Salut untuk TS yang masih memikirkan banyaknya kesulitan yang ada pada negeri 
kita ini. Sejak bencana yang datang silih berganti sudah banyak NGO dengan dana 
dari luar negeri koar2 menyuarakan kesiapan berbasis bencana, seperti pada   
ICBRR (Integrated Community Based Risk Reduction) oleh PMI-Danish Red Cross 
yang sudah digalakkan di beberapa desa diseluruh indonesia, atau proyek CSR 
Telkomsel Kesiapan Bencana, Kampung Sehat oleh CSR Indosat. Namun semua proyek 
ini memang masih digagas oleh pihak swasta dan pemerintah sendiri masih belum 
sepenuhnya menjalankan kesiapan seperti ini  dengan alasan klise  masalah 
ruwetnya administrasi. 

Semoga DPR yang baru terpilih setidaknya dapat memperhatikan surat anda dan 
dapat membangun keputusan2 yang tepat khususnya mengenai kesiapan bencana 5 
tahun kedepan.

Salam sejawat.

Hidayat Prasojo, dr.
TSR PMI Surabaya

 Dedicated to Pioneers 

--- On Wed, 4/15/09, Taruna Ikrar <dr_ikrar_m...@yahoo.com> wrote:
From: Taruna Ikrar <dr_ikrar_m...@yahoo.com>
Subject: [Dokter Umum] O O T Surat Terbuka untuk Anggota DPR Baru dan 
Pencegahan Bencana (Detik online)
To: "Group Luarnegeri berdiskusi" <luarnegeriberdisk...@yahoogroups.com>, 
"Group Forum Pembaca Kompas" <forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com>, "Group 
Mediacare" <mediac...@yahoogroups.com>, "ppiindia internatinal" 
<ppiin...@yahoogroups.com>
Date: Wednesday, April 15, 2009, 11:16 PM




 Kamis, 16/04/2009 09:53 WIB
 Surat Terbuka untuk Anggota DPR Baru dan Pencegahan Bencana
 Taruna Ikrar - Opini

 Jakarta - Satu tahap pemilihan umum telah selesai dan dalam waktu dekat kita 
akan mengetahui siapa pemenang. Termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 
yang baru. 

 Mereka merupakan perwakilan kita di DPR yang akan menentukan arahan bangsa ini 
ke depan lewat produk undang-undang yang akan dijalankan oleh eksekutif di masa 
depan. Dengan konteks tersebut berarti peran anggota DPR sangat penting. 

 Kalau kita melihat ke belakang sangat banyak aturan yang telah ditetapkan oleh 
DPR RI. Namun, kelihatannya ada hal yang terlupakan yaitu produk undang-undang 
yang mengatur tentang bencana yang belum ada. Baik tentang pencegahan, 
penanganan, evakuasi, bantuan, kerja sama, dan evaluasinya. Padahal negeri kita 
sangat rawan terhadap bencana.

 Bencana adalah sesuatu yang tak terpisahkan dalam sejarah umat manusia. 
Manusia bergumul dan terus bergumul agar bebas dari bencana (free from 
disaster). Demikian pula bangsa Indonesia. Kenyataannya 5 tahun terakhir ini 
bangsa kita didera oleh berbagai bencana.  

 Mulai bencana tsunami di Aceh tahun 2004, gempa bumi: di Yogya, Jawa Barat, 
Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, dan Irian Jaya. Bencana kekeringan dan 
kekurangan pangan di Nusa Tenggara, angin topan di Jawa Timur, bencana 
longsoran sampah di Bogor, bencana kebakaran hutan di Kalimantan, hingga 
bencana banjir di Sulawesi Selatan, dan yang teraktual adalah Bencana Situ 
Gintung di Ciputat. Bencana-bencana tersebut telah mengorbankan ratusan ribu 
jiwa dan tak terhitung kerugian harta benda. 

 Melihat kondisi tersebut sudah seharusnya menjadi warning bagi kita semua 
untuk meningkatkan mawas diri terhadap berbagai bencana. Baik dalam konteks 
individu maupun dalam konteks masyarakat dan bangsa. 

 Wilayah Indonesia berada pada posisi yang sangat rawan terhadap bencana sudah 
seharusnya pemerintah dibantu berbagai komponen bangsa bertanggung jawab untuk 
mempersiapkan konsep peringatan dini dan pencegahan. Karena pada prinsipnya 
beberapa bencana tersebut dapat dicegah lebih dini sehingga tidak perlu 
mengorbankan begitu banyak harta benda dan jiwa yang tak ternilai harganya.

 Secara historis dalam pergumulan terhadap bencana di dunia, melahirkan praktek 
mitigasi, seperti mitigasi banjir, mitigasi kekeringan, dan lain-lain. Praktek 
mitigasi kekeringan ini sudah berusia lebih dari 4.000 tahun. Konsep tentang 
sistim peringatan dini untuk kelaparan (famine) dan kesiapsiagaan 
(preparedness) dengan lumbung raksasa yang disiapkan selama tujuh tahun pertama 
kelimpahan pangan dan disimpan untuk digunakan selama tujuh tahun masa 
kekeringan sudah lahir pada tahun 2.000 BC di Mesir.

 Dalam wahana keindonesiaan tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai 
pelaksana aturan atau undang-undang yang telah di buat oleh DPR sebagai 
perwakilan rakyat untuk mempersiapakan berbagai hal dalam mengantisipasi 
bencana yang terjadi. Tentunya kemungkinan yang akan terjadi di masa depan. 

 Konsep manajemen bencana mengenai pencegahan (prevention) atas bencana ini 
kalau di zaman dulu pada zaman non peradababan berlandaskan pada astrologi atau 
ilmu bintang dalam 'simbol-simbol' seperti kurban, penyangkalan diri, dan 
pengakuan dosa. Maka di zaman modern ini tentunya harus berlandaskan ilmu 
pengetahuan dan teknologi.

 Dalam merespon berbagai bencana yang memilukan ini sudah saatnya pemerintah 
dan DPR melakukan langkah preventif atau pencegahan yang diatur secara jelas 
dalam sebuah produk undang-undang. Pemerintah dan DPR perlu merevisi kembali 
manual prosedur operasi dan pemeliharaan dari berbagai aspek yang bisa 
menyebabkan bencana di tanah air Indonesia. 

 Terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi. Seperti tsunami, gempa bumi, 
kekeringan, sanitasi lingkungan dan manejemen sampah, perbaikan dan 
pemeliharaan bendungan yang mempunyai sedimen dan kerusakan tinggi. Dengan 
menerapkan sistem ini maka upaya yang dilaksanakan tidak hanya menyentuh sektor 
fisik semata. Namun, juga akan menyentuh sektor sosial yang turut menentukan 
dalam keberlangsungan serta rasa aman masyarakat.

 Jadi tindakan yang dilakukan bukan sekedar bersifat kuratif, lipstik, atau 
suportif semata. Tetapi, yang lebih penting dan utama adalah pencegahan atau 
preventif untuk melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai ketakutan dan 
kekuatiran terhadap bencana yang mungkin akan terjadi di masa depan.

 Taruna Ikrar 
 Postdoctoral Scholar, 
 University of California, 
 School of Medicine, 364 Irvine, CA, US of America

 (msh/msh) 

 Suara rakyat untuk anggota DPR RI yang baru, www.detik.com
 Semoga opini ini bermanfaat:
http://suarapembaca .detik.com/ read/2009/ 04/16/095348/ 1116282/471/ 
surat-terbuka- untuk-anggota- dpr-baru- dan-pencegahan- bencana

 [Non-text portions of this message have been removed]

      


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke