Ya , inilah salah satu cara dan teknis penjajahan ekonomi yang mendorong 
negara pakai standar hukum global, dan memposisikan Amerika bisa 
menghukum negara lain yang berdaulat, dan untuk itu tidak perlu kita 
panik dan takut, justru kita harus bersatu.

Mengapa mereka tidak lakukan terhadap Pemerintah Jerman yang mewajibkan 
penggunaan open source bagi seluruh kegiatan pemerintahan, karena 
semuanya bisa diamankan dengan peran pemerintah yang membuat peraturan 
dan keputusan untuk me response  kesepakatan publik. jadi Publik yang 
jadi pemicunya.

Untuk itu kita komunitas publik di Indonesia harus menentukan standar 
lokal bagi segala bidang bukan hanya TIK tetapi juga profesi lain yang 
berlaku, untuk disepakati dan diberlakukan di Indonesia, sehingga tidak 
bisa dinyatakan sebagai inisiatif pemerintah, selanjutnya pemerintah 
memfasilitasi dan mendukung kesepakatan publik dengan pembuatan 
regulasi, implementasi dan pengawasan pelaksanaanya.

Sayangnya saat ini banyak warga negara kita termasuk para pejabat dan 
para cerdik pandai, yang terkecoh dengan ide2 global, sehingga secara 
sadar atau tidak sadar telah menjadi penghianat bangsa, mereka tidak 
lagi menjadi pembela negara bangsanya, karena lebih mementingkan 
kepentingan pribadi diatas segalanya. Ini yang menyebabkan banyak yang 
dengan senang dan bangga menjadi antek penjilat kepentingan pedagang 
global termasuk memasok data dan bekerja bagi kepentingan IIPA dan 
lembaga2 yang dibentuk sebagai media yang bisa memperlancar upaya 
penjajahan global..
Kita perlu sadari bahwa pasar barang dan jasa di Indonesia merupakan 
potensi yang seharusnya membuat kita tidak takut untuk bisa mandiri, 
Kita perlu sadari mengapa IIPA berbuat seperti itu, semuanya karena 
kepentingan bisnis mereka yang mentargetkan pasar Indonesia dan sebagian 
besar pengeluaran pemerintah dan rakyat indonesia yang luar biasa besar 
sebagai target pendapatan yang harus bisa mereka peroleh tanpa 
memberikan kesempatan kita untuk bisa mandiri.
Kita perlu sadari dibalik pemberian pinjaman luar negeri banyak target 
tersembunyi dari mereka yang mentargetkan hutang negara kita harus bisa 
menguntungkan bagi perusahaan yang mereka (negara donor pemberi 
pinjaman) miliki, sehingga mereka yang menikmati keuntungan di depan 
sementara kita sendiri bertahun-tahun harus bersusah payah mengumpulkan 
dana untuk membayar hutang sampai generasi anak cucu.

Langkah awal menurut pendapat saya bukan Pemerintah yang harus bereaksi,
tetapi semua Komunitas Pedagang dan profesional TIK, penggiat HAKI yang 
masih mau bekerja dan hidup di Indonesia harus membuat kesepakatan 
bersama, untuk menolak ancaman IIPA dan intervensi negara lain, dan kita 
buat blacklist dan publikasi nama2 orang yang selama ini menjadi kaki 
tangan IIPA atau lembaga yang berupaya jadi tangan penjajah global di 
Indonesia , agar publik tahu siapa saja bangsa kita yang jadi penghianat 
bangsa tersebut.

Kita tidak perlu takut kepada amerika atau negara mana saja, karena kita 
merupakan negara berdaulat, untuk itu kitapun harus siap mengalihkan 
industri kita ke fokus kebutuhan pasar lokal, untuk menjadikan pasar 
lokal sebagai target utama, dan pasar export sebagai target menjual sisa 
konsumsi dalam negeri.
Kita harus punya keyakinan, bahwa pasar di Indonesia merupakan pasar 
yang selama ini di Incar oleh pihak asing untuk keuntungan mereka 
sehingga negara kecil seperti Singapura. jepang, korea dan Malaysia 
punya pasar yang sangat besar. Hal ini bisa kita lihat kenyataan saat 
ini, bagaimana mereka mengeruk keuntungan untuk negaranya dengan membeli 
perusahaan yang menguasai pasar Indonesia, seperti perbankan, perusahaan 
komunikasi, Otomotif, perminyakan, transportasi, pertambangan dll. yang 
bukan hanya jadi investasi saham saja, tapi justru dikuasai hingga 
manajemennya dan tidak memberikan kesempatan bangsa ini menjadi mandiri.

Saya sangat mendukung upaya pengusaha lokal yang menguasai dan membeli 
kembali saham perusahaan yang menguasai pasar lokal, sudah  saatnya kita 
bangkit dengan rasa percaya diri dan tetap meneruskan penggunaan solusi 
lokal yang tidak kalah mutu nya untuk menguasai pasar lokal kita.

Selamat berjuang.
Wass.
Hari S.noegroho.


.
.


On 4/24/2010 12:04 AM, Agus Suhartono wrote:
>
>
>     Indonesia diancam oleh IIPA, karena menggunakan Open Source
>
> Mencengangkan. Betul-betul mencengangkan.
> IIPA mengadu kepada pemerintah Amerika 
> <http://www.iipa.com/rbc/2010/2010SPEC301INDONESIA.pdf>, bahwa 
> Indonesia harus dihukum karena berusaha pindah ke software Open Source 
> <http://harry.sufehmi.com/archives/2007-05-14-1472/>.
>
> Detail selengkapnya [ bisa dibaca disini 
> <http://www.iipa.com/rbc/2010/2010SPEC301INDONESIA.pdf>]
>
> Secara ringkas, IIPA, organisasi yang (mengaku) melindungi hak cipta, 
> mengecam Surat Edaran MenPAN tgl 30 Maret 2009 karena *menghimbau* 
> institusi pemerintah untuk menggunakan software Open Source.
> Padahal – surat edaran tersebut justru bertujuan untuk melindungi hak 
> cipta ! Dengan menggunakan software Open Source, maka institusi 
> pemerintah jadi menggunakan software Legal.
>
> Ya, software Open Source, seperti Firefox / Linux / OpenOffice / 
> Chrome/dll, itu semuanya Legal & Halal.
> Dengan menggunakan software F/OSS (Free / Open Source Software), maka 
> berarti kita telah mendukung Hak Kekayaan Intelektual / HAKI.
>
>


------------------------------------

http://www.egovindonesia.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke