Wassalamulaikum,
Ya sangat SETUJU. kita seluruh umat Islam dan umat yang cinta pada keadilan,
tranparansi, kejujuran, tentu setuju dengan gerakan jihad untuk 5% bagi bank
Islam , bahkan itu terlalu kecil. MASYA SIH UMAT ISLAM 90% markernya cuma
5%. Kalau gitu umat Islam bagaikan buih di atas lautan.
Jadi karena saat ini market share masih 1 koma, belum dua koma, maka tahun
2008 harus kita jadikan momentum penting untuk mencapai target, karena
masanya 1 tahun lagi.
Tingkatkan profesionalisme, pelayanan, teknologi, tapi jangan lupa Hidupkan
syiar dan dakwah ekonomi Islam di lapisan masyarakat luas, seperti di
masjid-masjid, pesantren, dll/
Ayo bank syariah tumbuhkan militansi dlm menegakkan syariah, Selamatkan
ekonomi Indonesia dengan ekonomi ilahiyah.
Sekian.


Pada tanggal 17/12/07, Fitra Pratama Fitra <[EMAIL PROTECTED]>
menulis:
>
>    Ass.wr.wb.
> Teman-teman, di awal tahun 2008 yok kita refleksi. Mari kita dukung
> pencapaian target 5% bank syariah, walaupun dalam setahun ini terasa sulit
> mewujudkanya, namun itu kita jadikan sebagai pemicu.Karena tugas ini bukan
> hanya kewajiban BI atau bank-bank syariah. Ini tangung jawab kita semua.
> Mari kita jadikan tahun 2008 sebagai tahun perbankan dan ekonomi syariah.
> Kita sampaikan informasi pencerahan dan pencerdasan tentang ekonomi syariah
> kepada segenap lapisan masyarakat. Berikut sebuah tulisan tentang gagasan
>  tersebut yang dikutip dari Tulisan Bang Agustianto.
>    2008 : TAHUN EDUKASI PERBANKAN SYARIAH
>
>
> Oleh : Agustianto
>
>
> Data membuktikan, bahwa *market share *perbankan syariah saat ini masih
> sekitar  1,7 % persen (sekitar Rp 31 triliun) dari total asset perbankan
> secara nasional. Angka ini menunjukkan konstribusi perbankan syariah
> terhadap perekonomian Indonesia masih kecil. Bank Indonesia melalui *blue
> print* perbankan syariah telah menargetkan *share* bank syariah sebesar
> 5..2 persen pada desember 2008. Bertenggernya *market share* perbankan
> syariah sejak belasan tahun di atas satu koma, karena program sosialisasi
> yang dilakukan masih sangat minim    (belum optimal). Artinya, sosialisasi
> perbankan syariah masih sangat kurang. Masyarakat luas di berbagai segmen
> masih terlalu banyak belum mengerti sistem, konsep, filosofi, produk,
> keuntungan dan keunggulan bank syariah. Karena minimnya pengetahuan
> masyarakat tentang perbankan syariah, maka tahun 2008 hendaknya kita jadikan
> sebagai tahun edukasi perbankan syariah. Bank Indonesia sudah akan
> memulainya dengan menggelar Festival Ekonomi Syariah 2008, mulai tgl 16 sd
> 20 Januari 2008 di Jakarta Convention Centre. Minimnya program edukasi
> perbankan syariah diakui oleh Bank Indonesia. Menurut buku *"Outlook
> Perbankan Syariah 2008"* yang  disampaikan oleh Bank Indonesia pada acara
> seminar akhir tahun perbankan syariah di Bank Indonesia, bahwa kurangnya
> pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kelembagaan maupun ragam produk
> dan jasa yang ditawarkan perbankan syariah dikarenakan kurang intensifnya
> kegiatan edukasi (sosialisasi) yang dilakukan. Selain kurangnya sosialisasi
> itu, metode sosialisasi yang ada belum tepat dan belum baik, sehingga
> hasilnya masih jauh dari apa yang diharapkan.
>
> Minimnya gerakan sosialisasi tersebut terlihat dari upaya yang dilakukan
> oleh Bank Indonesia. Menurut laporan akhir tahun Bank Indonesia 2006,
> kegiatan sosialisasi oleh Bank Indonesia sepanjang tahun 2006 hanyalah 51
> kali. Hal itu tidak jauh berbeda dengan tahun 2007.  Sebuah upaya yang
> sangat minim mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia. Idealnya dalam
> setahun bisa dilakukan minimal 5 juta kali sosialisasi dalam setahun, bukan
> 51 kali. Oleh karena, program sosialisasi perlu dilaksanakan lebih ekstra di
> tahun 2008, baik oleh bank Indonesia, bank-bank syariah, akademisi dan
> masyarakat ekonomi syariah secara umum.
>
> Bentuk sosialisasi perbankan syariah sangat beragam dan luas, seperti
> melalui media massa cetak atau elektronik, kegiatan pameran, buletin,
> majalah, buku, lembaga pendidikan, dan sebagainya. Tulisan ini, ingin
> menyuguhkan sebuah strategi jitu dan paling ampuh dalam mencapai target
> market share perbankan syariah 5%, 10% bahkan 40 %.
>
> Prof.Dr.M.A.Mannan, pakar ekonomi Islam, dalam buku Ekonomi Islam, sejak
> tahun 1970 telah mengingatkan pentingnya upaya edukasi masyarakat tentang
> keunggulan sistem syariah dan keburukan dampak sistem ribawi. Dalam hal ini
> keseriusan Bank Indonesia perlu dipertanyakan, karena selama ini Bank
> Indonesia tidak memberikan perhatian yang berarti bagi  upaya sosialisasi
> bank syariah, karena hanya sosilisasi sebanyak 51 kali dalam setahun. Betul,
> Bank Indonesia telah mendorong secara signifikan dari aspek  regulasi
> seperti office channeling dan peraturan lainnya yang mendukung berkembangnya
> perbankan syariah. Namun dari segi edukasi yang meluas, masih jauh panggang
> dari api.
>
> Harus diakui bahwa hampir satu juta masjid dan mushalla di Indonesia, sepi
> dari dakwah ekonomi syariah, padahal di situ berkumpul puluhan bahkan
> seratusan juta umat Islam, khususnya pada momentum khutbah jumat. Kesalahan
> besar Bank Indonesia atau juga bank-bank syariah ialah mereka  mengatakan
> bahwa pasar tersebut bersifat segmented dan sudah jenuh, sehingga market
> share masih 1.7 % (baca Outlook Perbabkan suyariah 2008, hal, 15). Justru
> ceruk pasar jamaah masjid itulah yang masih terbuka luas yang belum digarap
> bank-bank syariah dan belum diperhatikan Bank Indonesia.  Pasar inilah
> yang harus menjadi perioritas.
>
> Di masjid berkumpul para pengusaha, hartawan, para presiden direktur,
> pejabat penting, tokoh masyarakat dan sebagainya. Jangan dianggap jamaah
> yang shalat jumat di masjid-masjid adalah  masyarakat biasa atau tukang
> ojek. Tidak. Sekali-kali tidak. Ceruk pasar lainnya adalah masjid ta'lim,
> kelompok bimbingan jamaah haji, pesantren dan sebagainya.
>
> *5 juta kali sosialisasi  *
>
>  Sebagaimana disebut di atas, bahwa idealnya sosialisasi perbankan syariah
> dilakukan sebanyak 5 juta kali dalam setahun. Asumsinya, jumlah masjid di
> Indonesia sekitar 600.000 buah. Jika dalam setahun hanya 1 kali
> sosialisasi di tiap masjid, maka dibutuhkan 600.000 kali sosialisasi.
> Ingat di masjid-masid tidak cukup hanya sekali sosialisasi., minal 3 atau 4
> kali sosialisasi, agar pemahaman jamaah benar-benar mendalam, bukan sekedar
> kulit. Maka jika di setiap masjid hanya dilakukan 4 kali sosialisasi, maka
> dibutuhkan 2,4 juta kali sosialisasi. Belum termasuk sosialisasi terhadap
> 600.000 ustaz/ulamanya sebagai guru ekonomi syariah yang akan menyampaikan
> dakwah ekonomi Islam.  Untuk mentraining para ulama minimal dibutuhkan
> 6.000 kali sosialisasi, dengan asumsi setiap sosialiasi dihadiri 100
> peserta dan  setiap sosialisasi memakan waktu 3 hari.
