Saya menyewa sebuah rumah( 6 kamar, 1 ruang makan, 1 ruang tamu, 2 kamar mandi, 
1 toilet,1 dapur, 1 garasi cukup untuk 2 mobil , 1 halaman, dan 1 ruangan 
jemuran yang lumayan luas), mengingat ada 1 ruang tamu yang cukup luas, saya 
membuat 1 kamar lagi, sehingga menjadi 7 kamar. Karena saya hanya mengisi 2 
kamar dan 5 kamar yang lain kosong, 5 kamar ini saya sewakan.
   
  Perjanjiannya saya mengontrak rumah selama 3 tahun  dan pembayarannya sudah 
lunas untuk jangka waktu 3 tahun. Yang jadi masalah adalah baru 9 bulan bulan 
saya menempati  rumah, yang punya rumah minta rumahnya dikembalikan karena ada 
pembeli yang berminat, dalam hal ini tentu saja saya sebagai pihak penyewa 
tidak mau, tapi ada di surat perjanjian bahwa pihak pertama sebagai yang punya 
rumah berhak membatalkan perjanjian, atas persetujuan pihak kedua (penyewa 
rumah). Pihak pertama, berjanji akan mengembalikan uang sewa selama 2 tahun 3 
bulan, dan mengganti biaya2 atas renovasi rumah dan memberikan waktu kepada 
saya untuk meninggalkan rumah tersebut selama 2 bulan. 
   
  Saya sebagai pihak kedua tentu saja tidak mau pindah, mengingat lokasi rumah 
yang kebetulan strategi (dekat  kampus dan di tepi jalan), cukup lama waktu 
yang kebuang untuk dapatkan rumah kontrakan yang sesuai dengan kemauan saya dan 
adik saya, investasi atas kamar yang saya sewakan, termasuk perbaikan atas 
rumah tersebut ( pihak pertama tidak mau perduli atas masalah yang saya hadapi 
misalnya atap bocor, perbaikan pompa air, kondisi dapur yang tidak layak, 
ketika saya komplain atas masalah tersebut) .Belum lagi kerepotan atas mengurus 
rumah tersebut (rumah tersebut saya terima dalam kondisi kosong), cukup repot 
bagi saya dan adik saya yang masih kuliah untuk mengurus ini rumah karena orang 
tua saya telah menyerahkan tanggungjawab sepenuhnya kepada saya untuk mengurus 
ini rumah ( orang tua saya hanya membayar uang sewa 3 tahun, dan masalah lain 
yang berhubungan dengan rumah menjadi masalah saya dan adik saya, "bagaimana 
caranya agar ini rumah ada isinya dan layak
 ditempati, itu terserah kalian mau bagaimana, mama nggak mau perduli, masalah 
kasur, lemari, dapur, listrik, telp, dan lain2 itu sudah jadi tanggung jawab 
kalian" kata nyokap saya), kebayang nggak bagaimana repotnya mengisi rumah yang 
hanya ada 1 gayung, 1 ember, 2 buah gorden, dapur yang tidak layak. sekarang 
telah menjadi taman yang bagus, tiap kamar ada kasur, lemari, gorden, dapur 
yang sudah dimarmer dan sudah ada lemarinya, atap yang bocor sudah ditambal, 
lobang tikus sudah ditutup, ruang tamu sudah ada kursi tamunya, kebaikan ibu 
tetangga sebelah ngasih kursi 2 buah untuk si teras, dan kadang2 suka ngasih 
makanan ke kita (karena tahu klo yang nempain rumah sebelah anak2 seberang 
pulau semua dan masih kuliah), aduh.... bagaimana jadinya kalau disuruh pindah, 
padahal kita sudah acang2 buat 3 tahun. "pusing dah gw, padahal lagi ngerjain 
skripsi masa gw harus pindah kostsan sih!!!" kata teman saya yang nyewa salah 
satu kamar.( maaf ya klo tulisannya jadi panjang banget )
   
  Terus terang saya belum terlalu mengerti, karena ini adalah pengalaman 
pertama saya menyewa rumah, ada seorang teman menyarankan untuk minta ganti 
rugi yaitu sebesar 3 kali lipat dari harga sewa, saya bingung, memangnya 
boleh???, ada lagi yang ngasih saran minta dicarikan kontrakan yang persis sama 
dengan kondisi rumah saat ini (7kmr,halaman dan garasi), ada juga yang ngasih 
saya tetap aja kamu 3 tahun di rumah ini, kan sudah dibayar,  ada2 aja,  jadi 
bingung?!!!
   
  Saya meminta saran dari mas2, mbak2 dan teman2 sekalian mengenai masalah saya 
ini, bagaimana saya harus mengatasi  masalah ini agar tidak ada pihak - pihak 
yang merasakan dirugikan. Atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih.

 
---------------------------------
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke