Dalam PUTUSAN Nomor 102/PUU-VII/2009 tanggal enam bulan Juli tahun dua ribu 
Sembilan, MK memutuskan bahwa KTP atau Paspor (bagi yang berada di luar negeri) 
yang masih berlaku dapat dijadikan sebagai bukti untuk memberikan suara dalam 
pemilu presiden, bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DPT. Tentu ada 
ketentuan bahwa Pemegang KTP harus dilengkapi oleh Kartu Keluarga atau 
sejenisnya dan hal ini harus dilakukan di TPS di RT/RW di alamat yang 
disebutkan dalam KTP.
Sebelum memilih, Pemegang KTP atau Paspor harus mendaftarkan terlebih dahulu 
pada KPPS dan penggunaan hak memilih ini dilakukan pada 1 (satu) jam sebelum 
selesainya pemungutan suara di TPS atau TPS Luar Negeri setempat.
http://paustinus.blogspot.com/2009/07/mahkamah-konstitusi-makin-jadi-aja_06.html
 
Paustinus


--- On Mon, 7/6/09, sayid <[email protected]> wrote:


From: sayid <[email protected]>
Subject: [eGovIndonesia] Analgesic DPT dari MK
To: [email protected]
Date: Monday, July 6, 2009, 9:11 AM








Alhamdulllillah, Akhirnya kepala pusing akibat masalah DPT diatasi 
sementara dengan pemberian pil penghilang rasa sakit kepala oleh 
keputusan MK.

Selanjutnya untuk menyembuhkan penyakit KPU masih banyak PR Pemerintah 
yang harus dilakukan yaitu menata ulang undang2 pemilu untuk
menegaskan tanggung jawab penyediaan DPT kepada pelaksana administrasi 
kependudukan yang dibantu oleh imigrasi dan Deplu untuk data penduduk di 
luar negeri,
menghapus peluang jual beli suara dengan menegaskan proses rekapitulasi 
suara dilakukan dengan proses entry online langsung ke komputer per TPS, 
validasi berdasar data per TPS, dan rekapitulasi wilayah otomatis dengan 
komputer.

Setelah Pemilu berakhir sebagai pertanggungan jawab Pemerintah wajib 
melakukan pengusutan dan membuka tabir penyebab kekisruhan penyediaan 
data kependudukan yang jadi sumber masalah DPT, dan menuntut tanggung 
jawab secara hukum penanggung jawab masalah data kependudukan , karena 
kesalahannya potensial menimbulkan bencana nasional..
Selamat mencontreng
















      

Kirim email ke