Assalamualaikum Wr. Wb.

 

Setuju sekali bahwa ekonomi Islam bukan hanya perbankan dan LKS lainnya.
Para pakar dan praktisi di tahun 1990an berijtihad bahwa perbankanlah aspek
ekonomi  yang pertama sekali “disyariahkan” dengan pertimbangan bahwa bank
adalah urat nadi perekonomian. Mengingat perbankan dan LKS lainnya sudah
mulai menemukan bentuknya maka perhatian para pelaku ekonomi syariah harus
diperluas. 

 

Sembari meningkatkan mutu dan kekuatan bank syariah, kita harus mulai
memikirkan aspek produksi, konsumsi, ekspor-impor, termasuk juga keuangan
Negara. Menurut hemat saya itu semua juga bagian dari ekonomi yang harus
“disyariahkan” segera.

 

 

Salam,

 

 

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of M Said Fathurrohman
Sent: 06 Juni 2010 11:24
To: [email protected]
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Re: Apakah Mayarakat Ekonomi Syariah Melulu
Dunia Perbankan/LK Syariah?

 

  

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Saya setuju jika semestinya aspek ZIS dalam ekonomi Islam perlu
mendapatkan perhatian sebanding. Tetapi perbankan syariah banyak
mendapat perhatian karena kita sangat miris melihat belitan riba yang
menjangkau mayoritas muslimin melalui perbankan ini. Di sisi lain,
banyak juga dari umat yang masih merasa belum sreg dengan format
perbankan syariah saat ini, karena nampak tidak berbeda secara
substansi dengan bank konvensional.

ZISW secara konsep hampir tidak ada masalah, sehingga diskusi tidak
banyak terjadi. Walau sebenarnya kita masih ada beberapa agenda yang
dapat dibahas, seperti rencana sentralisasi pengelolaan zakat oleh
pemerintah. Kita juga masih perlu menghasilkan ide-ide yang lebih baik
untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan ZISW bagi kesejahteraan
umat.

Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.

------
Muhamad Said Fathurrohman
Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga
id.linkedin.com/in/msaidf

On 6/4/10, Ahmad Ifham <[email protected] <mailto:ahmadifham%40yahoo.com>
> wrote:
> Pembahasan Ekonomi Syariah (jika dilihat di berbagai media) lebih melulu
> (mungkin sebagian besar) membahas dunia perbankan karena di lembaga inilah
> ada fungsi tijarah yang sangat lengkap.
>
> Regards,
> Ifham
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Nanda <[email protected] <mailto:efno_dfs%40yahoo.com> >
> To: [email protected]
<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com> 
> Sent: Fri, June 4, 2010 7:29:12 AM
> Subject: [ekonomi-syariah] Apakah Mayarakat Ekonomi Syariah Melulu Dunia
> Perbankan/LK Syariah?
>
>
> Assalamu'alaikum Wr Wb,
> Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkahi usaha kita semua.
> Meskipun baru ikut posting topik saat ini tentang ekonomi syariah, namun
> saya senantiasa memperhatikan topik2 yang dibahas pada milis ini. Menarik
> sekali. Sejauh yang saya amati, mengapa topik bahasan melulu tentang
> perbankan syariah? ataupun tentang lembaga keuangan syariah? sehingga ada
> kesan syariah itu adalah perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, BMT,
> dan lain-lain. Karena sejauh yang saya alami, banyak pelaku usaha yang
> berhubungan dengan lembaga keuangan syariah, misalnya BMT ternyata kembali
> lagi ke Bank konvensional, karena menurut mereka justru lembaga keuangan
> syariah lebih 'repot' dengan pengembalian/return yang justru lebih besar
> dari bank konvensional.
> Menurut pemahaman sederhana saya adalah, ekonomi syariah yang murni
syariah
> adalah apa yang dicontohkan oleh Khalifah Umar Bin Khothob Ra, cukup
dengan
> Baitulmaal, yang digunakan dan dikelola secara amanah.
> Saya bingung, banyak perbankan konvensional menduplkikasi menjadi bank
> syariah tapi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
> Mohon penjelasan dan pencerahannya, mohon maaf apabila ada pernyataan yang
> keliru ataupun kurang berkenan. Terima Kasih.
> Salam,
>
> Nanda Nurdiansyah
>
>
>
>
>
>

--



Kirim email ke