Assalaamu'alaikum Wr.Wb
Dear friends,
dua hari yang lalu, ketika sahur saya nonton Metro TV
(Tumbenan, karena biasanya saya nonton TVRI yang ada Syariah Economic
Forumnya, walaupun sedikit membosankan, nampaknya tidak ada alternatif lain
tentang ekonomi syariah selain acara itu. Daripada nonton lawak yang makin lama
bikin muak, karena nggak ada tambahan nilai sama sekali bagi puasa saya)
Acara pada saat sahur di Metro TV itu rutin, yaitu Tafsir Misbah yang
disampaikan oleh Dr. Quraisy Syihab. Akan tetapi betapa terkejutnya saya ketika
beliau ditanya tentang hukum bunga bank. Beliau menjawab bunga bank tidak
haram. Yang diharamkan adalah riba.
Saya langsung mengucap Astaghfirullah.... Koq ulama besar seperti beliau
masih berpandangan seperti itu ya? Padahal beliau kan anggota MUI, yang pada
tahun 2003 mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank haram?
Saya lalu menghubungi ustaz Cecep M Hakim yang setahu saya masih anggota
Dewan Syariah Nasional MUI. Rupanya beliau juga nonton acara itu dan sempat
terkejut dengan jawaban "ulama besar" kita itu. Saya tambah kecewa ketika saya
bertanya kepada Ustaz Cecep apakah Pak Quraisy menjadi Dewan Syariah di salah
satu bank syariah, beliau menjawab ya. (Astaghfirullah.... )
Gimana nih DSN, koq orang yang "mbalelo" pada fatwa haramnya bunga masih
menjadi DPS di bank syariah? Apa tidak kontradiktif jadinya? Atau karena tidak
ada hubungannya antara fatwa bunga dengan DPS (yang ada duitnya)?
Kira-kira bank syariah tempat Pak Quraisy jadi Dewan Syariahnya malu nggak ya?
Teman-teman, mohon pendapatnya. Saya perlu pencerahan....
Terima kasih dan mohon maaf pada Ust. Cecep krn telah direpotkan dengan
berbagai pertanyaan.
---------------------------------
Tonight's top picks. What will you watch tonight? Preview the hottest shows on
Yahoo! TV.