TANTANGAN PEMBIAYAAN KONSUMTIF
   
   
  Jika kita perhatikan, ada yang berubah dalam komposisi pembiayaan atau kredit 
perbankan pada dua dekade belakangan ini. Pada dekade sebelum 1990-an, 
komposisi kredit perbankan sebagian besar adalah untuk pembiayaan sektor 
produktif, baik itu sektor pertanian, sektor industri, sektor perdagangan, 
serta sektor produktif lainnya. Dengan demikian yang menjadi debitur perbankan, 
saat itu, kebanyakan adalah petani, pengusaha, ataupun pedagang            . 
Namun seiring perubahan gaya perekonomian, porsi mereka dalam mendapatkan 
pembiayaan dari bank semakin berkurang dari hari ke hari. Di lain sisi, satu 
profesi, yaitu pekerja yang selama ini sangat jarang menjadi debitur perbankan 
mulai menjadi obyek penyaluran kredit bank-bank dalam pembiayaan yang bersifat 
konsumtif.
   
  Dari catatan perbankan Indonesia tahun 2005, terlihat bahwa 29,95% dari Rp 
695,65 trilyun outstanding kredit perbankan di Indonesia merupakan kredit 
konsumtif langsung kepada nasabah perbankan. Di samping itu, terdapat pula 
10,44% merupakan kredit yang diberikan kepada sektor jasa dunia usaha, yang 
isinya sebagian besar merupakan kredit kepada multi finance, koperasi simpan 
pinjam dan institusi lainnya yang meneruskan pembiayaan konsumtif kepada 
“customer”nya. Dengan demikan, sebenarnya, lebih dari 40% outstanding kredit 
yang diberikan perbankan Indonesia disalurkan kepada kredit konsumtif, yang 
hampir seluruhnya, dinikmati oleh kaum pekerja. Jika dibandingkan dengan 
profesi pedagang, profesi pekerja sangat besar mendapatkan fasilitas kredit 
dari bank. Pemberian kredit bank kepada sektor perdagangan (termasuk hotel dan 
restoran) “hanya” 19,53% dari total outstanding kredit perbankan Indonesia 
tahun 2005. Sektor pertanian mendapatkan jauh lebih kecil lagi, yaitu hanya
 5,34%. Sektor industri, yang seharusnya menjadi penopang PDB di era ekonomi 
modern saat ini, hanya mendapatkan 24,62% saja dari total outstanding kredit. 
   
  Berdasarkan data di atas, dapat kita lihat, bahwa yang mendorong pertumbuhan 
kredit perbankan saat ini adalah sektor konsumtif, bukan sektor produktif. 
Dengan demikian, pada saat ini, jauh lebih banyak profesi pekerja (pegawai) 
yang menjadi debitur perbankan dibandingkan profesi pedagang ataupun pengusaha 
apalagi jika dibandingkan dengan profesi petani. Hal serupa juga terjadi di 
Amerika, sebagaimana yang disampaikan Joseph E. Stiglitz dalam bukunya The 
Roaring Nineties: A New History of the World’s Most Prosperous Decade (2003), 
bahwa kini, rata-rata orang Amerika bukan petani yang berutang tetapi pegawai 
yang berhutang.   
   
  Sering kita dengar, dari para pelaku perbankan, bahwa pinjaman konsumtif 
merupakan pendorong pertumbuhan kredit perbankan yang aman. Mereka membuktikan 
dari kecilnya angka NPL (Non Performing Loan) sektor ini, yakni 2,26% saja, 
jauh lebih kecil dibandingkan dengan NPL total kredit yang diberikan (7,56%), 
apalagi dibandingkan dengan NPL sektor industri yang mencapai 15,61%. Apakah 
keyakinan para pelaku perbankan tersebut benar adanya, dapat kita resapi dari 
bahasan Stiglitz pada bukunya di atas, meskipun ia tidak secara khusus membahas 
permasalahan tersebut.
   
  Seorang pekerja dalam sebuah roda perekonomian sangat tergantung dengan 
sebuah produktivitas. Ketika perekonomian sedang menggunakan sumber dayanya 
secara maksimal, peningkatan produktivitas memungkinkan naiknya PDB, upah, dan 
memperbaiki standar hidup. Sebaliknya, ketika perekonomian mengalami resesi, 
semuanya akan berbalik arah dengan turunnya PDB, upah, serta memburuknya 
kualitas hidup masyarakat, termasuk profesi pekerja. Apabila resesi yang 
terjadi karena permintaan yang terbatas, misalnya output  hanya naik 1 persen 
sedangkan kapasitas produksi 3 persen lebih output, maka pekerja yang 
diperlukan menjadi lebih sedikit, sehingga akan berdampak kepada peningkatan 
pengangguran.
   
  Peningkatan laju pertumbuhan produktivitas, dalam jangka pendek, bisa jadi 
menghasilkan tingkat output yang lebih rendah. Akan tetapi, angka pengangguran 
yang tinggi akan menjadi penyebab penekan upah pekerja. Situasi dunia kerja 
menjadi tidak menentu yang akan berakibat tertekannya konsumsi, atau paling 
tidak laju pertumbuhan konsumsi akan menurun. Namun, karena kapasitas produksi 
berlebih, kenaikan laba yang disebabkan oleh penurunan upah dan penurunan suku 
bunga, tidak otomatis mendorong peningkatan investasi. Akibat pertumbuhan 
konsumsi yang menurun atau melambat, maka output secara keseluruhan akan 
berkurang. Akhirnya semakin sedikit pekerja yang dibutuhkan.
   
