Monggo dibaca blognya mbak Irma (http://irmadevita.com/). Disitu ada tulisan 
saya membicarakan ekonomi syariah dengan perspektif hukum. Semoga kita bisa 
tukar pikiran.
   
  Luki

herman syah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Senada dengan Eko, saya juga tertarik membincang ekonomi syariah 
dengan perspektif hukum. Bukan semata karena saya berkecimpung di dunia hukum, 
tapi juga demi memperluas jangkauan tema milis ini.

Kalau tidak bisa disebut 'blo-on', tentu saya layak dianggap  sebagai  pemula 
dalam kajian legal syariah.

Setahuku,  di luar milis ini, ada beberapa orang yang cukup mumpuni 
pengetahuannya seputar hukum-ekonomi syariah. Sebut saja Bpk Agustianto. 
Sayang, setahuku, sekjen IAEI ini bukan anggota milis ekonomi-syariah.

Seirama dengan Eko, saya juga berharap ada rekan yang lihai --dan bersedia 
berpolemik--seputar hukum-ekonomi syariah di milis ini.....

Salam,

Hermansyah




Eko BS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:      
  Assalamualaikum, Bapak/Ibu penggiat ekonomi syariah,
   
  Saya amat terbantu dengan paparan, diskusi, bahkan polemik tentang ekonomi 
syariah di milist ini. Apalagi saya termasuk "anak kemarin sore" dalam 
ber-syariah.
   
  Nah, kebetulan saya berkecimpung di dunia hukum yang masih "tulalit" juga 
menterjemahkan dunia hukum syariah, hubungan antara debitur dan kreditur, 
pelaksanaan kewajiban, wanprestasi, dlsb dalam dunia ekonomi syariah. Untuk itu 
kiranya, apakah ada forum khusus yang membahas ekonomi syariah dari sisi 
legalnya? Kalau ada bolehkah saya ikut "ngangsu kaweruh" dalam forum tersebut?
   
  Terimakasih
  Wassalamualaikum wr. wb
   
  eko budisis
  


    
---------------------------------
  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers  

                         

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Kirim email ke