Maaf kalo boleh sedikit menanggapi, bagaimana bisa keseluruhan umat
Islam dijadikan sebagai acuan, sedangkan dari 176,88juta, mungkin yg
baru mengerti akan keberadaan Bank syariah hanya 20%nya saja, sekitar
35.38 Juta saja, mana mungkin anak yg berumur satu tahun mengerti harus
menabung di Bank Syariah??

Kalo saja 20% ini dijadikan acuan mungkin akan lebih efektif, sehingga
umat Islam yg menggunakan jasa bank syariah baru sekitar 5%, berarti
masih ada pangsa pasar yg potential untuk 95% sisanya.

 

Cheers,

Dd

 

________________________________

From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Wido Q Supraha
Sent: Monday, May 07, 2007 6:03 PM
To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Subject: {ekonomi-syariah} Hanya 1,71 Juta Umat Islam Pakai Bank Syariah

 

 

Hanya 1,71 Juta Umat Islam Pakai Bank Syariah


Senin, 07 Mei 2007 

 

Dari 176,88 juta umat Islam di Indonesia. hanya sekitar 1,71 juta saja
yang memakai bank syariah dalam transaksi dan investasi. Masih banyak
pemakai konvensional

 

Hidayatullah.com--Hanya 1,71 juta dari 176,88 juta umat Islam di
Indonesia yang memakai bank syariah dalam transaksi dan investasi,
sedangkan mayoritas umat Islam tetap memakai bank konvensional.

 

"Ada sekitar 88 persen dari 201 juta penduduk Indonesia atau sekitar
176,88 juta orang beragama Islam, namun hanya sekitar 1,6 persen dari 88
persen atau sekitar 1,71 penduduk menjadi nasabah Bank Syariah," ujar Dr
A Subarjo Joyosumarto dari Lembaga Perkembangan Perbankan Indonesia
(LPPI) Jakarta di Surabaya, Ahad, 6 Mei 2007.

 

Ia mengemukakan hal itu dalam Seminar dan Kuliah Gabungan Program Doktor
Ilmu Ekonomi Islam Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya
yang juga menghadirkan Prof Dr H Mubiar Purwasasmita (ITB) dan Dr
Hasanuddeen Abdul Aziz (International Islamic University Malaysia atau
IIUM di Institute of Islamic Banking and Finance Malaysia).

 

Menurut dia, ada beberapa sebab mengapa jumlah nasabah di Bank Syariah
Indonesia masih cukup rendah, diantaranya karena untuk Negara dengan
sistem politik yang sekuler, maka keseluruhan perangkat sistem politik
dan ekonomi adalah perangkat kapitalis.

 

"Dalam situasi seperti itu, perbankan Syariah dikembangkan dengan cara
dual banking system, yaitu bank-bank Syariah dikembangkan dalam kerangka
perangkat system ekonomi kapitalis, seperti di Malaysia, Indonesia,
Mesir, Singapura," tegasnya.

 

Cepat atau lambatnya pengembangan bank Syariah, katanya, sangat
tergantung kepada besar kecilnya dukungan pemerintah, bahkan pertumbuhan
nasabahnya tidak secepat bank konvensional.

 

"Sekitar tahun 2000-an, Bank BCA meluncurkan program Tahapan dengan
target sekitar Rp2 miliar per-tahun, namun sekarang jumlah uang nasabah
yang terkumpul per-tahunnya sudah mencapai Rp2 miliar, bahkan kini
melampaui Rp4 Miliar per-tahun," ungkapnya.

 

Ketika ditanyakan caranya, katanya, salah seorang direktur pemasarannya
mengatakan hanya dengan melakukan jemput bola kepada nasabah yaitu
mendatangi calon nasabah ketika gajian yakni setiap tanggal 1 per
bulannya.

 

"Hasilnya dengan strategi tersebut kini sudah melampaui target. Mungkin
bank syariah juga menerapkan marketing seperti itu," paparnya.

 

Ia menambahkan perbankan Syariah di Indonesia dimulai tahun 1992 dengan
diresmikan berdirinya Bank Mualamat. Kini sudah terdapat sekitar tiga
Bank Umum Syariah, 92 Bank Perkreditan Rakyat Syariah, 19 Bank Umum yang
membuka Unit Syariah di samping cara konvensional, dan 29 Asuransi
Takaful.

 

"Kini, pangsa pasar bank Syariah secara keseluruhan sekitar 1,7 persen
pada tahun 2006 dan diharapkan akan meningkat menjadi 5 persen pada
tahun 2008," katanya.[ant/www.hidayatullah.com]

 

Source :
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4665&I
temid=1
<http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4665&;
Itemid=1> 

 

 

Kirim email ke