Assalaamu'alaikum Wr.Wb

    Saya juga nonton acaranya, seingat saya beliau tidak mengatakan bunga bank 
tidak haram tetapi yang dikatakan oleh beliau adalah "ada sebagian ulama yang 
berpendapat bahwa bunga bank tidak haram". Disini beliau hanya ingin 
mengemukakan bahwa masih adanya ulama yang berpendapat demikian dan ada pula 
yang berpendapat bunga itu haram. Penilaian akhirnya diserahkan kepada para 
penonton. Disinilah yang menjadi pertanyaan saudara mengapa beliau tidak secara 
tegas mengatakan bahwa bunga bank adalah haram. 
Diakhir sesion ada pernyataan beliau yang mengatakan kalau ada sistem yang 
syariah maka itu lebih baik. (secara halus beliau menyarankan kepada para 
penonton untuk memilih yang syariah)




Aak Surahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               
Assalaamu'alaikum Wr.Wb
   
  Dear friends,
  dua hari yang lalu, ketika sahur saya nonton Metro TV 
  (Tumbenan, karena biasanya saya nonton TVRI yang ada Syariah Economic 
Forumnya, walaupun sedikit membosankan, nampaknya tidak ada alternatif lain 
tentang ekonomi syariah selain acara itu. Daripada nonton lawak yang makin lama 
bikin muak, karena nggak ada tambahan nilai sama sekali bagi puasa saya)
  Acara pada saat sahur di Metro TV itu rutin, yaitu Tafsir Misbah yang 
disampaikan oleh Dr. Quraisy Syihab. Akan tetapi betapa terkejutnya saya ketika 
beliau ditanya tentang hukum bunga bank. Beliau menjawab bunga bank tidak 
haram. Yang diharamkan adalah riba. 
  Saya langsung mengucap Astaghfirullah.... Koq ulama besar seperti beliau 
masih berpandangan seperti itu ya? Padahal beliau kan anggota MUI, yang pada 
tahun 2003 mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank haram? 
  Saya lalu menghubungi ustaz  Cecep M Hakim yang setahu saya masih anggota 
Dewan Syariah Nasional MUI. Rupanya beliau juga nonton acara itu dan sempat 
terkejut dengan jawaban "ulama besar" kita itu. Saya tambah kecewa ketika saya 
bertanya kepada Ustaz Cecep apakah Pak Quraisy menjadi Dewan Syariah di salah 
satu bank syariah, beliau menjawab ya. (Astaghfirullah.... )
   
  Gimana nih DSN, koq orang yang "mbalelo" pada fatwa haramnya bunga masih 
menjadi DPS di bank syariah? Apa tidak kontradiktif jadinya? Atau karena tidak 
ada hubungannya antara fatwa bunga dengan DPS (yang ada duitnya)?
  Kira-kira bank syariah tempat Pak Quraisy jadi Dewan Syariahnya malu nggak ya?
   
  Teman-teman, mohon pendapatnya. Saya perlu pencerahan....
  Terima kasih dan mohon maaf pada Ust. Cecep krn telah direpotkan dengan 
berbagai pertanyaan. 
   
        

---------------------------------
Tonight's top picks. What will you watch tonight?  Preview the hottest shows on 
Yahoo! TV.     
     
                               

       
---------------------------------
Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting  gifts for grads at Yahoo! Search.

Kirim email ke