Agama Jadi Alasan Senang2 Bukan Jadi Alasan Perang !!!
                                          
Kehidupan beragama harus dipahami sebagai kehidupan untuk saling membahagiakan 
siapapun tidak terbatas kepada mereka yang percaya saja sehingga apabila 
ditemukan ajaran2 dalam agamanya yang merusak kebahagiaan, maka ajaran2 tsb 
tidak boleh diajarkan dan tidak perlu di-tafsirkan bolak balik sehingga 
akhirnya mencelakakan sesama umat agamanya sendiri, dan juga mencelakakan umat 
diluar agamanya sendiri.

Untuk maksud tujuan membahagiakan inilah maka agama bersifat universal karena 
tidak terikat hanya kepada mereka yang percaya, tetapi juga kepada yang tidak 
percaya.  Hal ini hanya bisa di ekspressikan apabila ajaran agama TIDAK 
DIGUNAKAN SEBAGAI HUKUM, TIDAK DIANGGAP SEBAGAI UNDANG2, TIDAK DIANGGAP 
PENGADILAN, TIDAK DIGUNAKAN UNTUK MEMBENARKAN DAN MENYALAHKAN.

Dengan demikian, maka agama akan menjadi alat yang mengharmoniskan hubungan 
antar manusia satu kepada manusia yang lain tanpa terikat keharusan 
mempercayainya.  Contohnya, Asyalamualaikum yang merupakan salam dalam ajaran 
Islam yang diucapkan para muslimin, apabila dijawab sebagai dengan 
Walaikumsalam oleh mereka yang bukan muslimin bahkan mereka tidak menyembah 
Allah, tidak percaya Islam, maka jawaban salam mereka itu akan mengikat rasa 
persahabatan yang saling menghormati yang sama sekali terlepas dari agamanya.

Kalo suatu hari ada pendeta di Gereja yang mengucapkan Asyalamualaikum sebelum 
berkhotbah dimuka podium di gerejanya, kemudian terdengar oleh anggauta FPI 
yang merupakan pembela Islam, kemudian memanggil kawan2nya untuk membakar 
gereja tsb dan menuduh bahwa sang Pendeta menghina Islam, karena tidak boleh 
mengucapkan Asyalamualaikum kalo bukan muslimin.

Demikian juga, Islam Ahmadiah yang shalat dimesjidnya sendiri dibakar karena 
tidak boleh mengaku Islam.

Contoh2 begini inilah merupakan contoh agama Islam yang digunakan sebagai hukum 
dan menghukum, disalah gunakan untuk membenarkan dan menyalahkan, dan digunakan 
untuk mem-beda2kan umat yang percaya maupun yang tidak percaya.  Praktek2 agama 
Islam seperti ini selain merupakan praktek beragama yang salah, juga merupakan 
PELANGGARAN HAM.

> "ndeboost" <rambitese...@...> wrote:
> Memangnya Mujahidin berselisih apa
> sama kafir Kristen Kanada?
> Katanya Kanada negara putih beradab,
> kok ngirim pembunuh ke Afghan?
> Munafik ya? negara beradab bawa
> masalah keperundingan. nTar bom
> meledak ledak di Kanada langsung
> bilang "Terorist Islam...."
> 

Mujahidin bukan berselisih, tapi berkewajiban menegakkan Syariah Islam dimuka 
bumi ini.  Orang kafir menolak Syariah Islam, itulah sebabnya harus dibunuh.  
Karena tidak bersedia dibunuh tentunya mereka bela diri, dan dalam bela diri 
inilah kedua pihak jatuh korban.

Kanada enggak pernah mengirim pembunuh ke Afghan, melainkan mengirimkan tentara 
untuk mengamankan negara tsb dari para mujahidin yang mau memaksakan tegaknya 
syariah Islam kepada sesama umat Islam disana.  Setiap umat Islam meskipun 
beragama Islam tapinya belum tentu setuju dengan Syariah Islam, bahkan 
mayoritasnya menolak Syariah Islam, akibatnya terjadi konflik akibat satu pihak 
memaksakan syariah Islam dan pihak lainnya menolak.

Atas dasar kebebasan beragama itulah Kanada dan negara2 lain terpaksa 
mengirimkan tentara agar mereka yang memaksakan ditumpas, dan kalo menyerah 
tentunya diterima.  Tapi kalo tetap ngotot terpaksa didor.

Demikianlah, janganlah salah kaprah, setiap orang harus diberi kebebasan apa 
yang mau dipercayainya tanpa dipaksa kepercayaannya untuk diseragamkan kepada 
yang lainnya.  Misalnya Pluralisme dalam Islam, artinya agama Islam boleh 
ber-beda2, bebas setiap umat Islam menafsirkan agamanya masing2, tidak satupun 
ulama bisa dianggap lebih tahu dari ulama lain, tidak satupun ulama satu 
dianggap lebih benar dari yang lain, tidak satupun ulama satu dianggap lebih 
Islam daripada yang lain. INI PRINSIP YANG DIANUT TEGUH DALAM HAM.

Ingat, HAM sudah memastikan, bahwa kebebasan beragama itu artinya bebas memilih 
mau percaya agama manapun juga bahkan boleh percaya dua, tiga, empat bahkan 
lima agama sekaligus tanpa dilarang, tanpa disalahkan, dan tanpa perlu 
diperingati, KARENA ITU ADALAH HAK.

Kalo anda cuma percaya Islam yang cuma menyembah Allah yang tunggal, silahkan 
aja, tapi tidak bisa melarang yang menyembah Allah yang plural yang banyak yang 
99 macem Allah ditambah dewa dewi.

Dan Islam itu adalah publik domain artinya semua orang bebas menganut dan bebas 
menamakan agamanya Islam ini atau Islam itu.  Karena nama "Islam" tidak 
dilindungi copyright-nya.

Islam Ahmadiah, Islam Kejawen, Islam Syiah, Islam Wahabi, Islam Sunni, Islam 
Pancawarna, Islam Pandora, Islam Black Panther, Islam Jundullah, Islam Jamiah, 
Islam Kurdi, Islam Cengho, semuanya adalah Islam dengan seribu satu macam 
perbedaan2 yang bebas berkembang.  Begitulah makna daripadan HAM yang benar2 
menghormati setiap pribadi dalam mempercayai masing2 agamanya.  Semuanya sama2 
derajatnya, sama2 dimuliakan dimata hukum, dan sama harkat kemanusiaannya, 
tidak satupun boleh direndahkan disamakan lebih rendah daripada binatang.

Islam yang anda anut adalah urusan anda tidak boleh diganggu umat Islam lainnya 
apalagi umat yang bukan Islam.  Demikian juga Islam yang dianut orang lain 
adalah urusan orang itu dan anda tidak boleh mengingatkannya agar disamakan 
dengan Islam yang anda percaya, apalagi menyalahkan Islam orang lain padahal 
Islam anda sendiri tidak mau disalahkan.

Marilah kita melindungi semua agama secara adil, secara sederajat, secara 
terhormat, dan tidak ada yang paling benar, tidak ada yang lebih benar, dan 
tidak ada yang salah.  Begitulah cara2 beragama dengan damai dalam menghormati 
HAM setiap umat beragama maupun yang tidak beragama.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







Kirim email ke