Usia masih 28, 
masa depan masih panjang, PNS bukan impian untruk hari tua. 

ambil saja, itu saran saya.

aturannya memang demikian,  
 

On Sun, 2010-06-13 at 08:06 +0000, Ahmad Hazairin wrote:
> 
> 
> Pak Agus Suhartono,
> Senang mendengar rencana bpk dan semoga sukses. Perihal izin, mungkin
> ada aturan mainnya kan di lingkungan PNS. Birokrasi tampaknya memang
> memiliki hak untuk menentukan atau memberi izin kepada PNS untuk cuti
> sekolah dan lainnya. Mungkin pak Agus tinggal menyesuaikan saja dengan
> tata birokrasi yang ada atau mengambil cara tegas dengan keluar dari
> PNS yang tampaknya akan pak Agus lakukan?  Apapun jalan yang ditempuh,
> semoga semua rencana pak Agus lancar, sukses dan betul-betul kembali
> untuk tanah air tercinta.
> 
> 
> Salam
> 
> 
> Febi Ahmad Hazairin
> ===============
> 
> 
> 
> 
> --- Agus Suhartono <[email protected]> schrieb am So,
> 13.6.2010:
>         
>         Von: Agus Suhartono <[email protected]>
>         Betreff: [eGovIndonesia] PNS ingin studi PhD diancam PHK
>         An: [email protected]
>         Datum: Sonntag, 13. Juni, 2010 01:30 Uhr
>         
>           
>         Ehlo,
>         
>         ini ada kasus PNS yang akan melanjutkan studi PhD
>         justru diancam akan di-PHK
>         
>         apakah pada Doctor justru dipaksa kerja ke luar negri?
>         
>         agus suhartono
>         
>         ----------------------------------------
>         
>         dari sebuah milis:
>         
>         Assalamu'alaikum,
>         
>         bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur
>         birokrasi yang menghambat harus dilawan!!
>         saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28
>         tahun.
>         alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya
>         berangkat ke
>         thailand untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb
>         2010 belum
>         terbit, namun saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat
>         pengumuman
>         ADB melampaui tanggal terakhir registrasi/dispensasi mulai
>         kuliah.
>         permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan
>         kerja
>         (kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan
>         hubungan
>         kerja bila saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang
>         bekerjasama
>         dengan pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja).
>         saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima
>         konsekuensi dari upaya melanjutkan studi. saya percaya
>         menempuh studi
>         Ph.D. tidaklah merugikan institusi apalagi negara ini karena
>         saya
>         tetap kembali untuk mengabdi di Indonesia tercinta.
>         
>         salam perubahan!!
>         
>         wassalamu'alaikum
>         mhd. zamal nasution.
>         
>         
>         
> 
> 
> 
> 


Kirim email ke