(Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm)
Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia. Seperti yang sudah diduga semula, berita tentang dinyatakannya Suharto sebagai pencuri nomor satu di dunia oleh PBB dan Bank Dunia, telah menarik perhatian besar sekali dari berbagai kalangan di Indonesia dan di luarnegeri. Berita penting yang mengagetkan banyak orang itu juga membangkitkan beragam reaksi, termasuk dari berbagai penjuru dunia. Perhatian yang besar dari berbagai kalangan di Indonesia terhadap berita bahwa Suharto diumumkan sebagai pencuri uang negara dan rakyat ini tercermin dari disiarkannya segala macam informasi dan reaksi dalam pers dan lewat Internet. Dalam rangka untuk memudahkan bagi setiap orang yang berminat untuk mengikuti atau mengamati perkembangan sekitar masalah besar ini, telah disediakan rubrik khusus dalam website http://kontak.club.fr/index.htm, yang berjudul Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia. Rubrik khusus ini diadakan mengingat pentingnya masalah korupsi Suharto, yang sekarang ini sudah menjadi masalah besar di skala internasional, dengan dilansirkannya inisiatif yang diambil PBB dan World Bank dalam rangka program StAR (Stolen Asset Recovery) Initiative, atau Prakarsa Pengembalian Kekayaan Negara yang Dicuri. Perspektif cerah gugatan terhadap Suharto Dengan menyimak Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia kita akan mengetahui bahwa dengan adanya prakarsa PBB dan Bank Dunia untuk memburu para pemimpin dan pejabat korupsi yang mencuri uang rakyat di negara-negara berkembang, maka perjuangan menggugat korupsi Suharto, yang sudah lama dilakukan berbagai kalangan dan golongan di Indonesia, akan mempunyai perspektif yang lebih cerah daripada yang sudah-sudah. Dalam daftar pemimpin-pemimpin korup di dunia, yang dibuat oleh dokumen PBB dan Bank Dunia, yang disiarkan tanggal 17 September 2007 di Markas Besar PBB, dengan dihadiri banyak pembesar PBB dan pejabat penting berbagai negara (termasuk dari Indonesia) nama Suharto tercantum paling atas. Bisa dikatakan, karenanya, bahwa isi dokumen PBB dan Bank Dunia tersebut merupakan bukti bahwa laporan majalah TIME tanggal 24 Mei 1999 ( yang digugat oleh Suharto dan dimenangkan oleh Mahkamah Agung) mengandung berbagai hal yang benar. Dengan dikeluarkannya pernyataan PBB dan Bank Dunia mengenai tempat teratas dalam daftar para koruptor besar dunia, maka putusan sidang kasasi Mahkamah Agung, yang dipimpin Mayjen TNI (Pur) kelihatan makin janggal dan menimbulkan kecurigaan akan latar-belakangnya, atau mengundang pertanyaan akan keabsahannya. Apalagi, karena dimenangkannya gugatan Suharto terhadap majalah TIME adalah atas dasar untuk membela kehormatan atau nama baik Suharto sebagai mantan jenderal TNI dan presiden RI. Suharto anggap berita PBB itu sebagai sampah Sebab, dengan sudah dinyatakannya Suharto sebagai pencuri nomor satu di dunia yang menurut PBB dan Bank Dunia dan majalah TIME diduga mencuri uang rakyat sebesar antara 15 miliar sampai 35 miliar dollar AS -- apakah Suharto masih pantas berkaok-kaok tentang kehormatan atau nama baik, walaupun ia pernah menjabat sebagai jenderal TNI dan mantan presiden ? Dengan mempertimbangkan kejahatan-kejahatannya yang sudah bertumpuk-tumpuk selama puluhan tahun di bidang KKN dan pelanggaran HAM, sudah benarlah kalau ada orang yang menyebutkannya sebagai sampah. Dan, orang yang sudah begitu terkenal kebusukannya inilah yang malahan menganggap sepi saja atau meremehkan sikap PBB dan Bank Dunia mengenai dirinya. Bahkan, Suharto menganggap berita tentang dirinya itu sebagai sampah saja. Menurut harian Jawapos (19 Sept 07) ,saat ditanya tentang peluncuran daftar tersebut, mantan Presiden Suharto mengabaikan rilis yang dikeluarkan PBB itu. Kriteria rilis tersebut dianggap tidak jelas dan tidak berasal dari sumber akurat yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. « Klien saya menganggap berita tersebut sebagai sampah," kata salah seorang pengacara Suharto, Juan Felix Tampubolon, saat