>
> Sosialisasi juga mutlak dilakukan berkali-kali dalam setahun kepada majlis
> ta'lim ibu-ibu yang tersebar di seluruh Indonesia. Ingat, hampir di setiap
> desa dan kelurahan terdapat majlis ta'lim ibu-ibu, jumlahnya ratusan ribu
> majlis ta'lim ibu-ibu. Jika sosialisasi keada majlis ta'lim ibu dilakukan
> hanya 4 kali, maka paling tidak dibutuhkan 3.000.000 kali sosialisasi
> dengan asumsi di Indonesia ada 750 ribu kelompok majlis ta'lim.
>
> Belum lagi sosialisasi terhadap pesantren yang jumlahnya mencapai 15.000.
> buah yang tersebar di Indonesia. Jika dalam setahun hanya dilakukan 1 kali
> kegiatan sosialisasi, maka dibutuhkan 15.000 kali sosialisasi. Sosialisasi
> juga harus dilakukan kepada seluruh seluruh Perguruan Tinggi, tidak saja
> kepada fakultas ekonomi dan fakultas syariah tetapi juga ke seluruh civitas
> akademika, biro rektor dan sebagainya. Jumlahnya secara keseluruhan  juga
> tidak kurang dari 15.000.-.. Sekolah SMU juga perlu mendapat perhatian
> untuk sosialisasi yang jumlahnya lebih dari 70.000 sekolah.  Demikian pula
> kepada seluruh sekolah Madrasah Aliyah (MAN/MAS), Tsnawiyah, . Jumlahnya
> lebih dari 40.000 sekolah. Demikian pula kepada aparat pemerintah di
> setiap kecamatan, kabupaten kota, para pegawai di dinas-dinas pemerintah,
> DPRD, instansi departemen di tingkat propinsi dan kabupaten kota. Belum lagi
> kelompok KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji).  Bahkan tidak mustahil
> sosialisasi kepada sekolah SD dan TK, agar bank syariah lebih dkenal sejak
> awal.
>
> Berdasarkan kebutuhan akan sosialisassi tersebut, maka tidak aneh jika
> saat ini dibutuhkan 5 juta kali sosialisasi oleh para ahli dan atau ustaz
> yang terlatih. Iklan di televisi, radio memang dibutuhkan, namun
> sosialisasinya melahirkan market yang mengambang *(floating)*, tidak
> mendalam dan siginifikan mencerdaskan umat Islam yang mendengarnya. Maka di
> samping iklan media massa seperti itu, sangat diperlukan pula edukasi
> langsung kepada masyarakat dengan metode dan materi yang tepat. Perlu
> menjadi catatan, bahwa  Bank Indonenia tidak boleh merasa bahwa
> sosialisasi yang dilakukannya sudah terlalu banyak. Ini kesalahan yang
> sangat fatal. Sosialisasi yang dilakukan Bank Indonesia bagaikan setetes air
> di tengah sungai yang besar, hampir tidak berpengaruh bagi masyarakat secara
> signifikan, maka tidak aneh jika sejak beberapa tahun terakhir *market
> share* bank shariah masih kecil.  Indonesia adalah bangsa yang besar dan
> negara yang luas. Penduduknya lebih dari 200 juta. Maka edukasi bank syariah
> mustahil dilakukan sendirian oleh Bank Indonesia dan PKES yang dibentuknya,
> ditambah promosi bank-bank syariah.* *
>
> Upaya-upaya promosi dan sosialisasi itu masih sangat kecil dan terbatas.
> Ratusan juta (sebagian besar) umat Islam Indonesia belum mengerti tentang
> sistem perbankan syariah. Puluhan ribu ulama yang berkhutbah di mesjid belum
> menyampaikan materi ekonomi syariah secara rasional, ilmiah, bernash agama
> dan meyakinkan umat. Hal ini karena para ulama/ ustas belum mengerti ilmu
> perbankan syariah.. Ratusan ribu mesjid masih sepi dari topik ekonomi
> ekonomi syariah, karena para ustaznya tidak mengerti (bahkan tidak yakin)
> pada keunggulan bank syariah. Malah masih terlalu banyak ulama yang
> berpandangan dangkal bahkan miring tentang perbankan syariah. Seandainya
> para ustaz/ulama telah dicerdaskan dengan ilmu muamalah yang ilmiah
> ('aqliyah) dalam bidang perbankan, niscaya market share perbankan syariah
> tidak seperti saat ini, bahkan akan tercipta customer yang rasional,
> bermoral dan loyal. Jika sosialisasi sudah tepat dan benar dilakukan, hampir
> dipastikan tak ada jamaah masjid yang mendukung bank-bank konvesional yang
> memakai bunga. Jamaah masjid di Indonesia lebih dari 100 juta umat. Kini
> nasabah bank syariah masih 2 jutaan.  Itu berarti hampir seluruh jamaah
> masjid yang berhubungan dengan perbankan masih menggunakan bank-bank ribawi.
