Jujur miris melihatnya. Kl tdk slh tahun kmrn kemenkumham sudah menggunakan online based registration dan sepertinya tidak seburuk sekarang. Lucunya kenapa justru layanan yg diberikan malah turun bukan meningkat :)
-----Original Message----- From: Sidom Raja <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 29 Aug 2010 09:07:46 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [eGovIndonesia] kepanikan pendaftar cpns online kemenkumham Berikut link: http://cpnsindonesia.com/kepanikan-melanda-pendaftaran-online-kementrian-hukum-dan-ham-kemenkumham.html Kasihan yang sudah mendaftar tapi tidak mendapat nomor pendaftaran. Mau mendaftar lagi pun sudah tak bisa karena dihalangi kebijakan algoritma program, mungkin karena duplikasi nomor ktp. Seharusnya nomor pendaftaran dikirim ke email pendaftar, tidak perlu menunggu respon server yang hampir meleleh tersebut. Rancangan sistem seperti ini banyak merugikan orang lain. ;( Lain kali kalo mau menggunakan sistem online, permudahlah orang lain. Jangan gunakan satu server untuk melayani, gunakan sistem load balancing dan jalur jaringan yang lebar. dayz
