Ya , inilah salah satu cara dan teknis penjajahan ekonomi yang mendorong negara pakai standar hukum global, dan memposisikan Amerika bisa menghukum negara lain yang berdaulat, dan untuk itu tidak perlu kita panik dan takut, justru kita harus bersatu.
Mengapa mereka tidak lakukan terhadap Pemerintah Jerman yang mewajibkan penggunaan open source bagi seluruh kegiatan pemerintahan, karena semuanya bisa diamankan dengan peran pemerintah yang membuat peraturan dan keputusan untuk me response kesepakatan publik. jadi Publik yang jadi pemicunya. Untuk itu kita komunitas publik di Indonesia harus menentukan standar lokal bagi segala bidang bukan hanya TIK tetapi juga profesi lain yang berlaku, untuk disepakati dan diberlakukan di Indonesia, sehingga tidak bisa dinyatakan sebagai inisiatif pemerintah, selanjutnya pemerintah memfasilitasi dan mendukung kesepakatan publik dengan pembuatan regulasi, implementasi dan pengawasan pelaksanaanya. Sayangnya saat ini banyak warga negara kita termasuk para pejabat dan para cerdik pandai, yang terkecoh dengan ide2 global, sehingga secara sadar atau tidak sadar telah menjadi penghianat bangsa, mereka tidak lagi menjadi pembela negara bangsanya, karena lebih mementingkan kepentingan pribadi diatas segalanya. Ini yang menyebabkan banyak yang dengan senang dan bangga menjadi antek penjilat kepentingan pedagang global termasuk memasok data dan bekerja bagi kepentingan IIPA dan lembaga2 yang dibentuk sebagai media yang bisa memperlancar upaya penjajahan global.. Kita perlu sadari bahwa pasar barang dan jasa di Indonesia merupakan potensi yang seharusnya membuat kita tidak takut untuk bisa mandiri, Kita perlu sadari mengapa IIPA berbuat seperti itu, semuanya karena kepentingan bisnis mereka yang mentargetkan pasar Indonesia dan sebagian besar pengeluaran pemerintah dan rakyat indonesia yang luar biasa besar sebagai target pendapatan yang harus bisa mereka peroleh tanpa memberikan kesempatan kita untuk bisa mandiri. Kita perlu sadari dibalik pemberian pinjaman luar negeri banyak target tersembunyi dari mereka yang mentargetkan hutang negara kita harus bisa menguntungkan bagi perusahaan yang mereka (negara donor pemberi pinjaman) miliki, sehingga mereka yang menikmati keuntungan di depan sementara kita sendiri bertahun-tahun harus bersusah payah mengumpulkan dana untuk membayar hutang sampai generasi anak cucu. Langkah awal menurut pendapat saya bukan Pemerintah yang harus bereaksi, tetapi semua Komunitas Pedagang dan profesional TIK, penggiat HAKI yang masih mau bekerja dan hidup di Indonesia harus membuat kesepakatan bersama, untuk menolak ancaman IIPA dan intervensi negara lain, dan kita buat blacklist dan publikasi nama2 orang yang selama ini menjadi kaki tangan IIPA atau lembaga yang berupaya jadi tangan penjajah global di Indonesia , agar publik tahu siapa saja bangsa kita yang jadi penghianat bangsa tersebut. Kita tidak perlu takut kepada amerika atau negara mana saja, karena kita merupakan negara berdaulat, untuk itu kitapun harus siap mengalihkan industri kita ke fokus kebutuhan pasar lokal, untuk menjadikan pasar lokal sebagai target utama, dan pasar export sebagai target menjual sisa konsumsi dalam negeri. Kita harus punya keyakinan, bahwa pasar di Indonesia merupakan pasar yang selama ini di Incar oleh pihak asing untuk keuntungan mereka sehingga negara kecil seperti Singapura. jepang, korea dan Malaysia punya pasar yang sangat besar. Hal ini bisa kita lihat kenyataan saat ini, bagaimana mereka mengeruk keuntungan untuk negaranya dengan membeli perusahaan yang menguasai pasar Indonesia, seperti perbankan, perusahaan komunikasi, Otomotif, perminyakan, transportasi, pertambangan dll. yang bukan hanya jadi investasi saham saja, tapi justru dikuasai hingga manajemennya dan tidak memberikan kesempatan bangsa ini menjadi mandiri. Saya sangat mendukung upaya pengusaha lokal yang menguasai dan membeli kembali saham perusahaan yang menguasai pasar lokal, sudah saatnya kita bangkit dengan rasa percaya diri dan tetap meneruskan penggunaan solusi lokal yang tidak kalah mutu nya untuk menguasai pasar lokal kita. Selamat berjuang. Wass. Hari S.noegroho. . . On 4/24/2010 12:04 AM, Agus Suhartono wrote: > > > Indonesia diancam oleh IIPA, karena menggunakan Open Source > > Mencengangkan. Betul-betul mencengangkan. > IIPA mengadu kepada pemerintah Amerika > <http://www.iipa.com/rbc/2010/2010SPEC301INDONESIA.pdf>, bahwa > Indonesia harus dihukum karena berusaha pindah ke software Open Source > <http://harry.sufehmi.com/archives/2007-05-14-1472/>. > > Detail selengkapnya [ bisa dibaca disini > <http://www.iipa.com/rbc/2010/2010SPEC301INDONESIA.pdf>] > > Secara ringkas, IIPA, organisasi yang (mengaku) melindungi hak cipta, > mengecam Surat Edaran MenPAN tgl 30 Maret 2009 karena *menghimbau* > institusi pemerintah untuk menggunakan software Open Source. > Padahal – surat edaran tersebut justru bertujuan untuk melindungi hak > cipta ! Dengan menggunakan software Open Source, maka institusi > pemerintah jadi menggunakan software Legal. > > Ya, software Open Source, seperti Firefox / Linux / OpenOffice / > Chrome/dll, itu semuanya Legal & Halal. > Dengan menggunakan software F/OSS (Free / Open Source Software), maka > berarti kita telah mendukung Hak Kekayaan Intelektual / HAKI. > > ------------------------------------ http://www.egovindonesia.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
