Setuju Pak Ibenk, Himbauan anda agar para pelaksana e-Gov tidak terjebak pada penggunaan anggaran daerah untuk pengembangan fasilitas Open Sorce memang benar, rekan rekan e-Gov lebih diperlukan untuk fokus ke Content e-Gov sebagai media perbaikan administrasi Negara dan layanan publik, Silahkan masalah pengembangan fasilitas Open Source ditangani oleh rekan2 peneliti kita, proffesional, Pebisnis dan akademisi yang fokus R&D untuk mengembangkan sarana pendukung kemandirian Bangsa, sementara rekan2 abdi negara yang punya kewajiban melaksanakan layanan publik silahkan mempersiapkan rancangan sistem yang realistis untuk menambah konten sistem layanan publik yang sudah dibutuhkan masyarakat kita sejak lama.
Dalam dua tahun terakhir sebenarnya e-Gov di Indonesia telah banyak membuat terapan konten e-Gov yang effektif dan praktis, sebagai bukti bahwa penggunaan TIK yang benar mampu mencegah penyimpangan proses layanan publik dan mampu mendorong peningkatan kinerja layanan yang dapat dibuktikan prestasinya dengan data akurat termasuk siapa pelaksananya. Banyak terapan yang telah berhasil dijalankan, mulai dari sistem layanan procurement, pemilihan PNS , integrasi proses akuntansi, Implementasi manajemen risiko dalam proses layanan, hingga perbaikan sistem layanan perijinan. Semuanya ternyata bisa dilaksanakan dengan melepaskan diri dari kungkungan pola pikir tradisional yaitu bahwa penggunaan TIK hanya sebatas alat bantu percepatan proses pengolahan data, sementara proses penilaian dan persetujuan tetap diserahkan sepenuhnya pada kebijakan pejabat yang berwenang. Dengan mengubah pola penggunaan TIK untuk harus dapat di manfaatkan dalam merangkai semua tahapan proses pengolahan data yang sudah ada dan mengendalikan proses analisa & persetujuan pejabat berdasar data yang akurat, untuk disatukan menjadi terapan otomasi proses bisnis dan pembuatan keputusan bagi percepatan dan penungkatan kualitas layanan publik. Revolusi punggunaan TIK untuk reformasi birokrasi dengan otomasi proses layanan & kendali proses persetujuan pejabat yang telah dilaksanakan dalam dua tahun ini merupakan bukti nyata, bahwa bila terapan TIK dilaksanakan dengan komitmen tinggi untuk kepentingan Negara dan Bangsa, maka semua kebutuhan bisa dilakukan secara realistis dan hemat. Oleh karenanya akhirnya kita mampu memenuhi syarat integrasi sistem Multiple Entities dalam melaksanakan kesinambungan layanan publik antar sistem antar satuan kerja yaitu dengan memenuhi dan menerapkan standar integrasi sistem multi entitas sistem antara lain: - Penggunaan data dan informasi yang telah di siapkan oleh suatu Satker harus dapat digunakan bersama dan memenuhi kebutuhan sistem Satker lain yang memerlukan tanpa melepaskan syarat keamanan informasi sesuai dengan kebutuhan.. - Sinkronisasi proses, data dan informasi antar sistem, sehingga terjadi kesinambungan proses antar satker meski masing2 didukung oleh sistem aplikasi yang berbeda, Adanya hal tersebut merupakan syarat agar proses transaksi layanan akan menjadi sumber penentu proses lanjut untuk manajemen penerimaan negara, manajemen akuntansi dan manajemen kinerja yang selama ini hanya dilakukan secara terputus antar sistem ataupun penilaian kinerja berdasar tatanan kualitatif. - Penataan hirarki proses pembuatan keputusan dalam layanan publik antar satker, yang selama ini berkesan berdiri sendiri2 dan tidak pernah bisa di sinkronisasikan, karena sistem yang tidak harmonis dan tidak dirancang sebagai kesatuan proses yang berkesinambungan, sehingga menjadi sumber penyebab layanan biaya tinggi dan kemudahan penyimpangan. Semuanya yang telah dilaksanakan di beberapa lembaga Negara perlu terus di gulirkan dan ditularkan dari satu daerah ke daerah lain untuk memperbaiki wajah dan kemakmuran Republik ini. Mari kita tularkan dan kita dalami apa yang harus dipersiapkan oleh rekan rekan dengan sistem mereka, yang dimulai dengan pertanyaan pimpinan yang harus bisa dijawan oleh para Pejabat Pelaksana, Sebagai contoh, - Apa yang harus dilakukan daerah apabila pada tahun 2011semua proses di data transaksi data di daerah harus sudah dapat di rekonsiliasi dengan transaksi rekening Bank oleh PusDatin secara harian ada pada setiap awal hari kerja disetiap daerah ( hal tersebut merupakan persayaratan pendukung pelaksanaan "zero-balance Account" yang di Tahun 2010 ini secara terbatas sudah mulai dilaksanakan di beberapa Wilayah yang selanjutnya harus dilaksanakan secara Nasional) - Apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah bila seluruh data pelaksanaan Import Export yang dilaksanakan di daerah pada di tahun 2011 sudah mandatory untuk dipertukarkan antar negara ASEAN dan Negara Tertentu, untuk dapat melindungi potensi ekonomi negara dan daerah kita dalam rangka pelaksanaan pasar bebas secara seimbang. - Apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah bila Dalam Tahun 2011 sudah harus dapat dibuat laporan keseimbangan biaya dan pendapatan daerah pada setiap awal bulan secara accrual, yang menjadi dasar penilaian prestasi kerja pimpinan daerah dan pejabat pelaksana untuk dipertanggung jawabkan kepada Rakyat di daerahnya masing2. - Apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah bila data pribadi pemilik dan ijin usaha dari importir/exportir yang di terbitkan oleh daerahnya harus sudah bisa di verifikasi antar sistem layanan semua SatKer/ Kementerian Lembaga secara online tanpa batasan tempat dan waktu. Banyak pertanyaan yang harus bisa dibuat oleh Pimpinan daerah dan harus bisa dijawab oleh rekan rekan dalam mengisi Content e-Gov Ini, yang semuanya harus dipikirkan bersama sejak dini. Semoga bermanfaat. Wass. Hari S.noegroho. Ibenk wrote: > > E-Gov fokus ke konten saja dong.... Rakyat lebih perlu dilayani :-D > Thanks > > Sukses Selalu, > ~ Ibenk ~ > > > ------------------------------------------------------------------------ > > > No virus found in this incoming message. > Checked by AVG - www.avg.com > Version: 9.0.725 / Virus Database: 270.14.131/2609 - Release Date: 01/09/10 > 14:35:00 > > ------------------------------------ http://www.egovindonesia.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
