Banyak nilai ZIS sebenarnya yang dapat diterapkan ke dalam sistem fiskal 
(keuangan negara kita) misalnya  menjadikan Penghasilan Tidak Kena Pajak sama 
dengan Penghasilan Tidak Kena Zakat, Konsep Pajak Penghasilan Vs Pajak Kekayaan 
dsb. Namun semua itu harus dianalisis secara perlahan-lahan dan perlu 
kebijakannya dalam upaya penerapannya karena kalau bicara tentang ZIS sering 
kita bersinggungan dengan konsep khilafah. Kami berupaya menggali nilai-nilai 
ZIS untuk kebijakan fiskal kita dengan menghindari diskusi tentang kilafah. 
Mohon berkenan masukan dan share pendapatnya bagi yang tertarik dengan diskusi 
tentang konsep-konsep dimaksud dalam penerapannya dalam kebijakan fiskal kita

--- On Sun, 6/6/10, M Said Fathurrohman <[email protected]> wrote:

From: M Said Fathurrohman <[email protected]>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Re: Apakah Mayarakat Ekonomi Syariah Melulu  
Dunia Perbankan/LK Syariah?
To: [email protected]
Date: Sunday, June 6, 2010, 11:24 AM







 



  


    
      
      
      Assalaamu'alaikum Wr. Wb.



Saya setuju jika semestinya aspek ZIS dalam ekonomi Islam perlu

mendapatkan perhatian sebanding. Tetapi perbankan syariah banyak

mendapat perhatian karena kita sangat miris melihat belitan riba yang

menjangkau mayoritas muslimin melalui perbankan ini. Di sisi lain,

banyak juga dari umat yang masih merasa belum sreg dengan format

perbankan syariah saat ini, karena nampak tidak berbeda secara

substansi dengan bank konvensional.



ZISW secara konsep hampir tidak ada masalah, sehingga diskusi tidak

banyak terjadi. Walau sebenarnya kita masih ada beberapa agenda yang

dapat dibahas, seperti rencana sentralisasi pengelolaan zakat oleh

pemerintah. Kita juga masih perlu menghasilkan ide-ide yang lebih baik

untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan ZISW bagi kesejahteraan

umat.



Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.



------

Muhamad Said Fathurrohman

Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga

id.linkedin.com/in/msaidf



On 6/4/10, Ahmad Ifham <[email protected]> wrote:

> Pembahasan Ekonomi Syariah (jika dilihat di berbagai media) lebih melulu

> (mungkin sebagian besar) membahas dunia perbankan karena di lembaga inilah

> ada fungsi tijarah yang sangat lengkap.

>

> Regards,

> Ifham

>

>

>

>

> ________________________________

> From: Nanda <[email protected]>

> To: [email protected]

> Sent: Fri, June 4, 2010 7:29:12 AM

> Subject: [ekonomi-syariah] Apakah Mayarakat Ekonomi Syariah Melulu Dunia

> Perbankan/LK Syariah?

>

>

> Assalamu'alaikum Wr Wb,

> Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkahi usaha kita semua.

> Meskipun baru ikut posting topik saat ini tentang ekonomi syariah, namun

> saya senantiasa memperhatikan topik2 yang dibahas pada milis ini. Menarik

> sekali. Sejauh yang saya amati, mengapa topik bahasan melulu tentang

> perbankan syariah? ataupun tentang lembaga keuangan syariah? sehingga ada

> kesan syariah itu adalah perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, BMT,

> dan lain-lain. Karena sejauh yang saya alami, banyak pelaku usaha yang

> berhubungan dengan lembaga keuangan syariah, misalnya BMT ternyata kembali

> lagi ke Bank konvensional, karena menurut mereka justru lembaga keuangan

> syariah lebih 'repot' dengan pengembalian/return yang justru lebih besar

> dari bank konvensional.

> Menurut pemahaman sederhana saya adalah, ekonomi syariah yang murni syariah

> adalah apa yang dicontohkan oleh Khalifah Umar Bin Khothob Ra, cukup dengan

> Baitulmaal, yang digunakan dan dikelola secara amanah.

> Saya bingung, banyak perbankan konvensional menduplkikasi menjadi bank

> syariah tapi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

> Mohon penjelasan dan pencerahannya, mohon maaf apabila ada pernyataan yang

> keliru ataupun kurang berkenan. Terima Kasih.

> Salam,

>

> Nanda Nurdiansyah

>

>

>

>

>

>



--



    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke