Assalam alaikum wr wb. Sangat disayangkan memang, masih banyak instansi pemerintah dengan kultur seperti itu, "yang tua yang harus didahulukan". Walau maksudnya baik, namun jika "yang tua" tidak kompeten maka akan menjadi batu sandungan tersendiri bagi organisasi. Namun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh Bapak: 1. Jika Bapak masih ingin berkarir menjadi pegawai negeri, pastikan universitas di tempat Bapak menempa ilmu nanti, terdaftar dan di akui oleh Dikti/BKN (atau apa saya lupa badan akreditasinya), agar Ph. D Bapak diakui dan memberikan sumbangsih yang positif terhadap manfaat Bapak sebagai PNS terhadap umat Islam. 2. Alasan "...tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja)", jika ingin berprasangka baik, mungkin selain dikarenakan alasan no 1 tadi di atas, juga dikarenakan, sangat disayangkan jika tanpa beasiswa (yang bekerja sama denga pemerintah) pengurusan cuti Bapak kemungkinan menjadi cuti di luar tanggungan negara (sehingga Bapak tidak akan mendapatkan hak Bapak sebagai PNS selama tugas belajar, seprti gaji, dll) dan sulit bagi Bapak untuk penempatan kembali dalam PNS dikarenakan formasi PNS (kebutuhan PNS) merupakan kewenangan BKN. Itupun jika Bapak mendapatkan cuti di luar tangguangan negara, jika tidak Bapak absen berturut-turt selama 3 bulan tanpa kabar ya dipecat. Memang untuk seumuran Bapak, untuk kultur PNS, cukup muda untuk menempuh jenjang Ph. D. dan akan muncul pertanyaan/isu tersendiri dalam kultur tersebut. Saran saya, Istikharah dan libatkanlah Allah dalam pengambilan keputusan tersebut. Sebab skenario Allah adalah yang terbaik. Semoga info ini bermanfaat. Salam hangat,
--- Pada Sel, 8/6/10, Nasution <[email protected]> menulis: Dari: Nasution <[email protected]> Judul: [ekonomi-syariah] OOT: PNS ijin Ph.D. diancam PHK Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 8 Juni, 2010, 6:00 PM Assalamu'alaikum, bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur birokrasi yang menghambat harus dilawan!! saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun. alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke thailand untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum terbit, namun saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman ADB melampaui tanggal terakhir registrasi/dispensasi mulai kuliah. permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja (kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan kerja bila saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja). saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima konsekuensi dari upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi Ph.D. tidaklah merugikan institusi apalagi negara ini karena saya tetap kembali untuk mengabdi di Indonesia tercinta. salam perubahan!! wassalamu'alaikum mhd. zamal nasution.
