Assalamualaikum, Bapak/Ibu penggiat ekonomi syariah, Saya amat terbantu dengan paparan, diskusi, bahkan polemik tentang ekonomi syariah di milist ini. Apalagi saya termasuk "anak kemarin sore" dalam ber-syariah.
Nah, kebetulan saya berkecimpung di dunia hukum yang masih "tulalit" juga menterjemahkan dunia hukum syariah, hubungan antara debitur dan kreditur, pelaksanaan kewajiban, wanprestasi, dlsb dalam dunia ekonomi syariah. Untuk itu kiranya, apakah ada forum khusus yang membahas ekonomi syariah dari sisi legalnya? Kalau ada bolehkah saya ikut "ngangsu kaweruh" dalam forum tersebut? Terimakasih Wassalamualaikum wr. wb eko budisis