>
> IAEI siap dan sanggup untuk melakukan perubahan paradigma ulama tentang
> perbankan serta mentraining ulama berdasarkan pendekatan integratif,
> ilmu-ilmu syariah dan ekonomi. Ilmu-ilmu syariah dakam hal ini bukan hanya
> fiqh muamalah, tetapi perangkat ilmu-ilmu alat yang sering menjadi andalan
> para ulama, seperti ilmu tafsir, hadits, ushul fiqh, qawaid fiqh, falsafah
> tasyri', falsafah hukum Islam. Kesemuanya digabungkan dengan ilmu-ilmu
> modern, ilmu ekonomi moneter, perbankan dan ilmu ekonomi makro.
>
> * *
>
> *Pendekatan Komprehensif*
>
> Selama ini pendekatan sosialisasi belum utuh dan integratif, masih parsial
> dan tidak tuntas, sehingga virus keraguan para ulama dan masyarakat tentang
> perbankan syariah tidak hilang. Senjata sosialisasi yang ada selama ini
> belum ampuh menaklukkan ilmu para ulama, akademisi dan tokoh agama.  Maka
> diperlukan modul dan materi yang telah terbukti ampuh berhasil merubah
> paradigma ulama dan myakinkan mereka secara rasional, ilmiah, tajam dan
> disertai pendekatan ilmu-ilmu syariah itu sendiri.
>
>  Jika personil Bank Indonesia atau pun bank syariah yang berasal dari
> pendidikan umum memberikan sosialisasi kepada para ulama pesantren, maka
> ulama bisa saja menolak berdasarkan ilmu ushul fiqh atau disiplin ilmu
> syariah lainnya. Para ulama menggangap bahwa para bankir dari Bank Indonesia
> dan bank syariah  tidak ahli dalam tafsir ayat-ayat al-quran, hadits, ilmu
> ushul fiqh, tarikh tastri' dan sebagainya. Karena itu, pendekatan kepada
> ulama haruslah melalui pendekatan ilmu-ilmu syariah sendiri ditambah
> ilmu-ilmu moneter dan perbankan secara utuh.
>
> Sebaliknya jika ulama pesantren yang melakukan sosialisasi, juga tidak
> cukup karena pendekatannya sering dengan ideom halal haram, penggunaan dalil
> naqli an sich dan kering dari teori-teori rasional yang ilmiah atau tidak
> ada informasi ilmiah yang dilekatkan kepada syariah.
>
>             Sosialisasi kepada umat, bukan melulu pendekatan religius
> normatif (emosional) dan karena lebel syariah, tetapi lebih dari itu, sebuah
> materi yang berwawasan ilmiah, rasional dan obyektif. Jadi, gerakan edukasi
> dan pencerdasan secara rasional tentang perbankan syariah sangat dibutuhkan,
> bukan hanya mengandalkan kepatuhan (loyal) pada syariah. Masyarakat yang
> loyal syariah terbatas paling sekitar 10-15 %. Masyarakat harus dididik,
> bahwa menabung di bank syariah, bukan saja karena berlabel syariah, tetapi
> lebih dari itu, sistem ini dipastikan akan membawa rahmat dan  keadilan
> bagi ekonomi masyarakat, negara dan dunia, tentunya juga secara individu  
> menguntungkan.
> Dalam edukasi, masyarakat betul-betul dicerdaskan, masyarakat diajak agar
> tidak berpikir sempit, tetapi rasional, obyektif, berpikir untuk kepentingan
> jangka panjang.
>
> Karena informasi keilmuan yang terbatas, masyarakat masih banyak yang
> menyamakan bank syariah dan bank konvensional secara mikro dan sempit.
> Masyarakat (publik) masih banyak yang belum mengerti betapa sistem bunga,
> membawa dampak yang sangat mengerikan bagi keterpurukan ekonomi dunia dan
> negara-negara bangsa. Karena itu sistem syariah harus dibangun secara
> bertahap, terprogram dan terukur dengan target-target yang realistis.
>
> Jika masyarakat masih menganggap sama bank syariah dengan bank
> konvensional, itu berarti, masyarakat belum faham tentang ilmu moneter
> syariah, dan ekonomi makro syariah tentang interest, dampak bunga  terhadap
> inflasi, produktitas, *unemployment*, juga belum faham tentang prinsip,
> filosofi, konsep dan operasional bank syari'ah.
>
> Menggunakan pendekatan rasional sempit melalui iklan yang* floating 
> *(mengambang)
> hanya menciptakan *custumer* yang rapuh dan mudah berpindah-pindah. Maka
> perlu menggunakan pendekatan rasional komprehensif, yaitu pendekatan yang
> menggabungkan antara pendekatan rasional, moral dan spiritual.
>
> Pendekatan rasional adalah meliputi pelayanan yang memuaskan, tingkat bagi
> hasil dan margin yang bersaing, kemudahan akses dan fasilitas. Pendekatan
> moral adalah penjelasan rasional tentang dampak sistem ribawi bagi ekonomi
> negara, bangsa dan masyarakat secara agregat, bahkan ekonomi dunia. Maka
> secara moral, tanpa memandang agama, semua orang akan terpanggil untuk
> meninggalkan sistem riba.
>
> Pendekatan spiritual adalah pendekatan emosional keagaaman karena sistem
> dan label syariah. Pendekatan ini cocok bagi mereka yang taat menjalankan
> agama, atau masyarakat yang loyal kepada aplikasi syariah.  Upaya
> membangun pasar spiritual yang loyal masih perlu dilakukan, agar *share*nya
> terus meningkat. Semakin gencar sosialisasi membangun pasar spiritual, maka
> semakin tumbuh dan meningkat asset bank-bank syariah.**
> Jika Bank Indonesia dan bank-bank syariah bekerjasama dengan IAEI (Ikatan
> Ahli Ekonomi Islam) dan para akademisi serta ulama secara serius  dalam
> mengedukasi masyarakat, maka akan terjadi kemajuan yang luar biasa, tidak
> saja loncatan hebat dalam *market share* bank syariah, tetapi juga
> terbangun kecerdasan umat dalam memilih lembaga perbankan secara ilmiah dan
> istiqamah.   Penutup
>
>             Mengingatnya minimnya gerakan sosialisasi bank syariah dan
> kecilnya market sharenya (1, 7%), maka tahun 2008 hendaknya dijadikan
> sebagai tahun edukasi ekonomi syariah. Jika gerakan edukasi dan sosialisasi
> dilakukan secara optimal dan tepat, maka *market share* bank syariah 5,2
> persen, bisa dicapai dengan cepat dengan basis nasabah yang istiqamah,
> bermoral dan rasional, tidak mudah berpindah-pindah ke bank konvensional
> karena kenaikan suku bunga perbankan konvensional. Upaya Bank Indonesia
> mendesak bank-bank konvensional yang membuka office channeling agar
> menempelkan logo (spanduk) adanya layanan syariah di kantor bank
> konvensional, sangat bagus, namun masyarakat harus dicerdaskan mengapa harus
> memilih bank syariah. Kita tidak ingin terjadinya pemilihan ke bank syariah
> karena ikut-ikutan, tanpa dasar ilmu pengetahuan,  atau karena emosional
> saja. Nasabah seperti ini mudah kecewa dan menyebarkan kekecewaaannya kepada
> orang lain, sehingga menimbulkan citra buruk bagi  bank-bank syariah.
> Padahal kekecewaaanya tersebut seringkali karena salah faham atau kurang
> mengerti tentang perbankan syariah. Insya Allah kita sangat siap membantu
> pencerdasan masyarakat tentang perbankan syariah tersebut, dan di beberapa
> daerah telah telah dibuktikan secara faktual keberhasilannya.
>
>
>
> *(Penulis adalah Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Dosen
> Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Islam  UI, Pascasarjana Islamic
> Economics and Finance Universitas Trisakti, Pascasarjana Bisnis dan Keuangan
> Islam Universitas Paramadina dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
> (Konsentrasi Perbankan Syariah).)*
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> ------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
> now.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51733/*http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ+>
>
> 
>

Kirim email ke