusun kami mencari petani," katanya. Kedatangan mereka memicu perhatian warga. Warga yang datang justru ditangkap dan dipukuli polisi. Terdapat 19 warga yang mendapatkan perlakuan seperti itu. Salah satu warga yang terkena pukulan saat kejadian itu adalah Lingosan Gultom. "Muka saya langsung ditinju polisi bertubi-tubi," kata dia. Warga Mariah Hombang menuntut keadilan atas tindakan polisi itu. Pengusaha sawit berencana membuat jalan di saluran air yang mengering. Warga keberatan atas rencana itu. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Aspan Nainggolan tidak setuju dengan laporan KontraS. Kendati begitu, kata dia, penilaian kepada lembaga kepolisian merupakan hak setiap orang. "Polisi selalu bertindak berdasarkan landasan hukum. Jika ada petugas melakukan kekerasan, pasti akan diproses di internal. Tidak ada pilih kasih. Kami bertugas berdasarkan kode etik profesi," tutur Aspan. (NDY) Salam, /donny pradana wr -- ------- Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional [Sementara] Jl. Bogin A 2 Perumahan Budi Agung Bogor 16133 Mobile +62 856 807 5066 Email : [EMAIL PROTECTED] Site : www.serikat-tani.org -------