http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=187485
Kilas Hukum Gugatan atas Lumpur Lapindo Ditolak Rabu, 28 Nopember 2007 Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terhadap Lapindo Brantas Inc terkait penanganan semburan lumpur. Majelis hakim pimpinan Moefri hanya mempertimbangkan bahwa Lapindo sudah cukup mengeluarkan banyak uang untuk menanggulangi semburan lumpur tersebut. "Pemerintah dan Lapindo tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum akibat tidak terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) para korban akibat semburan lumpur. Tergugat telah melaksanakan secara optimal, maka mereka tidak memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Moefri. Majelis menolak semua gugatan tergugat secara keseluruhan dengan alasan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menangani semburan lumpur, yang terjadi sejak Mei 2006 dengan cara membentuk tim terpadu penanggulangan lumpur. "Sejak semburan terjadi di lokasi pengeboran pada 29 Mei 2006, pengungsi sudah diungsikan ke Pasar Porong dengan angkutan yang disediakan Lapindo. Lapindo juga telah membayar biaya kontrak rumah para pengungsi dan menanggung biaya sekolah anak para korban," tutur Hakim Martini. (Wilmar P) Harifin A Tumpa Jadi Wakil Ketua MA Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung (MA), Harifin A. Tumpa terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial melalui rapat paripurna istimewa hakim agung yang dipimpin Ketua MA, Bagir Manan, kemarin. Harifin terpilih setelah dilakukan dua kali pemilihan. Dia mengalahkan Ketua Muda Pembinaan MA Ahmad Kamil, Paulus Effendi Lotulung dan Abbas Said. Pada putaran pertama, Harifin memperoleh 24 suara, Ahmad Kamil mengantongi 16 suara, Paulus sebanyak 8 suara, dan Abbas Said 1 suara. Sedangkan Pada putaran kedua, Harifin Tumpa memperoleh dukungan 32 suara dan Ahmad Kamil 17 suara. Ketua MA Bagir Manan menyatakan pemilihan secara terbuka itu akan dilanjutkan di masa depan. "Bagaimana cara kita memilih pimpinan baru MA ini merupakan tradisi yang harus dipertahankan di masa depan," kata Bagir. Harifin berjanji akan berupaya meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang informasi dalam jabatannya yang baru tersebut. Sebelumnya, sistem informasi di MA tersebut sempat rusak sehingga menyulitkan masyarakat mengaksesnya. (Nefan Kristiono)