SEJARAH BERDIRINYA DOMPET PEDULI UMMAT DAARUT TAUHIID (DPU-DT)
Berawal dari rapat pengurus Yayasan Daarut Tauhiid pada 16 Juni 1999, yang
memahami keadaan dana ZIS (Zakat, Infak, Shadaqah) yang dikelola Pesantren
Daarut Tauhiid pada saat itu belum optimal, serta adanya pemikiran untuk
mengoptimalkan potensi jamaah Pesantren DT yang tersebar luas di wilayah Jawa
Barat, sehingga perlu adanya peningkatan kinerja Badan Pengelola ZIS yang
profesional dan amanah untuk mengakomodasi kepentingan ummat, serta diperlukan
strategi-strategi baru yang efektif dan efisien dalam pengelolaan dana yang
dihimpun dari ZIS yang pada gilirannya dapat merupakan suatu kekuatan ekonomi
ummat Islam, maka Yayasan Daarut Tauhiid membentuk Dompet Peduli Ummat (DPU)
suatu lembaga pengelola ZIS dan Wakaf yang bertujuan mengelola penerimaan,
pengumpulan, penyaluran dan pemanfaatan di bidang Zakat, Infaq, Shadaqah dan
Wakaf
Adanya kerjasama antara Pesantren DT dengan Radio Paramuda 93,9 FM dalam
acara ceramah subuh KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), telah melahirkan ide
untuk mendirikan stasiun radio sendiri yang dananya berasal dari para pendengar
siaran ceramah subuh, hal ini mendapat respon yang sangat baik dari para jamaah
pendengar yang memang menginginkan DT memiliki stasiun radio sendiri sebagai
sarana dakwah yang sangat efektif, maka pada Juli 1999 DPU DT memulai program
"Kencleng Ummat" untuk menghimpun dana guna pembuatan stasiun radio Ummat,
dengan slogan "Kencleng Ummat, kucruk....kucruk.... kucruk...." disetiap awal
kontak pendengar dengan Aa Gym di siaran subuh ini telah dapat menghimpun dana
yang penghimpunan dananya melalui kegiatan pengajian maupun acara silaturahim
yang diadakan Pesantren Daarut Tauhiid dengan para pendengar radio. Tanggal 9
Desember 1999 lahirlah stasiun radio ummat yang diberi nama "MQ 1026 AM Radio
Ummat" yang dihasilkan dari uang pecahan Rp. 100,- yang
telah dihimpun oleh ummat selama lebih kurang 6 bulan (Juli - Desember).
Pada Juli 2000 Aa Gym mendapat undangan ceramah dari Yayasan Dana Sosial Al-
Falah (YDSF) Surabaya pada acara silaturahmi Koordinator Donatur YDSF dan
sekembalinya dari sana Aa Gym memiliki semangat baru untuk mengembangkan DPU
dengan menyebarkan 10.000 lembar formulir penawaran donatur tetap DPU.
Alhamdulillah sampai saat ini jumlah donatur DPU sudah melebihi 20.000 orang.
Semoga Dompet Peduli Ummat Daaru Tauhiid dapat mengemban amanah ini secara
profesional dengan "menggali potensi memberdayakan masyarakat
SEJARAH BERDIRINYA DOMPET DHUAFA REPUBLIKA (DDR)
Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia
yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana
ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal,
dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Kelahirannya berawal dari
empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak berinteraksi dengan masyarakat
miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya. Digagaslah manajemen galang
kebersamaan dengan siapapun yang peduli kepada nasif dhuafa. Empat orang
wartawan yaitu Parni Hadi, Haidar bagir, S. Sinansari Ecip, dan Eri Sudewo
berpadu sebagai Dewan Pendiri lembaga independen Dompet Dhuafa Republika.
AWAL KEHADIRAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA
Sejak kelahiran Harian Umum REPUBLIKA awal 1993, wartawannya aktif
mengumpulkan zakat 2,5% dari penghasilan. Dana tersebut disalurkan langsung
kepada dhuafa yang kerap dijumpai dalam tugas. Dengan manajemen dana yang
dilakukan pada waktu sia-sia, tentu saja penghimpunan maupun pendayagunaan dana
tidak dapat maksimal.
Dalam sebuah kegiatan di Gunung Kidul Yogyakarta, para wartawan menyaksikan
aktivitas pemberdayaan kaum miskin yang didanai mahasiswa. Dengan menyisihkan
uang saku, mahasiswa membantu masyarakat miskin. Aktivitas sosial yang telah
dilakukan sambilan di lingkungan REPUBLIKA pun terdorong untuk dikembangkan.
Apalagi kala itu, masyarakat luas telah terlibat menyalurkan ZISnya melalui
DD. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, DD tercatat di Departemen
Sosial RI sebagai organisasi yang berbentuk Yayasan. Pembentukan yayasan
dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994,
diumumkan dalam Berita Negara RI No. 163/A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat,
DD merupakan institusi pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat. Tanggal 8
Oktober 2001, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor 439 Tahun 2001 tentang PENGUKUHAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA sebagai Lembaga
Amil Zakat tingkat nasional.
Persamaan dan perbedaan manajemen LAZ Dompet peduli ummat Daarut tauhiid dan
BAZNAS Dompet Duafha Republika
Persamaan :
Lembaga amil zakat yang didirikan Berawal dari kepekaan sosial dari
masing-masing pendirinya yang melihat ada potensi besar yang belum tergali dari
masyarakat melalui saluran Zakat, infak, shodaqoh dan wakaf
Pengelolaan sudah profesional dan memanfaatkan teknologi informasi
secara optimal (online system)
Responsif dan inovatif dengan perkembangan situasi atau peristiwa yang
terjadi
Perbedaan :
Proses “lahirnya” LAZ DPU-DT merupakan inisiatif seorang tokoh muda
muslim (Aa Gym) yang dengan kharismanya bisa menggulirkan ide kencleng umat
menjadi lembaga amil zakat yang profesional dalam pengelolaannya sedangkan
Dompet dhuafa Republika lahir melalui kekuatan media massa yang cukup
berpengaruh di kalangan masyarakat muslim (Koran Republika), ide tersebut
merupakan hasil diskusi kolektif diantara masing-masing pendirinya.
LAZ-DT mempunyai program unggulan yaitu program beasiswa prestatif dan
Misykat (Program pembiayaan usaha mikro) sedangkan Dompet dhuafa yang sudah
sedemikian banyak jejaring lembaga dibawahnya mempunyai berbagai macam program
yang sangat produktif untuk memberdayakan umat
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!