Assalamualaikum wr wb

Saat ini koperasi perusahaan ana tempat bekerja melakukan kerja sama menyelenggarakan kredit  multi guna  dengan  bunga  flat setiap bulan 0.9..%

Kira - kira rekan-rekan ada yang bisa menjelaskan dasar hukumnya gak ya? soelnya banyak rekan kerja yang mempertanyakan hukum dari pinjaman ini

Jazakillah
Wassalam Wr Wb

Ridwan
__._,_.___

Terima kasih atas doa dan dukungan dari segenap anggota milis Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) atas terselenggaranya acara "Indonesia Syariah Expo 2006" 2-6 MEI 2006 Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta.
Sampai jumpa di ISE 2007.





SPONSORED LINKS
Islamic shopping Islamic books Islamic book store
Islamic audio Islamic clothing


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke