http://www.kompas.co.id/

Sumatera Bagian Utara   
Jumat, 27 April 2007

Kasus Kekerasan Meningkat
Polisi Bertugas dengan Kode Etik

Medan, Kompas - Jumlah kasus kekerasan di Sumatera Utara meningkat.
Dalam laporan KontraS, pada tiga bulan pertama 2007 terdapat 30 kasus.
Jumlah ini meningkat 66 persen dibanding triwulan pertama 2006. Polisi
dinilai sebagai pelaku kekerasan paling banyak sekitar 73,3 persen
dari seluruh kasus yang ada.

"Ini membuktikan, kepolisian belum sepenuhnya menjadikan masyarakat
sebagai mitra. Faktanya, polisi yang paling banyak melakukan kekerasan
dari tahun ke tahun," kata Kepala Operasional KontraS Sumut Diah
Susilowati, Kamis (26/4) di Medan.

Menurut Diah, melihat jumlah kekerasan oleh polisi, menunjukkan bahwa
polisi belum menempatkan diri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara. Pasal 13 UU Nomor 2/2002
tertulis, "Sebagai pelayan dan pelindung rakyat, polisi harus
menempatkan dirinya netral di atas konflik yang dialami masyarakat.

Dalam kasus penculikan Muhammad Ibrahim di Medan dan kasus Ali Usman,
seorang penjual tape asal Binjai yang dijebloskan penjara, polisi
masih belum netral. Dari kedua kasus itu, kata Diah, polisi belum
berpihak pada masyarakat biasa.

Mariah Hombang

Kasus kekerasan yang hangat dan hingga kini belum selesai adalah kasus
petani Dusun Persaguan, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu
Raja, Kabupaten Simalungun. Dalam kejadian itu, 17 petani ditahan
polisi tanpa alasan yang jelas.

Ditemui di Kantor KontraS Sumut di Medan, Ketua Forum Petani Nagori
Mariah Hombang Simalungun, Kasmin Manurung, mengatakan, polisi
tiba-tiba menangkap warga. "Pada 19 April lalu, polisi bersama dua
pengusaha sawit datang ke dusun kami mencari petani," katanya.

Kedatangan mereka memicu perhatian warga. Warga yang datang justru
ditangkap dan dipukuli polisi. Terdapat 19 warga yang mendapatkan
perlakuan seperti itu. Salah satu warga yang terkena pukulan saat
kejadian itu adalah Lingosan Gultom. "Muka saya langsung ditinju
polisi bertubi-tubi," kata dia.

Warga Mariah Hombang menuntut keadilan atas tindakan polisi itu.
Pengusaha sawit berencana membuat jalan di saluran air yang mengering.
Warga keberatan atas rencana itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Aspan
Nainggolan tidak setuju dengan laporan KontraS. Kendati begitu, kata
dia, penilaian kepada lembaga kepolisian merupakan hak setiap orang.

"Polisi selalu bertindak berdasarkan landasan hukum. Jika ada petugas
melakukan kekerasan, pasti akan diproses di internal. Tidak ada pilih
kasih. Kami bertugas berdasarkan kode etik profesi," tutur Aspan.
(NDY)

Salam,
/donny pradana wr

-- 
-------
Komite Pimpinan Pusat
Serikat Tani Nasional
[Sementara] Jl. Bogin A 2 Perumahan Budi Agung Bogor 16133
Mobile +62 856 807 5066
Email : [EMAIL PROTECTED]
Site : www.serikat-tani.org
-------

Kirim email ke