SEJARAH BERDIRINYA DOMPET PEDULI UMMAT DAARUT TAUHIID (DPU-DT)
  Berawal dari rapat pengurus Yayasan Daarut Tauhiid pada 16 Juni 1999, yang 
memahami keadaan dana ZIS (Zakat, Infak, Shadaqah) yang dikelola Pesantren 
Daarut Tauhiid pada saat itu belum optimal, serta adanya pemikiran untuk 
mengoptimalkan potensi jamaah Pesantren DT yang tersebar luas di wilayah Jawa 
Barat, sehingga perlu adanya peningkatan kinerja Badan Pengelola ZIS yang 
profesional dan amanah untuk mengakomodasi kepentingan ummat, serta diperlukan 
strategi-strategi baru yang efektif dan efisien dalam pengelolaan dana yang 
dihimpun dari ZIS yang pada gilirannya dapat merupakan suatu kekuatan ekonomi 
ummat Islam, maka Yayasan Daarut Tauhiid membentuk Dompet Peduli Ummat (DPU) 
suatu lembaga pengelola ZIS dan Wakaf yang bertujuan mengelola penerimaan, 
pengumpulan, penyaluran dan pemanfaatan di bidang Zakat, Infaq, Shadaqah dan 
Wakaf
  Adanya kerjasama antara Pesantren DT dengan Radio Paramuda 93,9 FM dalam 
acara ceramah subuh KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), telah melahirkan ide 
untuk mendirikan stasiun radio sendiri yang dananya berasal dari para pendengar 
siaran ceramah subuh, hal ini mendapat respon yang sangat baik dari para jamaah 
pendengar yang memang menginginkan DT memiliki stasiun radio sendiri sebagai 
sarana dakwah yang sangat efektif, maka pada Juli 1999 DPU DT memulai program 
"Kencleng Ummat" untuk menghimpun dana guna pembuatan stasiun radio Ummat, 
dengan slogan "Kencleng Ummat, kucruk....kucruk.... kucruk...." disetiap awal 
kontak pendengar dengan Aa Gym di siaran subuh ini telah dapat menghimpun dana 
yang penghimpunan dananya melalui kegiatan pengajian maupun acara silaturahim 
yang diadakan Pesantren Daarut Tauhiid dengan para pendengar radio. Tanggal 9 
Desember 1999 lahirlah stasiun radio ummat yang diberi nama "MQ 1026 AM Radio 
Ummat" yang dihasilkan dari uang pecahan Rp. 100,- yang
 telah dihimpun oleh ummat selama lebih kurang 6 bulan (Juli - Desember).
  Pada Juli 2000 Aa Gym mendapat undangan ceramah dari Yayasan Dana Sosial Al- 
Falah (YDSF) Surabaya pada acara silaturahmi Koordinator Donatur YDSF dan 
sekembalinya dari sana Aa Gym memiliki semangat baru untuk mengembangkan DPU 
dengan menyebarkan 10.000 lembar formulir penawaran donatur tetap DPU. 
Alhamdulillah sampai saat ini jumlah donatur DPU sudah melebihi 20.000 orang. 
Semoga Dompet Peduli Ummat Daaru Tauhiid dapat mengemban amanah ini secara 
profesional dengan "menggali potensi memberdayakan masyarakat
   
  SEJARAH BERDIRINYA DOMPET DHUAFA REPUBLIKA (DDR)
  Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia 
yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana 
ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, 
dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Kelahirannya berawal dari 
empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak berinteraksi dengan masyarakat 
miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya. Digagaslah manajemen galang 
kebersamaan dengan siapapun yang peduli kepada nasif dhuafa. Empat orang 
wartawan yaitu Parni Hadi, Haidar bagir, S. Sinansari Ecip, dan Eri Sudewo 
berpadu sebagai Dewan Pendiri lembaga independen Dompet Dhuafa Republika.
   
  AWAL KEHADIRAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA
  Sejak kelahiran Harian Umum REPUBLIKA awal 1993, wartawannya aktif 
mengumpulkan zakat 2,5% dari penghasilan. Dana tersebut disalurkan langsung 
kepada dhuafa yang kerap dijumpai dalam tugas. Dengan manajemen dana yang 
dilakukan pada waktu sia-sia, tentu saja penghimpunan maupun pendayagunaan dana 
tidak dapat maksimal.
  Dalam sebuah kegiatan di Gunung Kidul Yogyakarta, para wartawan menyaksikan 
aktivitas pemberdayaan kaum miskin yang didanai mahasiswa. Dengan menyisihkan 
uang saku, mahasiswa membantu masyarakat miskin. Aktivitas sosial yang telah 
dilakukan sambilan di lingkungan REPUBLIKA pun terdorong untuk dikembangkan.
  Apalagi kala itu, masyarakat luas telah terlibat menyalurkan ZISnya melalui 
DD. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, DD tercatat di Departemen 
Sosial RI sebagai organisasi yang berbentuk Yayasan. Pembentukan yayasan 
dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994, 
diumumkan dalam Berita Negara RI No. 163/A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL.
  Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat, 
DD merupakan institusi pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat. Tanggal 8 
Oktober 2001, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan 
Nomor 439 Tahun 2001 tentang PENGUKUHAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA sebagai Lembaga 
Amil Zakat tingkat nasional.
   
   
   
  Persamaan dan perbedaan manajemen LAZ Dompet peduli ummat Daarut tauhiid dan 
BAZNAS Dompet Duafha Republika 
  Persamaan :
        Lembaga amil zakat yang didirikan Berawal dari kepekaan sosial dari 
masing-masing pendirinya yang melihat ada potensi besar yang belum tergali dari 
masyarakat  melalui saluran  Zakat, infak, shodaqoh dan wakaf
        Pengelolaan sudah profesional dan memanfaatkan teknologi informasi 
secara optimal (online system)
        Responsif dan inovatif dengan perkembangan situasi atau peristiwa yang 
terjadi
   
  Perbedaan :
        Proses “lahirnya” LAZ DPU-DT merupakan inisiatif seorang tokoh muda 
muslim (Aa Gym) yang dengan kharismanya bisa menggulirkan ide kencleng umat 
menjadi lembaga amil zakat yang profesional dalam pengelolaannya sedangkan 
Dompet dhuafa Republika lahir melalui kekuatan media massa yang cukup 
berpengaruh di kalangan masyarakat muslim (Koran Republika), ide tersebut 
merupakan hasil diskusi kolektif diantara masing-masing pendirinya.
        LAZ-DT mempunyai program unggulan yaitu program beasiswa prestatif dan 
Misykat (Program pembiayaan usaha mikro) sedangkan Dompet dhuafa yang sudah 
sedemikian banyak jejaring lembaga dibawahnya mempunyai berbagai macam program 
yang sangat produktif untuk memberdayakan umat

                
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke