http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=187485

Kilas Hukum
Gugatan atas Lumpur Lapindo Ditolak



Rabu, 28 Nopember 2007
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan Yayasan 
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terhadap Lapindo Brantas Inc terkait 
penanganan semburan lumpur. Majelis hakim pimpinan Moefri hanya 
mempertimbangkan bahwa Lapindo sudah cukup mengeluarkan banyak uang untuk 
menanggulangi semburan lumpur tersebut. "Pemerintah dan Lapindo tidak terbukti 
melakukan perbuatan melawan hukum akibat tidak terpenuhinya hak ekonomi, sosial 
dan budaya (ekosob) para korban akibat semburan lumpur. Tergugat telah 
melaksanakan secara optimal, maka mereka tidak memenuhi unsur perbuatan melawan 
hukum," kata Moefri. Majelis menolak semua gugatan tergugat secara keseluruhan 
dengan alasan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menangani semburan 
lumpur, yang terjadi sejak Mei 2006 dengan cara membentuk tim terpadu 
penanggulangan lumpur. "Sejak semburan terjadi di lokasi pengeboran pada 29 Mei 
2006, pengungsi sudah diungsikan ke Pasar Porong dengan angkutan yang 
disediakan Lapindo. Lapindo juga telah membayar biaya kontrak rumah para 
pengungsi dan menanggung biaya sekolah anak para korban," tutur Hakim Martini. 
(Wilmar P) 



Harifin A Tumpa Jadi Wakil Ketua MA
Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung (MA), Harifin A. Tumpa terpilih menjadi Wakil 
Ketua MA bidang Nonyudisial melalui rapat paripurna istimewa hakim agung yang 
dipimpin Ketua MA, Bagir Manan, kemarin. Harifin terpilih setelah dilakukan dua 
kali pemilihan. Dia mengalahkan Ketua Muda Pembinaan MA Ahmad Kamil, Paulus 
Effendi Lotulung dan Abbas Said. Pada putaran pertama, Harifin memperoleh 24 
suara, Ahmad Kamil mengantongi 16 suara, Paulus sebanyak 8 suara, dan Abbas 
Said 1 suara. Sedangkan Pada putaran kedua, Harifin Tumpa memperoleh dukungan 
32 suara dan Ahmad Kamil 17 suara. Ketua MA Bagir Manan menyatakan pemilihan 
secara terbuka itu akan dilanjutkan di masa depan. "Bagaimana cara kita memilih 
pimpinan baru MA ini merupakan tradisi yang harus dipertahankan di masa depan," 
kata Bagir. Harifin berjanji akan berupaya meningkatkan pelayanan publik 
terutama di bidang informasi dalam jabatannya yang baru tersebut. Sebelumnya, 
sistem informasi di MA tersebut sempat rusak sehingga menyulitkan masyarakat 
mengaksesnya. (Nefan Kristiono)

Kirim email ke