PENGGIAT SYARIAH, SALAM.
Saya mengamati sepak terjang PKES. Di tengah serba keterbatasan, saya menilai
justru PKES bisa mengerjakan banyak hal. memang yang dilakukan KECIL, tapi luar
biasa KONSISTEN dan DAMPAKNYA. PKES mulai kembali ke relnya yang bener. Banyak
kerja, Konsisten, Miskin Ambisi dan kongkrit.
Berita-berita yang rutin dipublikasikan plus sekarang LES. menurut saya luar
biasa. Karena untuk kerja seperti ini butuh ketekunan, konsistensi dan tahan
terhadap godaan. Saya kira, lembaga sejenis MENCONTOHLAH PKES.
SALUT buat pak Nadra dan Krunya. SALUT...SALUT
salam
Guntoro
Media Indonesia
adji waluyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Setelah Membaca LES, Masyarakat Gundah
Tempat Event Berlangsung : Jakarta
Tanggal Event : 28 Maret 2007
Preview
Jakarta, Pkes Interactive 15.50 WIB. Beberapa bulan kemarin tim progam
komunikasi dan sosialisasi Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) menyebarkan
empat ratus ribu buletin Lembaran Ekonomi Syariah (LES) dan didistribusikan
pada 350 titik kota diseluruh lapisan masyarakat. Dari hasil penyebarana LES
tersebut--mampu mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam melakukan transaksi
ekonomi.
Mereka (masyarakat-red) setelah membaca LES amat gundah setelah membaca LES
dan bertanya-tanya. Apakah praktek ekonomi yang dijalankan selama ini termasuk
riba. Diantaranya adalah Suciati seorang perempuan pedagang emas di Pasar Turi
Surabaya-Jawa Timur. Selama ini, dia menjual barang dagangannya dengan sistem
mencicil kepada pembeli. "Saya ingin tanya apakah yang saya jalankan selama ini
termasuk haram,"ungkapnya.
Terus terang, katanya, dia ingin mengetahui banyak tentang apa yang boleh dan
tidak boleh dalam berekonomi syariah.
"Saya tidak ingin apa yang saya lakukan selama ini bertentangan dengan ajaran
agama. Setelah membaca LES saya jadi ingin tahu banyak tentang apa itu ekonomi
syariah"katanya dengan tulus.
Lain lagi dengan Suparjo (40), pria asal Bekasi Barat - Jawa Barat yang
terbiasa berdagang elektronik di pasar Bekasi ini. Dia mempertanyakan tentang
praktek dagang yang dia lakukan selama ini. Pada PKES Interactive, dia
mengungkapkan, bahwa selama ini selalu menjual barang elektroniknya kepada
pembeli selalu diatas harga pasar. "Apakah praktek berdagang yang saya lakukan
selama ini bertentangan dengan praktek hukum ekonomi syariah,"ucapnya.
Selama ini, dalam pikiran Suparjo yang ada hanyalah berdagang dengan
mendapatkan keuntungan yang tinggi. Maka tiap menjual barang dagangannya, dia
selalu diatas harga pasaran rata-rata.
"Apabila, praktik yang saya lakukan bertentangan dengan ekonomi syariah .Maka
saya tidak akan melakukannya lagi,"paparnya.
Lain suciati dan Suparjo lain pula dengan Erwinda, pria asal Jakarta yang
setiap harinya bekerja sebagai seorang broker disebuah securitas reksadana
ketika mendapatkan LES. Mulai ragu dengan profesi pekerjaaanya yang dilakukan
selama ini. Apakah bekerja menjadi seorang broker dengan menawarkan saham
kepada klain dengan janji-janji peningkatan besar, apakah itu dibenarkan dalam
hukum ekonomi syariah.
"Sebab dalam permainan pasar modal semuanya bersifat spikulasi dalam membeli
dan melepaskan sahamnya. Apakah pekerjaan ini halal hukumnya?"Kata Erwinda.
Lebih jauh, Erwinda ingin mengetahui banyak hukum-hukum pasar modal secara
syariah yang dibenarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Dengan dasar itu,
dia lebih jelas bisnis yang mana di halal dan di haramkan itu. (Agus.Y. www.
Pkes Interactive)
---------------------------------
8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time
with theYahoo! Search movie showtime shortcut.