Assalam alaykoum Brothers and Sisters...
Saya kebetulan juga menonton acara itu, entah kenapa ... padahal saya
hampir tidak pernah menyalakan tv pada jam 4 segitu.
Sedikit menetralkan suasana, menurut yang saya ingat dari yang saya dengar,
Pak Quraish berkata bahwa riba haram, akan tetapi bunga bank bisa jadi
merupakan riba, bisa jadi bukan, pada intinya begitu (saya lupa persis
wordingnya). Tetapi beliau bilang bahwa untuk amannya, tetap lakukan
sesuai syariah (red: berbank dengan bank syariah). saya kira
komentar/jawaban beliau cukup fair. Walaupun akan lebih lengkap lagi
apabila beliau mengingatkan tentang fatwa MUI tentang bunga kepada
audience.
Masalahnya mungkin lebih ke masalah organisatorial, yakni sebagai ulama
DSN, mestinya turut mengumandangkan fatwa2 MUI hasil ijma, untuk
menghindari timbulnya masalah antara Quraish - DSN.
Dan bagi bankir, tentu yang berlaku adalah fatwa DSN, karena ada aturan
mainnya. Akan tetapi, untuk masing2 pribadi dana masyarakat, saya rasa
masing2 punya hak dan kemampuan untuk berpikir mana yang benar (Dan menurut
saya, tidak ada yang boleh merasa paling benar karena kebenaran hanya milik
Allah SWT). Klo bingung untuk berpikir sendiri, yah ikutin Ulil Amri aja
(para pemimpin). Masalahnya di Indonesia, masyarakat punya pemimpin
masing-masing, ada yang kitu NU ada yang Muhammadiyah, ada yang ikut ustadz
ini - itu, ada yang ikut pemerintah, ada yang ikut MUI dll.
Kalo saya masih prefer MUI, karena saya lihat dan telusuri fatwa2 MUI cukup
comprehensive dan dapat diterima logika. Tetapi kalo ada yang berpendapat
lain yah silahkan... bebas berpendapat
Regards,
Fajar
Aak Surahman
<[EMAIL PROTECTED]
o.com> To
Sent by: ekonomi syariah
[EMAIL PROTECTED] <[email protected]>,
ogroups.com [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]
03 Oct 2007 07:07 cc
Mail Size: 20864
Subject
[bank_syariah] Ustaz Quraisy Syihab
Please respond to ttng bunga di Metro TV
[EMAIL PROTECTED]
ogroups.com
Our Ref
Your Ref
Assalaamu'alaikum Wr.Wb
Dear friends,
dua hari yang lalu, ketika sahur saya nonton Metro TV
(Tumbenan, karena biasanya saya nonton TVRI yang ada Syariah Economic
Forumnya, walaupun sedikit membosankan, nampaknya tidak ada alternatif lain
tentang ekonomi syariah selain acara itu. Daripada nonton lawak yang makin
lama bikin muak, karena nggak ada tambahan nilai sama sekali bagi puasa
saya)
Acara pada saat sahur di Metro TV itu rutin, yaitu Tafsir Misbah yang
disampaikan oleh Dr. Quraisy Syihab. Akan tetapi betapa terkejutnya saya
ketika beliau ditanya tentang hukum bunga bank. Beliau menjawab bunga bank
tidak haram. Yang diharamkan adalah riba.
Saya langsung mengucap Astaghfirullah.... Koq ulama besar seperti beliau
masih berpandangan seperti itu ya? Padahal beliau kan anggota MUI, yang
pada tahun 2003 mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank haram?
Saya lalu menghubungi ustaz Cecep M Hakim yang setahu saya masih anggota
Dewan Syariah Nasional MUI. Rupanya beliau juga nonton acara itu dan sempat
terkejut dengan jawaban "ulama besar" kita itu. Saya tambah kecewa ketika
saya bertanya kepada Ustaz Cecep apakah Pak Quraisy menjadi Dewan Syariah
di salah satu bank syariah, beliau menjawab ya. (Astaghfirullah.... )
Gimana nih DSN, koq orang yang "mbalelo" pada fatwa haramnya bunga masih
menjadi DPS di bank syariah? Apa tidak kontradiktif jadinya? Atau karena
tidak ada hubungannya antara fatwa bunga dengan DPS (yang ada duitnya)?
Kira-kira bank syariah tempat Pak Quraisy jadi Dewan Syariahnya malu nggak
ya?
Teman-teman, mohon pendapatnya. Saya perlu pencerahan....
Terima kasih dan mohon maaf pada Ust. Cecep krn telah direpotkan dengan
berbagai pertanyaan.
Tonight's top picks. What will you watch tonight? Preview the hottest
shows on Yahoo! TV.
******************************************************************
This message originated from the Internet. Its originator may or
may not be who they claim to be and the information contained in
the message and any attachments may or may not be accurate.
******************************************************************
************************************************************
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited
whose main office in Indonesia is at Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31,
Jakarta 12920, Indonesia
************************************************************
-----------------------------------------
*******************************************************************
This e-mail is confidential. It may also be legally privileged.
If you are not the addressee you may not copy, forward, disclose
or use any part of it. If you have received this message in error,
please delete it and all copies from your system and notify the
sender immediately by return e-mail.
Internet communications cannot be guaranteed to be timely,
secure, error or virus-free. The sender does not accept liability
for any errors or omissions.
*******************************************************************
"SAVE PAPER - THINK BEFORE YOU PRINT!"