PENGGIAT SYARIAH, SALAM.
 
 Saya mengamati sepak terjang PKES. Di tengah serba keterbatasan, saya menilai 
justru PKES bisa mengerjakan banyak hal. memang yang dilakukan KECIL, tapi luar 
biasa KONSISTEN dan DAMPAKNYA. PKES mulai kembali ke relnya yang bener. Banyak 
kerja, Konsisten, Miskin Ambisi dan kongkrit.
 
 Berita-berita yang rutin dipublikasikan plus sekarang LES. menurut saya luar 
biasa. Karena untuk kerja seperti ini butuh ketekunan, konsistensi dan tahan 
terhadap godaan. Saya kira, lembaga sejenis MENCONTOHLAH PKES.
 
 SALUT buat pak Nadra dan Krunya. SALUT...SALUT
 
 salam
 
 Guntoro
 Media Indonesia
 

adji waluyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Setelah Membaca LES,  Masyarakat Gundah

  Tempat Event Berlangsung : Jakarta
  Tanggal Event : 28 Maret 2007

  Preview

  Jakarta, Pkes Interactive 15.50 WIB. Beberapa bulan kemarin tim progam 
komunikasi dan sosialisasi Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) menyebarkan 
empat ratus ribu buletin Lembaran Ekonomi Syariah (LES) dan didistribusikan 
pada 350 titik kota diseluruh lapisan masyarakat. Dari hasil penyebarana LES 
tersebut--mampu mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam melakukan transaksi 
ekonomi. 
 
 Mereka (masyarakat-red) setelah membaca LES amat gundah setelah membaca LES 
dan bertanya-tanya. Apakah praktek ekonomi yang dijalankan selama ini termasuk 
riba. Diantaranya adalah Suciati seorang perempuan pedagang emas di Pasar Turi 
Surabaya-Jawa Timur. Selama ini, dia menjual barang dagangannya dengan sistem 
mencicil kepada pembeli. "Saya ingin tanya apakah yang saya jalankan selama ini 
termasuk haram,"ungkapnya. 
 
 Terus terang, katanya, dia ingin mengetahui banyak tentang apa yang boleh dan 
tidak boleh dalam berekonomi syariah. 
 
 "Saya tidak ingin apa yang saya lakukan selama ini bertentangan dengan ajaran 
agama. Setelah membaca LES saya jadi ingin tahu banyak tentang apa itu ekonomi 
syariah"katanya dengan tulus.
 
 Lain lagi dengan Suparjo (40), pria asal Bekasi Barat - Jawa Barat yang 
terbiasa berdagang elektronik di pasar Bekasi ini. Dia mempertanyakan tentang 
praktek dagang yang dia lakukan selama ini. Pada PKES Interactive, dia 
mengungkapkan, bahwa selama ini selalu menjual barang elektroniknya kepada 
pembeli selalu diatas harga pasar. "Apakah praktek berdagang yang saya lakukan 
selama ini bertentangan dengan praktek hukum ekonomi syariah,"ucapnya.
 
 Selama ini, dalam pikiran Suparjo yang ada hanyalah berdagang dengan 
mendapatkan keuntungan yang tinggi. Maka tiap menjual barang dagangannya, dia 
selalu diatas harga pasaran rata-rata. 
 
 "Apabila, praktik yang saya lakukan bertentangan dengan ekonomi syariah .Maka 
saya tidak akan melakukannya lagi,"paparnya.
 
  
 Lain suciati dan Suparjo lain pula dengan Erwinda, pria asal Jakarta yang 
setiap harinya bekerja sebagai seorang broker disebuah securitas reksadana 
ketika mendapatkan LES. Mulai ragu dengan profesi pekerjaaanya yang dilakukan 
selama ini. Apakah bekerja menjadi seorang broker dengan menawarkan saham 
kepada klain dengan janji-janji peningkatan besar, apakah itu dibenarkan dalam 
hukum ekonomi syariah. 
 
 "Sebab dalam permainan pasar modal semuanya bersifat spikulasi dalam membeli 
dan melepaskan sahamnya. Apakah pekerjaan ini halal hukumnya?"Kata Erwinda. 
 
 Lebih jauh, Erwinda ingin mengetahui banyak hukum-hukum pasar modal secara 
syariah yang dibenarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Dengan dasar itu, 
dia lebih jelas bisnis yang mana di halal dan di haramkan itu. (Agus.Y. www. 
Pkes Interactive)
 
     
                       

 
---------------------------------
8:00? 8:25? 8:40?  Find a flick in no time
 with theYahoo! Search movie showtime shortcut.

Kirim email ke