Ass.wr.wb.
Teman-teman, di awal tahun 2008 yok kita refleksi. Mari kita dukung pencapaian
target 5% bank syariah, walaupun dalam setahun ini terasa sulit mewujudkanya,
namun itu kita jadikan sebagai pemicu.Karena tugas ini bukan hanya kewajiban BI
atau bank-bank syariah. Ini tangung jawab kita semua.
Mari kita jadikan tahun 2008 sebagai tahun perbankan dan ekonomi syariah. Kita
sampaikan informasi pencerahan dan pencerdasan tentang ekonomi syariah kepada
segenap lapisan masyarakat. Berikut sebuah tulisan tentang gagasan tersebut
yang dikutip dari Tulisan Bang Agustianto.
2008 : TAHUN EDUKASI PERBANKAN SYARIAH
Oleh : Agustianto
Data membuktikan, bahwa market share perbankan syariah saat ini masih sekitar
1,7 % persen (sekitar Rp 31 triliun) dari total asset perbankan secara
nasional. Angka ini menunjukkan konstribusi perbankan syariah terhadap
perekonomian Indonesia masih kecil. Bank Indonesia melalui blue print perbankan
syariah telah menargetkan share bank syariah sebesar 5.2 persen pada desember
2008. Bertenggernya market share perbankan syariah sejak belasan tahun di atas
satu koma, karena program sosialisasi yang dilakukan masih sangat minim
(belum optimal). Artinya, sosialisasi perbankan syariah masih sangat kurang.
Masyarakat luas di berbagai segmen masih terlalu banyak belum mengerti sistem,
konsep, filosofi, produk, keuntungan dan keunggulan bank syariah. Karena
minimnya pengetahuan masyarakat tentang perbankan syariah, maka tahun 2008
hendaknya kita jadikan sebagai tahun edukasi perbankan syariah. Bank Indonesia
sudah akan memulainya dengan menggelar Festival
Ekonomi Syariah 2008, mulai tgl 16 sd 20 Januari 2008 di Jakarta Convention
Centre.
Minimnya program edukasi perbankan syariah diakui oleh Bank Indonesia. Menurut
buku “Outlook Perbankan Syariah 2008” yang disampaikan oleh Bank Indonesia
pada acara seminar akhir tahun perbankan syariah di Bank Indonesia, bahwa
kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kelembagaan maupun ragam
produk dan jasa yang ditawarkan perbankan syariah dikarenakan kurang
intensifnya kegiatan edukasi (sosialisasi) yang dilakukan. Selain kurangnya
sosialisasi itu, metode sosialisasi yang ada belum tepat dan belum baik,
sehingga hasilnya masih jauh dari apa yang diharapkan.
Minimnya gerakan sosialisasi tersebut terlihat dari upaya yang dilakukan oleh
Bank Indonesia. Menurut laporan akhir tahun Bank Indonesia 2006, kegiatan
sosialisasi oleh Bank Indonesia sepanjang tahun 2006 hanyalah 51 kali. Hal itu
tidak jauh berbeda dengan tahun 2007. Sebuah upaya yang sangat minim mengingat
besarnya jumlah penduduk Indonesia. Idealnya dalam setahun bisa dilakukan
minimal 5 juta kali sosialisasi dalam setahun, bukan 51 kali. Oleh karena,
program sosialisasi perlu dilaksanakan lebih ekstra di tahun 2008, baik oleh
bank Indonesia, bank-bank syariah, akademisi dan masyarakat ekonomi syariah
secara umum.
Bentuk sosialisasi perbankan syariah sangat beragam dan luas, seperti melalui
media massa cetak atau elektronik, kegiatan pameran, buletin, majalah, buku,
lembaga pendidikan, dan sebagainya. Tulisan ini, ingin menyuguhkan sebuah
strategi jitu dan paling ampuh dalam mencapai target market share perbankan
syariah 5%, 10% bahkan 40 %.
Prof.Dr.M.A.Mannan, pakar ekonomi Islam, dalam buku Ekonomi Islam, sejak tahun
1970 telah mengingatkan pentingnya upaya edukasi masyarakat tentang keunggulan
sistem syariah dan keburukan dampak sistem ribawi. Dalam hal ini keseriusan
Bank Indonesia perlu dipertanyakan, karena selama ini Bank Indonesia tidak
memberikan perhatian yang berarti bagi upaya sosialisasi bank syariah, karena
hanya sosilisasi sebanyak 51 kali dalam setahun. Betul, Bank Indonesia telah
mendorong secara signifikan dari aspek regulasi seperti office channeling dan
peraturan lainnya yang mendukung berkembangnya perbankan syariah.. Namun dari
segi edukasi yang meluas, masih jauh panggang dari api.
Harus diakui bahwa hampir satu juta masjid dan mushalla di Indonesia, sepi dari
dakwah ekonomi syariah, padahal di situ berkumpul puluhan bahkan seratusan juta
umat Islam, khususnya pada momentum khutbah jumat. Kesalahan besar Bank
Indonesia atau juga bank-bank syariah ialah mereka mengatakan bahwa pasar
tersebut bersifat segmented dan sudah jenuh, sehingga market share masih 1.7 %
(baca Outlook Perbabkan suyariah 2008, hal, 15). Justru ceruk pasar jamaah
masjid itulah yang masih terbuka luas yang belum digarap bank-bank syariah dan
belum diperhatikan Bank Indonesia. Pasar inilah yang harus menjadi perioritas.
Di masjid berkumpul para pengusaha, hartawan, para presiden direktur, pejabat
penting, tokoh masyarakat dan sebagainya. Jangan dianggap jamaah yang shalat
jumat di masjid-masjid adalah masyarakat biasa atau tukang ojek. Tidak.
Sekali-kali tidak. Ceruk pasar lainnya adalah masjid ta’lim, kelompok bimbingan
jamaah haji, pesantren dan sebagainya.
5 juta kali sosialisasi
Sebagaimana disebut di atas, bahwa idealnya sosialisasi perbankan syariah
dilakukan sebanyak 5 juta kali dalam setahun. Asumsinya, jumlah masjid di
Indonesia sekitar 600.000 buah. Jika dalam setahun hanya 1 kali sosialisasi di
tiap masjid, maka dibutuhkan 600.000 kali sosialisasi. Ingat di masjid-masid
tidak cukup hanya sekali sosialisasi., minal 3 atau 4 kali sosialisasi, agar
pemahaman jamaah benar-benar mendalam, bukan sekedar kulit. Maka jika di setiap
masjid hanya dilakukan 4 kali sosialisasi, maka dibutuhkan 2,4 juta kali
sosialisasi. Belum termasuk sosialisasi terhadap 600.000 ustaz/ulamanya sebagai
guru ekonomi syariah yang akan menyampaikan dakwah ekonomi Islam. Untuk
mentraining para ulama minimal dibutuhkan 6.000 kali sosialisasi, dengan asumsi
setiap sosialiasi dihadiri 100 peserta dan setiap sosialisasi memakan waktu 3
hari.
Sosialisasi juga mutlak dilakukan berkali-kali dalam setahun kepada majlis
ta’lim ibu-ibu yang tersebar di seluruh Indonesia. Ingat, hampir di setiap desa
dan kelurahan terdapat majlis ta’lim ibu-ibu, jumlahnya ratusan ribu majlis
ta’lim ibu-ibu. Jika sosialisasi keada majlis ta’lim ibu dilakukan hanya 4
kali, maka paling tidak dibutuhkan 3.000.000 kali sosialisasi dengan asumsi di
Indonesia ada 750 ribu kelompok majlis ta’lim.
Belum lagi sosialisasi terhadap pesantren yang jumlahnya mencapai 15.000. buah
yang tersebar di Indonesia. Jika dalam setahun hanya dilakukan 1 kali kegiatan
sosialisasi, maka dibutuhkan 15.000 kali sosialisasi. Sosialisasi juga harus
dilakukan kepada seluruh seluruh Perguruan Tinggi, tidak saja kepada fakultas
ekonomi dan fakultas syariah tetapi juga ke seluruh civitas akademika, biro
rektor dan sebagainya. Jumlahnya secara keseluruhan juga tidak kurang dari
15.000.-... Sekolah SMU juga perlu mendapat perhatian untuk sosialisasi yang
jumlahnya lebih dari 70.000 sekolah. Demikian pula kepada seluruh sekolah
Madrasah Aliyah (MAN/MAS), Tsnawiyah, . Jumlahnya lebih dari 40.000 sekolah.
Demikian pula kepada aparat pemerintah di setiap kecamatan, kabupaten kota,
para pegawai di dinas-dinas pemerintah, DPRD, instansi departemen di tingkat
propinsi dan kabupaten kota. Belum lagi kelompok KBIH (Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji). Bahkan tidak mustahil sosialisasi
kepada sekolah SD dan TK, agar bank syariah lebih dkenal sejak awal.
Berdasarkan kebutuhan akan sosialisassi tersebut, maka tidak aneh jika saat ini
dibutuhkan 5 juta kali sosialisasi oleh para ahli dan atau ustaz yang terlatih.
Iklan di televisi, radio memang dibutuhkan, namun sosialisasinya melahirkan
market yang mengambang (floating), tidak mendalam dan siginifikan mencerdaskan
umat Islam yang mendengarnya. Maka di samping iklan media massa seperti itu,
sangat diperlukan pula edukasi langsung kepada masyarakat dengan metode dan
materi yang tepat. Perlu menjadi catatan, bahwa Bank Indonenia tidak boleh
merasa bahwa sosialisasi yang dilakukannya sudah terlalu banyak. Ini kesalahan
yang sangat fatal. Sosialisasi yang dilakukan Bank Indonesia bagaikan setetes
air di tengah sungai yang besar, hampir tidak berpengaruh bagi masyarakat
secara signifikan, maka tidak aneh jika sejak beberapa tahun terakhir market
share bank shariah masih kecil. Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara
yang luas. Penduduknya lebih dari 200
juta. Maka edukasi bank syariah mustahil dilakukan sendirian oleh Bank
Indonesia dan PKES yang dibentuknya, ditambah promosi bank-bank syariah.
Upaya-upaya promosi dan sosialisasi itu masih sangat kecil dan terbatas.
Ratusan juta (sebagian besar) umat Islam Indonesia belum mengerti tentang
sistem perbankan syariah. Puluhan ribu ulama yang berkhutbah di mesjid belum
menyampaikan materi ekonomi syariah secara rasional, ilmiah, bernash agama dan
meyakinkan umat. Hal ini karena para ulama/ ustas belum mengerti ilmu perbankan
syariah. Ratusan ribu mesjid masih sepi dari topik ekonomi ekonomi syariah,
karena para ustaznya tidak mengerti (bahkan tidak yakin) pada keunggulan bank
syariah. Malah masih terlalu banyak ulama yang berpandangan dangkal bahkan
miring tentang perbankan syariah. Seandainya para ustaz/ulama telah dicerdaskan
dengan ilmu muamalah yang ilmiah (’aqliyah) dalam bidang perbankan, niscaya
market share perbankan syariah tidak seperti saat ini, bahkan akan tercipta
customer yang rasional, bermoral dan loyal. Jika sosialisasi sudah tepat dan
benar dilakukan, hampir dipastikan tak ada
jamaah masjid yang mendukung bank-bank konvesional yang memakai bunga. Jamaah
masjid di Indonesia lebih dari 100 juta umat. Kini nasabah bank syariah masih 2
jutaan. Itu berarti hampir seluruh jamaah masjid yang berhubungan dengan
perbankan masih menggunakan bank-bank ribawi.
IAEI siap dan sanggup untuk melakukan perubahan paradigma ulama tentang
perbankan serta mentraining ulama berdasarkan pendekatan integratif, ilmu-ilmu
syariah dan ekonomi. Ilmu-ilmu syariah dakam hal ini bukan hanya fiqh muamalah,
tetapi perangkat ilmu-ilmu alat yang sering menjadi andalan para ulama, seperti
ilmu tafsir, hadits, ushul fiqh, qawaid fiqh, falsafah tasyri’, falsafah hukum
Islam. Kesemuanya digabungkan dengan ilmu-ilmu modern, ilmu ekonomi moneter,
perbankan dan ilmu ekonomi makro.
Pendekatan Komprehensif
Selama ini pendekatan sosialisasi belum utuh dan integratif, masih parsial dan
tidak tuntas, sehingga virus keraguan para ulama dan masyarakat tentang
perbankan syariah tidak hilang. Senjata sosialisasi yang ada selama ini belum
ampuh menaklukkan ilmu para ulama, akademisi dan tokoh agama. Maka diperlukan
modul dan materi yang telah terbukti ampuh berhasil merubah paradigma ulama dan
myakinkan mereka secara rasional, ilmiah, tajam dan disertai pendekatan
ilmu-ilmu syariah itu sendiri.
Jika personil Bank Indonesia atau pun bank syariah yang berasal dari
pendidikan umum memberikan sosialisasi kepada para ulama pesantren, maka ulama
bisa saja menolak berdasarkan ilmu ushul fiqh atau disiplin ilmu syariah
lainnya. Para ulama menggangap bahwa para bankir dari Bank Indonesia dan bank
syariah tidak ahli dalam tafsir ayat-ayat al-quran, hadits, ilmu ushul fiqh,
tarikh tastri’ dan sebagainya. Karena itu, pendekatan kepada ulama haruslah
melalui pendekatan ilmu-ilmu syariah sendiri ditambah ilmu-ilmu moneter dan
perbankan secara utuh.
Sebaliknya jika ulama pesantren yang melakukan sosialisasi, juga tidak cukup
karena pendekatannya sering dengan ideom halal haram, penggunaan dalil naqli an
sich dan kering dari teori-teori rasional yang ilmiah atau tidak ada informasi
ilmiah yang dilekatkan kepada syariah.
Sosialisasi kepada umat, bukan melulu pendekatan religius normatif
(emosional) dan karena lebel syariah, tetapi lebih dari itu, sebuah materi yang
berwawasan ilmiah, rasional dan obyektif. Jadi, gerakan edukasi dan pencerdasan
secara rasional tentang perbankan syariah sangat dibutuhkan, bukan hanya
mengandalkan kepatuhan (loyal) pada syariah. Masyarakat yang loyal syariah
terbatas paling sekitar 10-15 %. Masyarakat harus dididik, bahwa menabung di
bank syariah, bukan saja karena berlabel syariah, tetapi lebih dari itu, sistem
ini dipastikan akan membawa rahmat dan keadilan bagi ekonomi masyarakat,
negara dan dunia, tentunya juga secara individu menguntungkan. Dalam edukasi,
masyarakat betul-betul dicerdaskan, masyarakat diajak agar tidak berpikir
sempit, tetapi rasional, obyektif, berpikir untuk kepentingan jangka panjang.
Karena informasi keilmuan yang terbatas, masyarakat masih banyak yang
menyamakan bank syariah dan bank konvensional secara mikro dan sempit.
Masyarakat (publik) masih banyak yang belum mengerti betapa sistem bunga,
membawa dampak yang sangat mengerikan bagi keterpurukan ekonomi dunia dan
negara-negara bangsa. Karena itu sistem syariah harus dibangun secara bertahap,
terprogram dan terukur dengan target-target yang realistis.
Jika masyarakat masih menganggap sama bank syariah dengan bank konvensional,
itu berarti, masyarakat belum faham tentang ilmu moneter syariah, dan ekonomi
makro syariah tentang interest, dampak bunga terhadap inflasi, produktitas,
unemployment, juga belum faham tentang prinsip, filosofi, konsep dan
operasional bank syari’ah.
Menggunakan pendekatan rasional sempit melalui iklan yang floating (mengambang)
hanya menciptakan custumer yang rapuh dan mudah berpindah-pindah. Maka perlu
menggunakan pendekatan rasional komprehensif, yaitu pendekatan yang
menggabungkan antara pendekatan rasional, moral dan spiritual.
Pendekatan rasional adalah meliputi pelayanan yang memuaskan, tingkat bagi
hasil dan margin yang bersaing, kemudahan akses dan fasilitas. Pendekatan moral
adalah penjelasan rasional tentang dampak sistem ribawi bagi ekonomi negara,
bangsa dan masyarakat secara agregat, bahkan ekonomi dunia. Maka secara moral,
tanpa memandang agama, semua orang akan terpanggil untuk meninggalkan sistem
riba.
Pendekatan spiritual adalah pendekatan emosional keagaaman karena sistem dan
label syariah. Pendekatan ini cocok bagi mereka yang taat menjalankan agama,
atau masyarakat yang loyal kepada aplikasi syariah. Upaya membangun pasar
spiritual yang loyal masih perlu dilakukan, agar sharenya terus meningkat.
Semakin gencar sosialisasi membangun pasar spiritual, maka semakin tumbuh dan
meningkat asset bank-bank syariah.
Jika Bank Indonesia dan bank-bank syariah bekerjasama dengan IAEI (Ikatan Ahli
Ekonomi Islam) dan para akademisi serta ulama secara serius dalam mengedukasi
masyarakat, maka akan terjadi kemajuan yang luar biasa, tidak saja loncatan
hebat dalam market share bank syariah, tetapi juga terbangun kecerdasan umat
dalam memilih lembaga perbankan secara ilmiah dan istiqamah.
Penutup
Mengingatnya minimnya gerakan sosialisasi bank syariah dan kecilnya
market sharenya (1, 7%), maka tahun 2008 hendaknya dijadikan sebagai tahun
edukasi ekonomi syariah. Jika gerakan edukasi dan sosialisasi dilakukan secara
optimal dan tepat, maka market share bank syariah 5,2 persen, bisa dicapai
dengan cepat dengan basis nasabah yang istiqamah, bermoral dan rasional, tidak
mudah berpindah-pindah ke bank konvensional karena kenaikan suku bunga
perbankan konvensional. Upaya Bank Indonesia mendesak bank-bank konvensional
yang membuka office channeling agar menempelkan logo (spanduk) adanya layanan
syariah di kantor bank konvensional, sangat bagus, namun masyarakat harus
dicerdaskan mengapa harus memilih bank syariah. Kita tidak ingin terjadinya
pemilihan ke bank syariah karena ikut-ikutan, tanpa dasar ilmu pengetahuan,
atau karena emosional saja. Nasabah seperti ini mudah kecewa dan menyebarkan
kekecewaaannya kepada orang lain, sehingga
menimbulkan citra buruk bagi bank-bank syariah. Padahal kekecewaaanya
tersebut seringkali karena salah faham atau kurang mengerti tentang perbankan
syariah. Insya Allah kita sangat siap membantu pencerdasan masyarakat tentang
perbankan syariah tersebut, dan di beberapa daerah telah telah dibuktikan
secara faktual keberhasilannya.
(Penulis adalah Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Dosen Pascasarjana
Ekonomi dan Keuangan Islam UI, Pascasarjana Islamic Economics and Finance
Universitas Trisakti, Pascasarjana Bisnis dan Keuangan Islam Universitas
Paramadina dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Konsentrasi Perbankan Syariah).)
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping