Monggo dibaca blognya mbak Irma (http://irmadevita.com/). Disitu ada tulisan
saya membicarakan ekonomi syariah dengan perspektif hukum. Semoga kita bisa
tukar pikiran.
Luki
herman syah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Senada dengan Eko, saya juga tertarik membincang ekonomi syariah
dengan perspektif hukum. Bukan semata karena saya berkecimpung di dunia hukum,
tapi juga demi memperluas jangkauan tema milis ini.
Kalau tidak bisa disebut 'blo-on', tentu saya layak dianggap sebagai pemula
dalam kajian legal syariah.
Setahuku, di luar milis ini, ada beberapa orang yang cukup mumpuni
pengetahuannya seputar hukum-ekonomi syariah. Sebut saja Bpk Agustianto.
Sayang, setahuku, sekjen IAEI ini bukan anggota milis ekonomi-syariah.
Seirama dengan Eko, saya juga berharap ada rekan yang lihai --dan bersedia
berpolemik--seputar hukum-ekonomi syariah di milis ini.....
Salam,
Hermansyah
Eko BS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum, Bapak/Ibu penggiat ekonomi syariah,
Saya amat terbantu dengan paparan, diskusi, bahkan polemik tentang ekonomi
syariah di milist ini. Apalagi saya termasuk "anak kemarin sore" dalam
ber-syariah.
Nah, kebetulan saya berkecimpung di dunia hukum yang masih "tulalit" juga
menterjemahkan dunia hukum syariah, hubungan antara debitur dan kreditur,
pelaksanaan kewajiban, wanprestasi, dlsb dalam dunia ekonomi syariah. Untuk itu
kiranya, apakah ada forum khusus yang membahas ekonomi syariah dari sisi
legalnya? Kalau ada bolehkah saya ikut "ngangsu kaweruh" dalam forum tersebut?
Terimakasih
Wassalamualaikum wr. wb
eko budisis
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.