Assalamualaikum

Saudari adinda bisa mendownload di alamat berikut. Semoga bermanfaat. Cukup
copy & paste alamat di bawah pada browser yang anda gunakan.

http://pkes.org/file/download/LES-EDISI%201.zip
http://pkes.org/file/download/LES-EDISI%2020001.zip

Wslm Wr Wb

Hormat Kami

pusat komunikasi ekonomi syariah



On 3/29/07, Adinda Presanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Assalamu'alaikum wr wb,

Bagaimana cara mendapatkan LES? Ada soft copynya? Terimakasih untuk
penjelasannya.

Adinda Presanti

On 3/28/07, adji waluyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Setelah Membaca LES, Masyarakat Gundah
>
> *Tempat Event Berlangsung : Jakarta
> Tanggal Event : 28 Maret 2007*
>
> Preview
>
> *Jakarta, Pkes Interactive 15.50 WIB*. Beberapa bulan kemarin tim progam
> komunikasi dan sosialisasi Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES)
> menyebarkan empat ratus ribu buletin Lembaran Ekonomi Syariah (LES) dan
> didistribusikan pada 350 titik kota diseluruh lapisan masyarakat. Dari hasil
> penyebarana LES tersebut--mampu mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam
> melakukan transaksi ekonomi.
>
> Mereka (masyarakat-red) setelah membaca LES amat gundah setelah membaca
> LES dan bertanya-tanya. Apakah praktek ekonomi yang dijalankan selama ini
> termasuk riba. Diantaranya adalah Suciati seorang perempuan pedagang emas di
> Pasar Turi Surabaya-Jawa Timur. Selama ini, dia menjual barang dagangannya
> dengan sistem mencicil kepada pembeli. "Saya ingin tanya apakah yang saya
> jalankan selama ini termasuk haram,"ungkapnya.
>
> Terus terang, katanya, dia ingin mengetahui banyak tentang apa yang
> boleh dan tidak boleh dalam berekonomi syariah.
>
> "Saya tidak ingin apa yang saya lakukan selama ini bertentangan dengan
> ajaran agama. Setelah membaca LES saya jadi ingin tahu banyak tentang apa
> itu ekonomi syariah"katanya dengan tulus.
>
> Lain lagi dengan Suparjo (40), pria asal Bekasi Barat - Jawa Barat yang
> terbiasa berdagang elektronik di pasar Bekasi ini. Dia mempertanyakan
> tentang praktek dagang yang dia lakukan selama ini. Pada PKES Interactive,
> dia mengungkapkan, bahwa selama ini selalu menjual barang elektroniknya
> kepada pembeli selalu diatas harga pasar. "Apakah praktek berdagang yang
> saya lakukan selama ini bertentangan dengan praktek hukum ekonomi
> syariah,"ucapnya.
>
> Selama ini, dalam pikiran Suparjo yang ada hanyalah berdagang dengan
> mendapatkan keuntungan yang tinggi. Maka tiap menjual barang dagangannya,
> dia selalu diatas harga pasaran rata-rata.
>
> "Apabila, praktik yang saya lakukan bertentangan dengan ekonomi syariah
> .Maka saya tidak akan melakukannya lagi,"paparnya.
>
>
> Lain suciati dan Suparjo lain pula dengan Erwinda, pria asal Jakarta
> yang setiap harinya bekerja sebagai seorang broker disebuah securitas
> reksadana ketika mendapatkan LES. Mulai ragu dengan profesi pekerjaaanya
> yang dilakukan selama ini. Apakah bekerja menjadi seorang broker dengan
> menawarkan saham kepada klain dengan janji-janji peningkatan besar, apakah
> itu dibenarkan dalam hukum ekonomi syariah.
>
> "Sebab dalam permainan pasar modal semuanya bersifat spikulasi dalam
> membeli dan melepaskan sahamnya. Apakah pekerjaan ini halal hukumnya?"Kata
> Erwinda.
>
> Lebih jauh, Erwinda ingin mengetahui banyak hukum-hukum pasar modal
> secara syariah yang dibenarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Dengan
> dasar itu, dia lebih jelas bisnis yang mana di halal dan di haramkan itu.
> *(Agus.Y. www. Pkes Interactive)*
>
>


--
Adinda Presanti
School of Economics and Social Sciences
Singapore Management University - Class of 2003
Contact: +65 9022 3102

Kirim email ke