> mang dipo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Dear Ivonne, > Kaum lelaki itu pada dasarnya hanya permulaan saja > yang terlihat kekuasaannya, namun setelah beberapa > hari, minggu atow bulan habis menikah, maka semuanya > jatuh ke tangan kaum isteri apalagi soal gaji semua > diambil oleh sang istri dan suami yang kerja tetapi > isteri lah yang memberikan gaji kepada suaminya. > Bukan Perusahaan yang memberi gaji kepada suami > tetapi isterilah yang memberikannya. > Ini terjadi di budaya timur pada umumnya, bahkan > ada pepatah untuk bangsa/budaya Timur, seseorang > lelaki menikah dengan istri itu juga harus menikah > dengan keluarga sang isteri. Betul?
Kelihatannya betul tetapi sebenarnya enggak betul, karena dizaman sekarang UU-perlindungan terhadap wanita yang berlaku diseluruh dunia dan wajib ditegakkan oleh semua negara berasal dari deklarasi HAM. Karena kalo berdasarkan Syariah Islam, wanita enggak terlindung sama sekali. Jadi kalo anda baca di Hadist, tentang perlindungan terhadap wanita itu meskipun tidak begitu ketat, namun sebenarnya semuanya itu berasal dan diharuskan oleh HAM. Itulah sebabnya, tidak ada satupun negara Islam didunia ini yang menegakkan Syariah Islamnya secara murni, meskipun tetap masih saja biadab karena sebagian besar Syariah itu sulit untuk diubah tafsirnya sehingga bisa persis sama seperti dalam HAM. Tapi raja Arab Saudia yang menjadi Caliph telah berjanji akan mengubahnya secara bertahap agar tidak dianggap mengubah Quran dan Hadistnya. Perubahan ini juga berlangsung di Iran yang Syiah. Praktek Syariah Islam dizaman sekarang meskipun masih biadab, tapi kalo dibandingkan dizaman Muhammad bisa 100x lebih biadab. Contohnya saja, mana ada yang merajam pezinah ??? Pezinah sekarang digantung mati atau ditembak mati tidak lagi dirajam karena merajam itu tidak langsung mati tapi disiksa sampai mati, dan ini melanggar HAM, itulah sebabnya, tak ada negara Islam yang melakukannya, tetapi karena memang harus dibunuh, caranya khan bisa diubah dengan digantung, dipancung, atau ditembak mati saja yang tidak menyiksa. Ny. Muslim binti Muskitawati.