kalau saya sih punya pandangan lain. Employer punya hak utk menentukan apakah 
organisasi butuh si pekerka utk studi atau tidak, dan kalau ya maka studi apa 
yg diperlukan utk mendukung produktifitas organisasi. Jika rencana pribadi 
tidak relevan dg strategi organisasi maka bisa saja organisasi kasih pilihan 
stay or quit. Selain itu, Phd utk usia 28 tahun (artinya baru bekerja kurang 
dari 5 tahun kira2) menurut saya terlalu cepat, lebih baik ybs menimba 
pengalaman banyak dulu di tempat kerjanya sampai ybs punya banyak pertanyaan2 
reflektif yg itu bisa dibantu dipecahkan pada saat studi, dg demikian studinya 
akan jauh lebih bermanfaat. Pengalaman saya, studi akan jauh lebih bermanfaat 
jika tidak mengandalkan input dari luar saja, tetapi input dari luar 
dichallenge oleh pertanyaan reflektif dari dalam, dan itu biasanya dari 
pengalaman. 

ac  


From: Agus Suhartono 
Sent: Sunday, June 13, 2010 9:30 AM
To: [email protected] 
Subject: [eGovIndonesia] PNS ingin studi PhD diancam PHK


  
Ehlo,

ini ada kasus PNS yang akan melanjutkan studi PhD
justru diancam akan di-PHK

apakah pada Doctor justru dipaksa kerja ke luar negri?

agus suhartono

----------------------------------------

dari sebuah milis:

Assalamu'alaikum,

bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur
birokrasi yang menghambat harus dilawan!!
saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun.
alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke
thailand untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum
terbit, namun saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman
ADB melampaui tanggal terakhir registrasi/dispensasi mulai kuliah.
permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja
(kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan
kerja bila saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama
dengan pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja).
saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima
konsekuensi dari upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi
Ph.D. tidaklah merugikan institusi apalagi negara ini karena saya
tetap kembali untuk mengabdi di Indonesia tercinta.

salam perubahan!!

wassalamu'alaikum
mhd. zamal nasution.


Kirim email ke