ikut urun rembuk ya... menurut saya, pengembangan ekonomi Islam pada semua aspek ekonomi ada pada tahapan "early stages" sehingga relatif masih mencari-cari bentuk yang pas baik dalam memformulakan teori-teori ke-ekonomi-an pada tataran teoritis maupun metodologi aplikasi pada tataran praktis. jadi harus sangat bijak dalam menilai. menganalisa dan mengambil kesimpulan tentang ekonomi Islam berikut semua turunan teori dan prakteknya.
wassalam ali sakti abiaqsa.blogspot.com ----- Original Message ---- From: Fahmi <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, July 6, 2007 8:50:20 AM Subject: Re: {ekonomi-syariah} re : tanya asuransi syariah Iya Ibu Nina.....Saya pun tidak tidak ada tendensi demikian...:) Hanya ingin meluruskan istilah "Fully Syariah", yang selama ini dikonotosasikan hanya untuk perusahaan berbadan hukum penuh....sedangkan untuk cabang "tidak fully syariah", meski saya yakin bahwa semula hanya untuk membedakan badan hukumnya....bukan syariah atau tidaknya. Bagi pemerhati dan praktisi ekonomi syariah, secara jujur jika ingin kita bedah bagaimana operasional lembaga-lembaga keuangan syariah yang ada, khususnya asuransi syariah, mungkin belum ada yang berjalan 100% syariah. Dimana letak ketidaksyariahannya? Sebaiknya didiskusikan secara terbatas tidak melalui milist ini...khawatir menjadi polemik berkepanjangan. Perlahan tapi pasti, teman2 yang ada di industri asuransi syariah berupaya melakukan berbagai perbaikan menuju operasional asuransi yang sesuai dengan prinsip2 syariah, khususnya melalui lembaga AASI, bukan semata mengedepankan "fully syariah" atau "tidak fully syariah", karena, sekali lagi, ketika suatu lembaga memasuki ranah bisnis syariah, meskipun ia berasal dari induk konvensional, maka mengikuti prinsip2 syariah merupakan sebuah keniscayaan (wajib, kudu, harus) , bukan sebuah opsi yang dapat dipilih mengikuti "selera". Hanya kondisi yang dapat membuatnya menjadi tidak 100% syariah, dan inilah tantangan bagi kita semua untuk membuatnya menjadi "semakin syariah", bukan sekedar klaim-klaim semu tanpa mengarah pada substansi, apalagi pada dikotomi kami "fully syariah" sedang yang lain "tidak fully syariah".* Begitu Ibu Nina, sekedar sharing......:) Wallahua'lam. Salam. Fahmi * Note: Secara jujur persepsi inilah yang terbentuk di sebagian kalangan, dan perlu diluruskan bersama. -------Original Message------- From: NINA MUDRIKAH Date: 7/6/2007 7:56:55 AM To: [email protected] Subject: {ekonomi-syariah} re : tanya asuransi syariah Pak Fahmi, jazakallah sharingnya. saya benar - benar tidak bermaksud mengatakan full atau tidak full syariah, cuma ingin membedakan antara perusahaan dan cabang (kalau di bank kan ada yang Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dari Bank Konvensional) , sedangkan di asuransi, anda benar ada yang Perusahaan Asuransi dengan prinsip syariah dan ada yang bentuknya cabang syariah dari asuransi konvensional (begini kan kata KMK 426?, he..he..) sekali lagi saya tidak bermaksud membahas syariah atau tidaknya... terima kasih.. nina KBC ------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --- Sekedar sharing, Apakah yang berbentuk Cabang dikatakan tidak "Full Syariah" ? Apakah yang dikatakan Full Fledge dalam prakteknya sudah "Full Syariah"? Mungkin perlu hati-hati mengatakan Full Syariah atau tidak, karena ketika sebuah institusi memasuki ranah bisnis syariah, maka idealnya harus mengikuti ketentuan syariah. Lebih tepatnya, bukan syariah-nya yang full atau tidak full, namun badan hukum institusinya, ada yang berbadan hukum perusahaan secara penuh, ada yang cabang. Salam. Fahmi Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story. Play Sims Stories at Yahoo! Games. ____________________________________________________________________________________ 8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time with the Yahoo! Search movie showtime shortcut. http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news
