Berilah Subsidi Untuk Kebutuhan Sex Bagi Ekonomi Lemah Kebutuhan untuk pemuasan Sex itu jangan cuma dimonopoli oleh ulama, pendeta, pejabat pemerintah, orang yang beriman, mereka yang beragama, dan mereka yang kaya2.
Setiap orang kaya miskin, beragama atau tidak beragama, perempuan atau laki2, SEMUANYA MEMBUTUHKAN KEPUASAN SEX SEPERTI KEBUTUHAN MAKANAN,MINUMAN, PERUMAHAN, MAUPUN KEAMANAN DALAM MEMPERTAHANKAN ATAU MENIKMATI KEHIDUPANNYA YANG TENANG, DAMAI, DAN BAHAGIA. Dan Seharusnya Pemerintah Memberi Subsidi Untuk Memenuhi Kebutuhan Sex Kepada Rakyat Kecil Maupun Rakyat Miskin Ini, bukan malah membuat larangan2 untuk mempersulit rakyat kecil yang membutuhkannya untuk mendapatkannya. Seperti juga makanan dan minuman bisa disalah gunakan apabila makanan itu ada racunnya, atau makanan itu mengandung udang yang diberikan kepada orang yang alergi udang sehingga bisa mati setelah makan udang yang dimakan orang lain justru makin sehat. Demikian pula kebutuhan sex harus diatur untuk tidak disalah gunakan misalnya digunakan untuk anak2 dibawah umur. Memenuhi kebutuhan sex laki2 tidak selalu diharuskan tersedianya wanita, juga untuk kebutuhan sex wanita tidak selalu diharuskan tersedianya laki2. Karena pada hakekatnya kebutuhan sex itu juga bisa dipuaskan melalui masturbasi dengan menggunakan gambar2 pornografi atau filem2 blue untuk membuat khayal2 yang merangsang sehingga bisa dinikmati se-olah2 melakukan hubungan sex yang sesungguhnya. Namun kenyataan, pemerintah dan semua agama2 di Indonesia sepakat untuk melarangnya, jadi kalo semuanya dilarang dan hanya dibolehkan pelacuran dan poligamy, dimana letak keadilan pemerataan untuk menikmati hubungan sex bagi mereka yang miskin, bagi mereka yang tidak mampu ???? Disinilah perlunya pemikiran. Pornografi harus dilegalisir dengan UU dan dilindungi penyebarannya untuk memenuhi kebutuhan sex masyarakat yang tidak mampu. Sex itu termasuk kebutuhan pokok yang tidak boleh dicatut, tidak boleh dipedagangkan sehingga sulit dicapai oleh golongan bawah, apalagi Poligamy yang jauh lebih mahal dalam memperdagangkan hubungan sex ini. ITULAH SEBABNYA, DI AMERIKA INI POLIGAMY LEBIH JAHAT DARI PELACURAN MESKIPUN PELAKUNYA DIHUKUM SAMA SEPERTI MENGHUKUM PELACURAN. Menurut saya sudah waktunya pelaku Poligamy harus dihukum lebih berat dari pelacuran karena pelaku Poligamy bisa di analogikan sebagai penimbun beras dalam situasi negara yang krisis beras. Sebaliknya, para pelacur bisa dianalogikan spekulan yang menaikkan harga beras yang dijual di eceran. NY. Muslim binti Muskitawati.