Pak Ali,

kalau uang yang disimpan dalam bentuk deposito mudharabah, apakah
masih harus dikeluarkan zakat? bukan kah deposito mudharabah itu
sifatnya investasi, artinya uang tersebut diputar/tidak diam sehingga
tidak terkena kewajiban zakat.

tolong konfirmasinya.

Wassalam.

On 9/7/09, ali.hozi <[email protected]> wrote:
> By: Alihozi
>
> Beberapa hari yang lalu di bulan suci ramadhan ini saya ditanya oleh
> teman-teman saya para ibu-ibu rumah tangga perihal berapa zakat yang harus
> mereka keluarkan dari uang simpanan mereka di bank syariah. Awalnya mereka
> beranggapan kalau zakat uang simpanan mereka tsb dikeluarkan hanya pada saat
> baru memperolehnya, untuk selanjutnya hanya bagi hasilnya saja yang
> dikeluarkan zakatnya.
>
> Saya katakan kepada mereka kalau anggapan mereka itu adalah tidak sesuai
> dengan ketentuan yang ada dalam kitab-kitab fiqih, karena yang namanya zakat
> uang simpanan adalah sama dengan zakat emas dan perak yakni harus
> dikeluarkan setiap tahun 2,5% dari (pokok + bagi hasil) uang tsb bukan dari
> bagi hasilnya saja, setelah cukup nisab dan genap haulnya uang tsb.
>
> Berdasarkan cerita di atas, saya mengatakan benar apa yang dikatakan para
> ulama bahwa setiap muslim yang mempunyai harta wajib mempelajari hukum-hukum
> mengenai perkara-perkara yang wajib dizakatkan supaya ia mengetahui,
> umpamanya ia wajib zakat berapa kadar yang harus dikeluarkan, kapan waktu
> dikeluarkan dan siapa pula orang-orang yang harus diberikan zakat tsb.
>
> Hal itu dilakukan agar setiap muslim yang memiliki harta kekayaan tidak
> salah dalam menghitung zakatnya apalagi sampai menahan untuk mengeluarkan
> zakat tsb. Kita harus berhati-hati dengan sama-sama melakukan intropeksi
> kembali, apakah kita selama ini telah benar dalam menghitung kadar zakat
> yang mestinya dikeluarkan ? Kita bisa bertanya kepada para ulama atau kepada
> lembaga – lembaga zakat yang ada di Indonesia sehingga kita bisa selamat
> dari bahaya salah menghitung dan menahan zakat harta yang akan saya uraikan
> berikut ini.
>
> Bahaya salah menghitung dan menahan zakat harta/uang :
> 1.Harta tsb bisa menjadi sumber bahaya, fitnah dan bencana
> 2.Harta tsb terangkat berkahnya.
> 3.Harta tsb bisa menjadi sumber dari segala perbuatan dosa.
> 4.Hidup penuh gelisah dan keluh kesah, merasa bosan dg ketentuan Allah,SWT.
> 5.Dikhawatirkan meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama
> Islam).
> 6.Di akhirat harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menyiksa yang
> empunya harta tsb di neraka.
>
> Firman Allah,SWT
> " Harta yang mereka kikirkan itu akan digantungkan di leher mereka di hari
> kiamat " (Al-Imran :180)
> "...Dan orang2 yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada
> jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat
> siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas & perak itu dalam neraka
> jahannam, lalu dibakar dengannya dahi,lambung dan punggung mereka...."
> (At-Taubah 34-35).
>
> Maha Suci Engkau, Wahai Tuhan, tiada ilmu bagiku melainkan apa yang Engkau
> ajariku. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.
>
> Wallahua'lam
> Al-Faqir
>
>
> Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
> Bagi yang ingin mengambil KPR Syariah bisa menghubungi Ali di no
> 0813-882-364-05 atau email [email protected]
>
>
>


------------------------------------

===========================
SPONSOR Tahunan MES 2009 :
1. Bank Muamalat Indonesia
2. Bank Syariah Mandiri
3. Bank BNI Syariah
4. Pegadaian Syariah
5. Bank BRI Syariah
6. Bank Bukopin Syariah
====================================================
Acara Expo :

M-Life Ramadhan Event, 1-6 September 2009, Grand Indonesia - Eastmall.
Informasi lengkap mengengai jadwal acara dan tata cara ikut serta, silahkan 
klik http://m-life.ekonomisyariah.org



Acara TV :
1. Spiritual CEO Ramadhan TVOne
Tiap Ahad (Minggu) & Sabtu jam 04.00 WIB di TV ONE
Host: Gunawan Yasni

2. Sukses Syariah
Setiap hari selama bulan ramadhan, jam 04.00 WIB di METRO TV
Host: Muhammad Syakir Sula

3. Sakina - Membina Keuangan Keluarga Dengan Syariah
Dua hari sekali, mulai Tanggal 24 Ramadhan, pkl 03.00 di TV One
Host : Marissa HaqueYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke