Assalamualaikum Saudari adinda bisa mendownload di alamat berikut. Semoga bermanfaat. Cukup copy & paste alamat di bawah pada browser yang anda gunakan.
http://pkes.org/file/download/LES-EDISI%201.zip http://pkes.org/file/download/LES-EDISI%2020001.zip Wslm Wr Wb Hormat Kami pusat komunikasi ekonomi syariah On 3/29/07, Adinda Presanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum wr wb, Bagaimana cara mendapatkan LES? Ada soft copynya? Terimakasih untuk penjelasannya. Adinda Presanti On 3/28/07, adji waluyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Setelah Membaca LES, Masyarakat Gundah > > *Tempat Event Berlangsung : Jakarta > Tanggal Event : 28 Maret 2007* > > Preview > > *Jakarta, Pkes Interactive 15.50 WIB*. Beberapa bulan kemarin tim progam > komunikasi dan sosialisasi Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) > menyebarkan empat ratus ribu buletin Lembaran Ekonomi Syariah (LES) dan > didistribusikan pada 350 titik kota diseluruh lapisan masyarakat. Dari hasil > penyebarana LES tersebut--mampu mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam > melakukan transaksi ekonomi. > > Mereka (masyarakat-red) setelah membaca LES amat gundah setelah membaca > LES dan bertanya-tanya. Apakah praktek ekonomi yang dijalankan selama ini > termasuk riba. Diantaranya adalah Suciati seorang perempuan pedagang emas di > Pasar Turi Surabaya-Jawa Timur. Selama ini, dia menjual barang dagangannya > dengan sistem mencicil kepada pembeli. "Saya ingin tanya apakah yang saya > jalankan selama ini termasuk haram,"ungkapnya. > > Terus terang, katanya, dia ingin mengetahui banyak tentang apa yang > boleh dan tidak boleh dalam berekonomi syariah. > > "Saya tidak ingin apa yang saya lakukan selama ini bertentangan dengan > ajaran agama. Setelah membaca LES saya jadi ingin tahu banyak tentang apa > itu ekonomi syariah"katanya dengan tulus. > > Lain lagi dengan Suparjo (40), pria asal Bekasi Barat - Jawa Barat yang > terbiasa berdagang elektronik di pasar Bekasi ini. Dia mempertanyakan > tentang praktek dagang yang dia lakukan selama ini. Pada PKES Interactive, > dia mengungkapkan, bahwa selama ini selalu menjual barang elektroniknya > kepada pembeli selalu diatas harga pasar. "Apakah praktek berdagang yang > saya lakukan selama ini bertentangan dengan praktek hukum ekonomi > syariah,"ucapnya. > > Selama ini, dalam pikiran Suparjo yang ada hanyalah berdagang dengan > mendapatkan keuntungan yang tinggi. Maka tiap menjual barang dagangannya, > dia selalu diatas harga pasaran rata-rata. > > "Apabila, praktik yang saya lakukan bertentangan dengan ekonomi syariah > .Maka saya tidak akan melakukannya lagi,"paparnya. > > > Lain suciati dan Suparjo lain pula dengan Erwinda, pria asal Jakarta > yang setiap harinya bekerja sebagai seorang broker disebuah securitas > reksadana ketika mendapatkan LES. Mulai ragu dengan profesi pekerjaaanya > yang dilakukan selama ini. Apakah bekerja menjadi seorang broker dengan > menawarkan saham kepada klain dengan janji-janji peningkatan besar, apakah > itu dibenarkan dalam hukum ekonomi syariah. > > "Sebab dalam permainan pasar modal semuanya bersifat spikulasi dalam > membeli dan melepaskan sahamnya. Apakah pekerjaan ini halal hukumnya?"Kata > Erwinda. > > Lebih jauh, Erwinda ingin mengetahui banyak hukum-hukum pasar modal > secara syariah yang dibenarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Dengan > dasar itu, dia lebih jelas bisnis yang mana di halal dan di haramkan itu. > *(Agus.Y. www. Pkes Interactive)* > > -- Adinda Presanti School of Economics and Social Sciences Singapore Management University - Class of 2003 Contact: +65 9022 3102
