Inilah idiologi, maaf, kebinatangan. Apa bedanya manusia dg binatang. Berakal 
tp akalnya tdk dipake. Ingin menjunjung HAM tp melanggar HAM yg lain atau etika 
moral. Logika picik & terbalik. Repot2 dah klo INDONESIA isinya orang2 brfikir 
spt ini. He..he.

Hafsah Salim wrote: 
>             Pemuasan Sex Tak Harus Menikah !!! 
> Untuk memuaskan kebutuhan sex tidak perlu harus menikah dulu karena 
> dalam menikah ada ikatan hukum yang lebih rumit dari sekedar kebutuhan 
> sex saja.  Bahkan dalam pernikahan bisa saja pasangannya tidak mampu 
> memenuhi kebutuhan sex yang tentunya tidak bisa dipecahkan dengan 
> jalan perceraian karena perceraian itu hanya melepaskan ikatan 
> pasangan tetapi tidak melepaskan ikatan hukum dalam tanggung jawab 
> suami secara financial ekonomi kepada isteri dan anak2nya. 
> Di Amerika, perceraian itu hanyalah melepaskan ikatan hukum dari 
> masing2 pasangan untuk menikah lagi dengan yang lainnya, namun sama 
> sekali tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab ekonomi 
> finansial dari suami kepada isteri dan anak2nya. 
> Berbeda dengan perceraian dalam Islam, sekali bercerai, maka lepaslah 
> tanggung jawab apapun dan sama sekali tidak ada lagi tanggung jawab 
> apalagi ikatan hukumnya.  Suami tidak bisa dituntut untuk membayar 
> biaya hidup dari isteri yang sudah diceraikannya dan biaya anak2nya. 
> PERCERAIAN dalam Islam sangat menakutkan isteri2 merupakan malapetaka 
> bagi wanita, dan menjadi alat bagi suami untuk menterror isteri2nya. 
> Karena bercerai dalam Islam akan merusak kehidupan wanita yang 
> diceraikannya, bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sekalipun 
> tidak memungkinkan sama sekali. 
> Sangat berbeda dengan perceraian yang terjadi di Amerika maupun 
> negara2 maju yang justru merupakan malapetaka bagi suami atau laki2 
> karena selain harta bendanya harus dibagi dua sama rata, ditambah lagi 
> kewajiban suami untuk memberi jaminan hidup kepada isterinya dan 
> anak2nya hingga berumur 18 tahun.  Bagi isteri atau wanita di Amerika, 
> bercerai bukanlah malapetaka seperti dalam komunitas Islam. 
>> Aisyah 2006 <[EMAIL PROTECTED] ...> wrote: 
>> Bagi sex maniac 1 wanita memang tidak cukup. 
>> Makanya mereka terus bergerilya menghalalkan 
>> segala cara termasuk agama supaya mereka bisa 
>> halal dan terpuaskan sex maniacnya. 
> Sex maniac sekalipun tidak bisa dijadikan alasan untuk mengizinkan 
> pelacuran ataupun poligamy, karena banyak cara untuk mengobati, banyak 
> cara untuk mengatasi, dan banyak cara untuk memuaskannya. 
> Di Amerika dan semua negara2 maju, masalah sex maniak bukanlah 
> merupakan masalah besar karena banyak sekali cara2 mengatasinya 
> seperti melepaskannya melalui pornografi, melalui blue filem, melalui 
> hubungan sex dengan teman2 sendiri yang juga sex maniac, bisa dengan 
> masturbasi, atau melakukan hubungan sex dengan boneka2 yang banyak 
> dijual di toko2 di Amerika yang tentu ber-beda2 kualitasnya tergantung 
> harganya, dan banyak sekali berbagai alat2 untuk wanita maupun laki2 
> yang berfungsi untuk memuaskan sex yang dijual di toko2 sex dimana 
> pembelinya dibatasi umur diatas 18 tahun. 
> Yang jadi masalah justru negara2 seperti Indonesia ini, semua yang 
> terkait urusan sex dilarang, tapi pelacuran dan poligamy malah diizinkan. 
> Kita tak perlu prejudice menuduh orang lain ataupun pasangan kita 
> sebagai sex maniac, karena pada dasarnya berhubungan sex merupakan hal 
> yang sangat menyenangkan terutama tentunya dengan pasangan yang juga 
> menyenangkan kita.  Kita sulit mendapatkan kepuasan sex apabila 
> diperkosa, atau memperkosa, atau dipaksa, atau dengan pelacur, atau 
> dengan memperjual belikan sex. 
> Oleh karena itu, marilah kita mencari kepuasan sex dengan cara2 
> terhormat yang tidak melanggar hukum, yang tidak melanggar nilai2 
> kemanusiaan, yang tidak merendahkan martabat pasangan kita. 
> Banyak pasangan suami isteri di Amerika secara periodik melakukan 
> pertukaran suami isteri dengan teman2 atau kerabat2 terdekatnya 
> sekedar untuk menghindari kebosanan sex, namun secara etika moral hal 
> ini harus dirahasiakan antar mereka saja dan tidak boleh disebar 
> luaskan kepada lingkungannya yang bisa menyebabkan jatuhnya martabat 
> seseorang sehingga menjadi pelanggaran HAM yang bisa dituntut ke 
> Pengadilan. 
> Janganlah menjadikan kebutuhan sex ini sebagai hal yang tabu, atau 
> menjadikannya hanya merupakan kebutuhan untuk laki2 dengan mengabaikan 
> kebutuhan sex untuk wanita. 
> Ny. Muslim binti Muskitawati. 
>      



      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Reply via email to