(Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm)







             Kumpulan berita masalah

Suharto dan PBB-Bank Dunia.





Seperti yang sudah diduga semula, berita tentang dinyatakannya  Suharto
sebagai pencuri nomor satu di dunia oleh PBB dan Bank Dunia, telah menarik
perhatian besar sekali dari berbagai kalangan di Indonesia dan di
luarnegeri. Berita penting yang mengagetkan banyak orang itu juga
membangkitkan beragam reaksi, termasuk dari berbagai penjuru dunia.



Perhatian yang besar dari berbagai kalangan di Indonesia terhadap berita
bahwa Suharto diumumkan sebagai pencuri uang negara dan rakyat ini tercermin
dari disiarkannya segala macam informasi dan reaksi dalam pers dan lewat
Internet. Dalam rangka untuk memudahkan bagi setiap orang yang berminat
untuk mengikuti atau mengamati perkembangan sekitar masalah besar ini, telah
disediakan rubrik khusus dalam website  http://kontak.club.fr/index.htm,
yang berjudul “Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia”.



Rubrik khusus ini diadakan mengingat pentingnya masalah korupsi Suharto,
yang sekarang ini sudah menjadi masalah besar di skala internasional, dengan
dilansirkannya inisiatif yang diambil PBB dan World Bank dalam rangka
program StAR (Stolen Asset Recovery) Initiative, atau  “Prakarsa
Pengembalian Kekayaan Negara yang Dicuri”.



Perspektif cerah gugatan terhadap Suharto


Dengan menyimak “Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia”  kita
akan mengetahui bahwa dengan adanya prakarsa PBB dan Bank Dunia untuk
memburu para pemimpin dan pejabat korupsi  yang mencuri uang  rakyat di
negara-negara berkembang, maka perjuangan menggugat korupsi Suharto, yang
sudah lama dilakukan berbagai kalangan dan golongan di Indonesia,  akan
mempunyai perspektif yang lebih cerah daripada yang sudah-sudah.



Dalam daftar pemimpin-pemimpin korup di dunia,  yang dibuat oleh dokumen PBB
dan Bank Dunia, yang disiarkan tanggal  17 September 2007 di Markas Besar
PBB, dengan dihadiri banyak pembesar PBB dan pejabat penting berbagai negara
(termasuk dari Indonesia) nama Suharto tercantum paling atas. Bisa
dikatakan, karenanya, bahwa isi dokumen PBB dan Bank Dunia tersebut
merupakan bukti bahwa laporan majalah TIME tanggal 24 Mei 1999 ( yang
digugat oleh Suharto dan dimenangkan oleh Mahkamah Agung) mengandung
berbagai hal yang benar.



Dengan dikeluarkannya pernyataan PBB dan Bank Dunia mengenai tempat teratas
dalam daftar para koruptor besar dunia, maka putusan sidang kasasi Mahkamah
Agung, yang dipimpin Mayjen TNI (Pur) kelihatan makin janggal dan
menimbulkan kecurigaan akan latar-belakangnya,  atau mengundang pertanyaan
akan keabsahannya. Apalagi, karena dimenangkannya gugatan Suharto terhadap
majalah TIME adalah atas dasar untuk membela “kehormatan atau nama baik
Suharto” sebagai mantan jenderal TNI dan presiden RI.



Suharto anggap berita PBB itu sebagai sampah
Sebab,  dengan sudah dinyatakannya Suharto sebagai pencuri nomor satu di
dunia – yang menurut PBB dan Bank Dunia dan majalah TIME diduga mencuri uang
rakyat sebesar antara 15 miliar sampai 35 miliar dollar AS  --  apakah
Suharto masih pantas  berkaok-kaok tentang “kehormatan  atau  nama baik”,
walaupun ia pernah menjabat sebagai jenderal TNI dan mantan presiden ?

Dengan  mempertimbangkan  kejahatan-kejahatannya yang sudah bertumpuk-tumpuk
selama puluhan tahun di bidang KKN dan pelanggaran HAM, sudah benarlah kalau
ada orang yang menyebutkannya sebagai “sampah”. Dan, orang yang sudah begitu
terkenal kebusukannya inilah yang malahan menganggap sepi saja atau
meremehkan sikap PBB dan Bank Dunia mengenai dirinya. Bahkan, Suharto
menganggap berita tentang dirinya itu “sebagai sampah saja”.

Menurut harian Jawapos (19 Sept 07) ,”saat ditanya tentang peluncuran daftar
tersebut, mantan Presiden Suharto mengabaikan rilis yang dikeluarkan PBB
itu. Kriteria rilis tersebut dianggap tidak jelas dan tidak berasal dari
sumber akurat yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. « Klien saya
menganggap berita tersebut sebagai sampah," kata salah seorang pengacara
Suharto, Juan Felix Tampubolon, saat dihubungi Jawapos.

