Assalam alaikum wr wb.

Sangat disayangkan memang, masih banyak instansi pemerintah dengan kultur 
seperti itu, "yang tua yang harus didahulukan". Walau maksudnya baik, namun 
jika "yang tua" tidak kompeten maka akan menjadi batu sandungan tersendiri bagi 
organisasi. 
Namun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh Bapak:
1. Jika Bapak masih ingin berkarir menjadi pegawai negeri, pastikan universitas 
di tempat Bapak menempa ilmu nanti, terdaftar dan di akui oleh Dikti/BKN (atau 
apa saya lupa badan akreditasinya), agar Ph. D Bapak diakui dan memberikan 
sumbangsih yang positif terhadap manfaat Bapak sebagai PNS terhadap umat Islam.
2. Alasan "...tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah 
(khususnya kementerian saya bekerja)", jika ingin berprasangka baik, mungkin 
selain dikarenakan alasan no 1 tadi di atas, juga dikarenakan, sangat 
disayangkan jika tanpa beasiswa (yang bekerja sama denga pemerintah) pengurusan 
cuti Bapak kemungkinan menjadi cuti di luar tanggungan negara (sehingga Bapak 
tidak akan mendapatkan hak Bapak sebagai PNS selama tugas belajar, seprti gaji, 
dll) dan sulit bagi Bapak untuk penempatan kembali dalam PNS dikarenakan 
formasi PNS (kebutuhan PNS) merupakan kewenangan BKN. Itupun jika Bapak 
mendapatkan cuti di luar tangguangan negara, jika tidak Bapak absen 
berturut-turt selama 3 bulan tanpa kabar ya dipecat.
Memang untuk seumuran Bapak, untuk kultur PNS, cukup muda untuk menempuh 
jenjang Ph. D. dan akan muncul pertanyaan/isu tersendiri dalam kultur tersebut.
Saran saya, Istikharah dan libatkanlah Allah dalam pengambilan keputusan 
tersebut. Sebab skenario Allah adalah yang terbaik.
Semoga info ini bermanfaat.
Salam hangat, 

--- Pada Sel, 8/6/10, Nasution <[email protected]> menulis:

Dari: Nasution <[email protected]>
Judul: [ekonomi-syariah] OOT: PNS ijin Ph.D. diancam PHK
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 8 Juni, 2010, 6:00 PM















 
 



  


    
      
      
      Assalamu'alaikum,



bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur birokrasi yang 
menghambat harus dilawan!!

saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun. 
alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke thailand 
untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum terbit, namun 
saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman ADB melampaui tanggal 
terakhir registrasi/dispensasi mulai kuliah.

permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja (kementerian 
di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan kerja bila saya tetap 
berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah (khususnya 
kementerian saya bekerja).

saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima konsekuensi dari 
upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi Ph.D. tidaklah merugikan 
institusi apalagi negara ini karena saya tetap kembali untuk mengabdi di 
Indonesia tercinta.



salam perubahan!!



wassalamu'alaikum

mhd. zamal nasution. 





    
     

    
    


 



  










Kirim email ke