Masyarakat Ekonomi Syariah 
Teringat saya dengan komentar seorang kawan yang melihat pengurus MES begitu 
banyak. Apa tidak membuat organisasi sulit untuk efisien? Atau organisasi hanya 
sekedar mengakomodasi sebanyak mungkin kepentingan termasuk tokoh-tokohnya? 
Kalau begitu bagaimana organisasi ini mampu mencapai tujuan dan menjalankan 
fungsinya, kalau untuk koordinasi saja sulitnya mempertemukan mereka semua?

Akhir-akhir ini saya pun banyak merenung tentang hal ini. Saya mengenal 
organisasi ini awal tahun 2000 lalu melalui milis. Karena memang milislah yang 
menjadi jantung sekaligus nafas organisasi ini. Banyak sudah yang didapatkan 
oleh anggotanya, terutama forum-forum diskusi virtual yang melibatkan banyak 
anggota. Saya sendiri tidak tahu persis berapa anggota MES, angkanya kalau 
tidak salah telah mencapai ratusan.

Terus mencermati dan juga bersemangat memberikan kontribusi, saya berfikir, 
mungkin ada perspektif lain dalam memandang MES ini. Saya kini lebih tertarik 
melihat MES bukan sebagai organisasi konvensional (lazimnya lembaga nirlaba), 
tetapi sebagai komunitas tertentu yang bertujuan mengaplikasikan 
prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam aktifitas sehari-hari. Melihat MES 
sebagai sebuah komunitas tentu berbeda dengan menyikapi MES sebagai organisasi.

Berlandaskan perspektif ini (MES sebagai Komunitas), maka sudah selayaknya 
anggota MES semakin banyak dan membesar. Tetapi membesar untuk apa? Pertanyaan 
ini sangat krusial jawabannya karena ia akan membedakan proses interaksi dan 
aktifitasnya dengan perspektif sebelumnya (MES sebagai organisasi). Secara 
sederhana komunitas ekonomi syariah membesar maka sepatutnya aplikasi ekonomi 
syariah semakin memasyarakat.

Artinya aplikasi ekonomi syariah bukan hanya untuk disosialisasikan pada 
masyarakat diluar MES tetapi sepatutnya dipastikan terlebih dahulu secara detil 
aplikasi ekonomi syariah diaplikasikan secara konsisten oleh anggota komunitas 
MES. Dengan begitu, MES pertama kali harus menjadi wadah eksperimen atau pilot 
project dari aplikasi-aplikasi ekonomi syariah.

Misalnya. di dalam komunitas MES sebaiknya secara mapan mekanisme zakat telah 
teraplikasikan, jejaring aplikasi sosial, ta'awun hingga takaful (bukan 
bermakna asuransi) antara anggota telah terwujud. MES jangan terkesan hanya 
kumpulan anggota yang relatif tergolong muzakki tapi tidak jelas apakah mereka 
menunaikan kewajiban membayar zakatnya. MES sepatutnya komunitas lengkap dimana 
mekanisme tolong menolong (ta'awun) dan saling menanggung (takaful) terwujud. 
Maknanya komunitas MES tidak eksklusif berisi para eksekutif muda dan akademisi 
tetapi juga masyarakat marginal yang juga semangat beraktifitas sesuai dengan 
syariah.

Pada aspek konsumsi, komunitas ini mampu menjaga prilaku konsumsinya pada 
barang-barang yang halal, sehingga informasi barang dan jasa yang halal 
haruslah terus ter-update dalam komunitas ini. Bahkan dalam kondisi krisis 
seperti sekarang ini komunitas MES mampu menggerakkan kampanye penggunaan 
barang lokal/domestik dengan nilai tambah berupa pertimbangan kehalalan.

Aspek konsumsi bahkan dapat dilengkapi dengan interaksi syariah di sisi 
produksi, dimana anggota komunitas bisa saling tukar menukar informasi tentang 
usaha, kerjasama investasi dan lain sebagainya. Bukankah aktifitas utama 
ekonomi syariah yang berbasis bagi hasil membutuhkan pre-requisite utama 
seperti understanding business & partners? dan bukankah komunitas MES 
sepatutnya mampu menjadi komunitas yang menjalankan itu, mencontohkan dan 
menularkan pengalaman ini.

Dengan begitu komunitas MES betul-betul menjadi komunitas panutan dalam 
berinteraksi ekonomi. Menggunakan perspektif dan pendekatan komunitas ini, 
tentu aktifitas MES sepatutnya konsentrasi pada pemberdayaan anggotanya yang 
memang telah ratusan ini. Di milis lebih banyak anggota yang silent daripada 
yang aktif berdiskusi, padahal menggunakan pendekatan komunitas ini semua 
anggota akan terberdayakan dan diharapkan perannya dalam mem-pilot projeck-kan 
ekonomi syariah dalam MES.

Dengan demikian, MES tidak terkesan hanya menjadi wadah para akademisi dan 
praktisi yang komunitasnya hidup hanya oleh diskusi dan diskusi. MES harus juga 
berubah tidak hanya sekedar forum diskusi (majelis ilmu) tetapi menjadi forum 
(komunitas) amal. MES harus mampu menunjukkan seperti apa masyarakat yang 
mengaplikasikan nilai-nilai ekonomi syariah itu sebenarnya, yaitu masyarakat 
yang berekonomi secara syariah. Sehingga pada gilirannya sosialisasi akan mudah 
dilakukan (it goes without saying).

Dibutuhkan komitmen menjalankan ini, dibutuhkan rasa saling percaya dan itu 
tentu harus dimulai dengan ta'aruf (berkenalan), sampai sekarang pun saya masih 
belum kenal siapa saja anggota MES atau bahkan pengurus MES. Tetapi bukan tidak 
mungkin suatu saat masyarakat itu bisa terwujud. Masyarakat yang aktif secara 
ekonomi, muzakki yang selalu membantu mustahiknya, masyarakat yang menjunjung 
tinggi nilai-nilai moral islam dalam prilaku ekonominya, mengaplikasikan secara 
konsisten ketentuan-ketentuan syariah dalam aktifitas ekonomi (produksi, 
konsumsi dan distribusi). Mari kita wujudkan di komunitas kita ini dulu, di MES.

Wallahu a'lam bishawab

ali sakti
anggota Departemen Kajian dan
Pemikiran Ekonomi Islam
Masyarakat Ekonomi Syariah

PS. setidaknya saya mulai mencicil menjalankan amanah yang dipercayakan pada 
saya menjadi anggota departemen kajian dan pemikiran ekonomi Islam :-) 
memberikan sumbang pikir, mengkaji secara sederhana, maaf kalau tidak berkenan.


      

Kirim email ke