Refleksi: Usulan simpatik!  Tentu  para koruptor dan calon koruptor  mau 
berpuasa korupsi, karena puasa bagi mereka  seperti berlibur dari pekerjaan 
selama 30 hari. Habis puasa sikat lagi. Kantong duit selalu tidak berkekurangan 
isinya. 

http://www.indopos.co.id/index.php?act=cetak&id=4

Kamis, 20 Sept 2007,


Mari Berpuasa Korupsi


Negeri ini hingga kini masih terlanda banyak tindak pidana korupsi. Dan, sampai 
kini hal tersebut kok susah diberantas.

Kasus-kasus kecil dan besar, baik yang pakai trik maupun yang memakai hadiah 
selalu ada bumbu korupsinya. Kita sampai bingung. Padahal, UU Pemberantasan 
Korupsi sudah kita miliki, lembaga KPK kita punya, aparat penegak hukum banyak, 
dan polisi penyidik pun kita punya. Lembaga tertinggi MA yang kini sudah 
mendapatkan tunjangan kinerja sampai 300 persen juga kita punya. Mengapa kok 
korupsi kian menggurita?

Masyarakat Indonesia mayoritas beragama, namun korupsi jalan terus. Apa 
sebabnya. Mengapa itu selalu jadi topik pemberitaan di berbagai media cetak dan 
elektronik. Apakah negeri ini pantas disebut negeri koruptor?

Dalam suasana Ramadan ini, mari kita, para pejabat, pemimpin negara, anggota 
dewan, anggota partai, pendidik, dan tokoh agama atau mereka yang mengaku 
beragama melakukan puasa korupsi. Mungkin, itu bisa dijadikan gerakan nasional, 
dimulai dengan keteladanan pemimpin negeri hingga ke rakyat jelata.

Dampak puasa korupsi diharapkan bisa terlihat nyata setelah Ramadan berlalu. 
Mudah-mudahan negeri ini bebas korupsi. Mungkinkah?


WISNU WIDJAJA, Jl Sindoro I No 16 Kalibuntu, Panggung, Tegal


Kirim email ke