Bappenas Sudah Implementasikan KIP Keterbukaan dan transparansi informasi seperti diamanatkan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan kontrol sosial, menuju terciptanya good public governance. Dengan tata pemerintahan yang bersih, diharapkan terjadi peningkatan kualitas dalam pelayanan publik yang murah, mudah, transparan, tidak diskriminatif dan manusiawi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, H. Paskah Suzetta, saat membuka seminar kehumasan dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Pelayanan Publik Yang Berkualitas”, Kamis (06/08), pukul 10.00 WIB di Ruang SG1-3 Bappenas. Menurut Pak Paskah, muara dari pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dengan paradigma keterbukaan informasi publik, agar terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Hal itu seperti dilakukan Bappenas, Rabu (05/08) kemarin dengan diluncurkannya Sistem Informasi Terpadu (Simpadu) untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. “Di Simpadu, Semua informasi yang berkaitan dengan PNPM Mandiri semuanya ada. Mulai dari rencana program, pelaksanaan, evaluasi dan sebagainya. Bahkan mengenai anggarannya juga lengkap tersedia. Jadi informasinya sangat terbuka dan transparan,” kata Pak Paskah. Plt. Sesmenneg PPN/Sestama Bappenas, Dr. Slamet Seno Adji, MA, dalam acara yang sama juga mengatakan, meskipun UU KIP baru akan berlaku pada Mei 2010, sebagai badan publik, Kemenneg PPN/Bappenas juga memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya. “Kewajiban itu seperti menyediakan, memberikan, menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangan Kemenneg PPN/Bappenas. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Kemenneg PPN/Bappenas harus membangun dan mengembangkan sistem informasi publik agar dapat diakses dengan mudah dan terakhir dengan memanfaatkan sarana media elektronik maupun dan non elektronik,” kata Pak Seno. Seminar diselenggarakan oleh Biro Humas dan TU Pimpinan dengan pembicara, Dirjen SKDI Depkominfo, Drs. Freddy H. Tulung, MUA; Anggota Komisi I DPR RI, Drs. Hajriyanto Y. Thohari, MA; Dekan FH Unpad, Prof. Dr. H. Ahmad Ramli, SH, MH; Anggota Komisi Informasi Pusat, Usman Afdali Watik ; dan moderator oleh Kepala Biro Humas dan TU Pimpinan Bappenas, Dr. Ir. Maruhum Batubara, MPA. (Humas) http://www.bappenas.go.id/print/1987/bappenas-sudah-implementasikan-kip/
