|
Saya ingin bertanya pada teman2
sekalian.
Apabila orang menerima sumbangan berupa uang dari
seorang perampok
dari hasil merampok dan yang menerima dana tersebut
mengetahuinya.
Apakah si penerima dana tersebut menerima kamma
buruk jika ia menerima
dan menggunakan uang tersebut.
Jika iya
seharusnya orang juga menerima kamma buruk dari
memakan daging
karena mengetahuinya berasal dari
pembunuhan.
Karena pandangan saya kedua kasus itu
sama
Bagaimana tanggapan rekan semua ???
Mohon petunjuk dan penjelasannya
Salam
Wei
** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya ** ** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh ** ** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian ** ** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|
- [Dharmajala] Kasus ? Sleeping Dragon
- Re: [Dharmajala] Kasus ? mulyadi
- Re: [Dharmajala] Kasus ? Brianz_Liu
- Re: [Dharmajala] Kasus ? SOPHIAN DAVID
- Re: [Dharmajala] Kasus ? Benny Wu
- Re: [Dharmajala] Kasus ? Sleeping Dragon
- Re: [Dharmajala] Kasus ? Benny Wu
- Re: [Dharmajala] Kasus ? mulyadi
- Re: [Dharmajala] Kasus ? benzwu
- Re: [Dharmajala] Kasus ? mulyadi
- Re: [Dharmajala] Kasus ? henry gunawan