dihubungi Jawapos. Apakah Suharto berani menggugat PBB? Menurut Juan Felix, di balik rilis tersebut, tersimpan kepentingan pihak tertentu yang terus-menerus ingin menyudutkan Suharto. Dia lantas menyebut salah satu LSM internasional yang getol menyuarakan kasus korupsi kliennya. "LSM itu punya kepentingan. Dan, semua orang pun tahu," jelasnya. (Jawapos, 19 September 2007) Ditanya apakah Suharto bakal mengajukan somasi atau bahkan gugatan kepada para pihak yang merilis informasi tersebut, Juan Felix mengatakan akan mempertimbangkan. "Saya kira perlu dipelajari dulu," ujarnya. (kutipan dari Jawapos selesai). Kiranya, adalah suatu peristiwa yang akan tambah sangat menarik kalau Suharto bisa dihasut, atau dipengaruhi, oleh orang-orang terdekatnya untuk mengajukan gugatan terhadap PBB dan Bank Dunia, karena dua badan internasional ini telah menyatakannya sebagai koruptor yang paling besar di dunia. Sebab, untuk menggugat dua badan internasional ini posisi Suharto lemah sekali. Kelemahannya terletak pada banyaknya kejahatan yang telah dilakukannya lewat KKN yang sebagian kecilnya bisa ditelusuri dengan mengamati kekayaan Tutut, Bambang, Sigit, Titiek, Tommy, Probosutedjo, di samping kekayaan atas nama Suharto sendiri. Gugatan Suharto terhadap PBB dan Bank Dunia akan merupakan langkah yang makin menjebloskan namanya - yang sudah buruk itu -- dalam jurang yang lebih dalam lagi. Sikap Bank Dunia positif sekali Perkembangan yang menarik juga ialah tindakan Bank Dunia, yang mungkin di kemudian hari akan memberikan sumbangan yang besar artinya dalam membongkar jaring-jaringan harta haram Suharto beserta keluarganya. Menurut Indopos/Jawapos (20/9/07) Bank Dunia bergerak cepat dalam memburu mantan Presiden Suharto yang ditempatkan sebagai mantan penguasa terkorup. Lembaga kredibel itu kemarin menyerahkan segepok dokumen kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Data-data itu berisi tentang uang milik mantan penguasa Orde Baru tersebut yang tersimpan di sejumlah bank di luar negeri (LN). Dokumen itu diterima langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Bundar. Bank Dunia diwakili Kepala Kantor Perwakilan Bank Dunia di Jakarta Joachim von Amsberg. (baca berita selengkapnya dalam « Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia) Di samping itu, diberitakan bahwa dalam kunjungannya presiden SBY ke AS (22-26 September yad) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, direncanakan ada pertemuan antara presiden SBY dengan presiden Bank Dunia dan pejabat-pejabat penting lainnya, untuk membicarakan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan untuk merealisasikan tujuan Prakarsa Pengembalian Kekayaan Negara yang Dicuri. Selain itu, kejaksaan dan Bank Dunia bersepakat mengintensifkan komunikasi dengan membentuk petugas penghubung alias liaison officer (LO) untuk membahas rilis StAR Initiative. Di kejaksaan, petugas penghubung tersebut akan diproses oleh bagian JAM Pembinaan. Waspadalah terhadap sisa-sisa Orba Perlulah kiranya dicatat di sini, bahwa dengan adanya sikap positif sekali dari PBB dan Bank Dunia untuk mengusahakan dikembalikannya kekayaan negara yang dicuri Suharto, kita harapkan adanya sikap yang tidak memalukan bangsa dari para pejabat tinggi pemerintahan yang ikut menanganinya. Sebab, kalangan PBB maupun Bank Dunia tentu mempunyai informasi-informasi dan data-data mengenai masih banyaknya sisa-sisa Orde Baru atau simpatisan-simpatisan Suharto di berbagai lembaga pemerintahan. Semua fihak perlu waspada terhadap oknum-oknum (di Kejaksaan Agung atau badan-badan lainnya) yang menghalangi atau menyabot -- dengan berbagai cara dan bentuk -- pelaksanaan program StAR Initiative dari PBB dan Bank Dunia mengenai kasus Suharto. Sebab, untuk kali ini, dalam hal kasus harta haram Suharto, sikap atau inisiatif PBB dan Bank Dunia, perlu disambut gembira oleh kita semua. Paris, 20 September 2007 No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.487 / Virus Database: 269.13.22/1013 - Release Date: 17/09/2007 13:29