Apakah Suharto berani menggugat PBB?

Menurut Juan Felix, di balik rilis tersebut, tersimpan kepentingan pihak
tertentu yang terus-menerus ingin menyudutkan Suharto. Dia lantas menyebut
salah satu LSM internasional yang getol menyuarakan kasus korupsi kliennya.
"LSM itu punya kepentingan. Dan, semua orang pun tahu," jelasnya. (Jawapos,
19 September 2007)

Ditanya apakah Suharto bakal mengajukan somasi atau bahkan gugatan kepada
para pihak yang merilis informasi tersebut, Juan Felix mengatakan akan
mempertimbangkan. "Saya kira perlu dipelajari dulu," ujarnya. (kutipan dari
Jawapos selesai).

Kiranya, adalah suatu peristiwa yang akan tambah sangat menarik kalau
Suharto bisa dihasut, atau dipengaruhi, oleh orang-orang terdekatnya untuk
mengajukan gugatan terhadap PBB dan Bank Dunia,  karena dua badan
internasional ini telah menyatakannya sebagai koruptor yang paling besar di
dunia.

Sebab, untuk menggugat dua badan internasional ini posisi Suharto lemah
sekali. Kelemahannya terletak pada banyaknya kejahatan yang telah
dilakukannya lewat KKN yang sebagian kecilnya bisa ditelusuri dengan
mengamati kekayaan Tutut, Bambang, Sigit, Titiek, Tommy, Probosutedjo, di
samping kekayaan atas nama Suharto sendiri. Gugatan Suharto terhadap PBB dan
Bank Dunia akan merupakan langkah yang makin menjebloskan namanya  - yang
sudah buruk itu --  dalam jurang yang lebih dalam lagi.

Sikap Bank Dunia positif sekali

Perkembangan yang menarik juga ialah tindakan Bank Dunia, yang mungkin di
kemudian hari akan memberikan sumbangan yang besar artinya dalam membongkar
jaring-jaringan harta haram Suharto beserta keluarganya. Menurut
Indopos/Jawapos (20/9/07) ” Bank Dunia bergerak cepat dalam memburu mantan
Presiden Suharto yang ditempatkan sebagai mantan penguasa terkorup. Lembaga
kredibel itu kemarin menyerahkan segepok dokumen kepada Kejaksaan Agung
(Kejagung). Data-data itu berisi tentang uang milik mantan penguasa Orde
Baru tersebut yang tersimpan di sejumlah bank di luar negeri (LN).

Dokumen itu diterima langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam
pertemuan yang berlangsung di Gedung Bundar. Bank Dunia diwakili Kepala
Kantor Perwakilan Bank Dunia di Jakarta Joachim von Amsberg. (baca berita
selengkapnya dalam « Kumpulan berita  masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia) Di
samping itu, diberitakan bahwa dalam kunjungannya presiden SBY ke AS (22-26
September yad) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, direncanakan ada pertemuan
antara presiden SBY dengan presiden Bank Dunia dan pejabat-pejabat penting
lainnya, untuk membicarakan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan untuk
merealisasikan tujuan “Prakarsa Pengembalian Kekayaan Negara yang Dicuri”.



Selain itu, kejaksaan dan Bank Dunia bersepakat mengintensifkan komunikasi
dengan membentuk petugas penghubung alias liaison officer (LO) untuk
membahas rilis StAR Initiative. Di kejaksaan, petugas penghubung tersebut
akan diproses oleh bagian JAM Pembinaan.



Waspadalah terhadap sisa-sisa Orba


Perlulah kiranya dicatat di sini, bahwa dengan adanya sikap positif sekali
dari PBB dan Bank Dunia untuk mengusahakan dikembalikannya  kekayaan negara
yang dicuri Suharto, kita harapkan adanya sikap yang tidak memalukan bangsa
dari para pejabat tinggi pemerintahan yang ikut menanganinya. Sebab,
kalangan PBB maupun Bank Dunia tentu mempunyai informasi-informasi dan
data-data mengenai masih banyaknya sisa-sisa Orde Baru atau
simpatisan-simpatisan Suharto di berbagai lembaga pemerintahan.



Semua fihak perlu waspada terhadap  oknum-oknum (di Kejaksaan Agung atau
badan-badan lainnya) yang menghalangi atau menyabot  -- dengan berbagai cara
dan bentuk  -- pelaksanaan program StAR Initiative dari PBB dan Bank Dunia
mengenai kasus Suharto.



Sebab, untuk kali ini, dalam hal kasus harta haram Suharto, sikap atau
inisiatif PBB dan Bank Dunia, perlu disambut gembira oleh kita semua.



Paris, 20 September 2007





No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.487 / Virus Database: 269.13.22/1013 - Release Date: 17/09/2007
13:29

Reply via email to