Saya menyewa sebuah rumah( 6 kamar, 1 ruang makan, 1 ruang tamu, 2 kamar mandi, 1 toilet,1 dapur, 1 garasi cukup untuk 2 mobil , 1 halaman, dan 1 ruangan jemuran yang lumayan luas), mengingat ada 1 ruang tamu yang cukup luas, saya membuat 1 kamar lagi, sehingga menjadi 7 kamar. Karena saya hanya mengisi 2 kamar dan 5 kamar yang lain kosong, 5 kamar ini saya sewakan. Perjanjiannya saya mengontrak rumah selama 3 tahun dan pembayarannya sudah lunas untuk jangka waktu 3 tahun. Yang jadi masalah adalah baru 9 bulan bulan saya menempati rumah, yang punya rumah minta rumahnya dikembalikan karena ada pembeli yang berminat, dalam hal ini tentu saja saya sebagai pihak penyewa tidak mau, tapi ada di surat perjanjian bahwa pihak pertama sebagai yang punya rumah berhak membatalkan perjanjian, atas persetujuan pihak kedua (penyewa rumah). Pihak pertama, berjanji akan mengembalikan uang sewa selama 2 tahun 3 bulan, dan mengganti biaya2 atas renovasi rumah dan memberikan waktu kepada saya untuk meninggalkan rumah tersebut selama 2 bulan. Saya sebagai pihak kedua tentu saja tidak mau pindah, mengingat lokasi rumah yang kebetulan strategi (dekat kampus dan di tepi jalan), cukup lama waktu yang kebuang untuk dapatkan rumah kontrakan yang sesuai dengan kemauan saya dan adik saya, investasi atas kamar yang saya sewakan, termasuk perbaikan atas rumah tersebut ( pihak pertama tidak mau perduli atas masalah yang saya hadapi misalnya atap bocor, perbaikan pompa air, kondisi dapur yang tidak layak, ketika saya komplain atas masalah tersebut) .Belum lagi kerepotan atas mengurus rumah tersebut (rumah tersebut saya terima dalam kondisi kosong), cukup repot bagi saya dan adik saya yang masih kuliah untuk mengurus ini rumah karena orang tua saya telah menyerahkan tanggungjawab sepenuhnya kepada saya untuk mengurus ini rumah ( orang tua saya hanya membayar uang sewa 3 tahun, dan masalah lain yang berhubungan dengan rumah menjadi masalah saya dan adik saya, "bagaimana caranya agar ini rumah ada isinya dan layak ditempati, itu terserah kalian mau bagaimana, mama nggak mau perduli, masalah kasur, lemari, dapur, listrik, telp, dan lain2 itu sudah jadi tanggung jawab kalian" kata nyokap saya), kebayang nggak bagaimana repotnya mengisi rumah yang hanya ada 1 gayung, 1 ember, 2 buah gorden, dapur yang tidak layak. sekarang telah menjadi taman yang bagus, tiap kamar ada kasur, lemari, gorden, dapur yang sudah dimarmer dan sudah ada lemarinya, atap yang bocor sudah ditambal, lobang tikus sudah ditutup, ruang tamu sudah ada kursi tamunya, kebaikan ibu tetangga sebelah ngasih kursi 2 buah untuk si teras, dan kadang2 suka ngasih makanan ke kita (karena tahu klo yang nempain rumah sebelah anak2 seberang pulau semua dan masih kuliah), aduh.... bagaimana jadinya kalau disuruh pindah, padahal kita sudah acang2 buat 3 tahun. "pusing dah gw, padahal lagi ngerjain skripsi masa gw harus pindah kostsan sih!!!" kata teman saya yang nyewa salah satu kamar.( maaf ya klo tulisannya jadi panjang banget ) Terus terang saya belum terlalu mengerti, karena ini adalah pengalaman pertama saya menyewa rumah, ada seorang teman menyarankan untuk minta ganti rugi yaitu sebesar 3 kali lipat dari harga sewa, saya bingung, memangnya boleh???, ada lagi yang ngasih saran minta dicarikan kontrakan yang persis sama dengan kondisi rumah saat ini (7kmr,halaman dan garasi), ada juga yang ngasih saya tetap aja kamu 3 tahun di rumah ini, kan sudah dibayar, ada2 aja, jadi bingung?!!! Saya meminta saran dari mas2, mbak2 dan teman2 sekalian mengenai masalah saya ini, bagaimana saya harus mengatasi masalah ini agar tidak ada pihak - pihak yang merasakan dirugikan. Atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih.
--------------------------------- Don't pick lemons. See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.