  Era “Ekonomi Baru” setelah tahun 1990 yang sangat menekankan teknologi tinggi 
dan kemudahan komunikasi informasi, turut merubah pola perusahaan dalam 
mempertahankan pekerjanya. Dahulu, perusahaan akan mempertahankan para 
pekerjanya di tengah resesi, walaupun mereka tidak terlalu diperlukan. 
Sekarang, seiring berkembangnya era ekonomi baru, berkembang pula budaya yang 
menitikberatkan pada bottom line yang mengandung arti bahwa laba hari ini bukan 
laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah maka perusahaan perlu 
mengambil tindakan cepat dan menentukan. Mempertahankan pekerja pada saat 
perusahaan bermasalah, saat ini, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan 
lemah hati dan rendah pikiran. Lebih jauh lagi, telah muncul idiom baru yang 
berbunyi “pecat pegawai anda begitu tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu 
bisa disewa lagi nanti saat diperlukan”.
   
  Munculnya era ekonomi baru beserta budaya baru yang ditimbulkannya, akan 
sangat berpengaruh terhadap pinjaman konsumtif yang diberikan bank kepada 
nasabahnya, yang hampir seluruhnya, merupakan pekerja. Kerentanan kondisi 
pekerja yang ada saat ini akan membuat pekerja mudah sekali kehilangan 
pekerjaannya. Pada saat seseorang kehilangan pekerjaan, hal utama yang akan 
dipenuhi adalah kebutuhan pokok mereka dalam mempertahankan kehidupannya. Dari 
sisi psikologi, pada saat seseorang mempunyai sumber daya yang terbatas, maka 
pemenuhan kewajiban (hutang) akan menjadi urutan pemenuhan yang terakhir. 
Dengan demikian, risiko yang akan ditanggung oleh sebuah bank yang mempunyai 
portfolio pembiayaan konsumtif yang besar turut menjadi besar setiap siklus 
resesi terjadi pada roda perekonomian.
   
  Permasalahan penting lainnya yang membayangi portfolio pinjaman konsumtif 
yang besar adalah terjadinya kondisi suku bunga tinggi. Menurut Stiliglitz, 
suku bunga tinggi sangat tidak baik bagi para pekerja (pegawai upahan), dan 
mereka akan rugi pada tiga hitungan, yaitu:
    
   Tingginya suku bunga dapat menimbulkan naiknya angka pengangguran;  
   Tingginya pengangguran meletakkan tekanan terhadap besaran upah;  
   Akibat hutang yang dimiliki pekerja, suku bunga tinggi membuat makin 
berkurangnya kemampuan mereka mengeluarkan uang untuk kebutuhan lainnya.
   
  Bila dikaji lebih lanjut, sistem bunga pada sebuah pembiayaan mempunyai 
pengaruh yang tidak baik bukan saja pada saat suku bunga tinggi, melainkan juga 
pada saat suku bunga rendah. Menurut Umer Chapra (1985), sistem bunga akan 
merugikan penghimpunan modal, baik suku bunga tersebut tinggi maupun rendah. 
  Suku bunga yang tinggi akan “menghukum” pengusaha sehingga akan:
  -         menghambat investasi dan formasi modal;
  -         menimbulkan penurunan dalam produktivitas dan kesempatan kerja;
  -         menyebabkan laju pertumbuhan yang rendah. 
  Suku bunga yang rendah akan “menghukum” para penabung yang akan:
  -         menimbulkan ketidakmerataan pendapatan dan kekayaan;
  -         mengurangi rasio tabungan kotor;
  -         merangsang pengeluaran konsumtif yang menimbulkan tekanan 
inflasioner;
  -         mendorong investasi yang tidak produktif dan spekulatif;
  -         menciptakan kelangkaan modal dan menurunnya kualitas investasi.
   
  Bagi seorang pekerja yang sangat tergantung kepada perusahaan pada era 
ekonomi baru dengan budaya perusahaan yang berbeda dengan masa lalu, kondisi 
suku bunga yang tinggi maupun rendah mempunyai dampak yang signifikan dalam 
pemanfaatan dana yang mereka peroleh maupun miliki dari hasil pekerjaan mereka.
   
  Dari paparan singkat di atas, dapat disimpulkan, pendapat sebagian pelaku 
perbankan yang menyatakan bahwa pembiayaan konsumtif merupakan portfolio yang 
menguntungkan dan aman pada saat ini, sebenarnya kurang tepat. Sebaliknya, 
pelaku perbankan harus sadar bahwa terlalu besar mengelolah portfolio 
pembiayaan konsumtif merupakan sebuah “api dalam sekam”, yang tiba-tiba akan 
dapat menghabiskan semua yang ada pada saat yang tidak dapat diduga sebelumnya.
   
   
  Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
   
   

 
---------------------------------
Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.

Kirim email ke