Berilah Subsidi Untuk Kebutuhan Sex Bagi Ekonomi Lemah
                                                
Kebutuhan untuk pemuasan Sex itu jangan cuma dimonopoli oleh ulama,
pendeta, pejabat pemerintah, orang yang beriman, mereka yang beragama,
dan mereka yang kaya2.

Setiap orang kaya miskin, beragama atau tidak beragama, perempuan atau
laki2, SEMUANYA MEMBUTUHKAN KEPUASAN SEX SEPERTI KEBUTUHAN
MAKANAN,MINUMAN, PERUMAHAN, MAUPUN KEAMANAN DALAM MEMPERTAHANKAN ATAU
MENIKMATI KEHIDUPANNYA YANG TENANG, DAMAI, DAN BAHAGIA.

Dan Seharusnya Pemerintah Memberi Subsidi Untuk Memenuhi Kebutuhan Sex
Kepada Rakyat Kecil Maupun Rakyat Miskin Ini, bukan malah membuat
larangan2 untuk mempersulit rakyat kecil yang membutuhkannya untuk
mendapatkannya.

Seperti juga makanan dan minuman bisa disalah gunakan apabila makanan
itu ada racunnya, atau makanan itu mengandung udang yang diberikan
kepada orang yang alergi udang sehingga bisa mati setelah makan udang
yang dimakan orang lain justru makin sehat.

Demikian pula kebutuhan sex harus diatur untuk tidak disalah gunakan
misalnya digunakan untuk anak2 dibawah umur.

Memenuhi kebutuhan sex laki2 tidak selalu diharuskan tersedianya
wanita, juga untuk kebutuhan sex wanita tidak selalu diharuskan
tersedianya laki2.  Karena pada hakekatnya kebutuhan sex itu juga bisa
dipuaskan melalui masturbasi dengan menggunakan gambar2 pornografi
atau filem2 blue untuk membuat khayal2 yang merangsang sehingga bisa
dinikmati se-olah2 melakukan hubungan sex yang sesungguhnya.

Namun kenyataan, pemerintah dan semua agama2 di Indonesia sepakat
untuk melarangnya, jadi kalo semuanya dilarang dan hanya dibolehkan
pelacuran dan poligamy, dimana letak keadilan pemerataan untuk
menikmati hubungan sex bagi mereka yang miskin, bagi mereka yang tidak
mampu ????  Disinilah perlunya pemikiran.  Pornografi harus
dilegalisir dengan UU dan dilindungi penyebarannya untuk memenuhi
kebutuhan sex masyarakat yang tidak mampu.

Sex itu termasuk kebutuhan pokok yang tidak boleh dicatut, tidak boleh
dipedagangkan sehingga sulit dicapai oleh golongan bawah, apalagi
Poligamy yang jauh lebih mahal dalam memperdagangkan hubungan sex ini.
ITULAH SEBABNYA, DI AMERIKA INI POLIGAMY LEBIH JAHAT DARI PELACURAN
MESKIPUN PELAKUNYA DIHUKUM SAMA SEPERTI MENGHUKUM PELACURAN.

Menurut saya sudah waktunya pelaku Poligamy harus dihukum lebih berat
dari pelacuran karena pelaku Poligamy bisa di analogikan sebagai
penimbun beras dalam situasi negara yang krisis beras.  Sebaliknya,
para pelacur bisa dianalogikan spekulan yang menaikkan harga beras
yang dijual di eceran.

NY. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke