gosip

sejak kapan PNS Di phk

malah setahu saya di pemerintah itu seperti kandang orang :)

orang unperform aja dipelihara


-- 
Frans Thamura
Meruvian.

We grow because we share the same believe.

Mobile: +6287885901958
Blog & Profile: http://frans.thamura.info

We provide services to migrate your apps to Java (web), in amazing fast and
reliable.


2010/6/13 Agus Suhartono <[email protected]>

>
>
> saya forward ke milis egov-indonesia
> ada tanggapan berikut:
>
> -----BEGIN--------------------
>
> Sekedar urun rembug..
> Rasanya informasi yg diberikan bisa lebih detil lagi..krn bbrp aturan
> mengenai tugas belajar atau pendidikan di luar kedinasan memiliki aturan yg
> spesifik dg kewenangan pembinaan teknis kepegawaian ada di masing2 menteri
> atau kepala LPNK..
> Jika sekilas sya baca ada bbrp hal yg bisa dicermati:
> 1. Rekan kita ini bru aja diangkat pns (atau cpns?) Jika bru diangkat dan
> msh cpns maka membutuhkan waktu 1th masa magang/percobaan sblm diangkat jadi
> pns..bbrp ketentuan mengenai tugas belajar dan ijin belajar memang hanya dpt
> diberikan kpd pns bukan cpns..
> 2. Terkait dg pendidikan..jika dilihat kepangkatan, maka pengangkatan rekan
> kita ini sebagai cpns menggunakan formasi pns untuk pendidikan s2..yg hrs
> dilihat adalah kesesuaian formasi yg digunakan pd saat pengangkatan..bbrp
> aturan di kementerian mensyaratkan minimal 2 th dlm formasi awal
> perekrutan..hal ini dilakukan utk menjaga keseimbangan formasi kepegawaian
> dg jenjang kepangkatan dr si pegawai..shg bentuk piramida formasi pegawai
> akan tetap terjaga keseimbangannya..
>
> Sya yakin 2 hal tersbut di ataslah yg menjadi alasan 'pengendalian'
> melanjutkan pendidikan rekan kita ini..pilihan yg ada adalah:
> 1. Jika ingin tetap sbg pns..ada baiknya menunda dulu melanjutkan
> pendidikan..setidaknya 2-3 th ke depan agar syarat masa kerja ke-pns-annya
> dan pertimbangan piramida formasi awal perekrutan rekan kita ini terjaga..
> 2. Jika merasa penundaan itu cukup lama..keluar saja dari pns dan ambil
> beasiswa s3 itu..krn mengabdi kpd negara tdk hrs dengan menjadi pns..msh
> banyak ranah lain yg dpt digunakan utk mengabdi bagi negeri ini..
>
> Salam takzim
> Hendra sukmana
> ---------END------------------------------
>
> agus suhartono
>
> 2010/6/9 risnandar <[email protected]>
>
>
>>
>> Assalam alaikum wr wb.
>>
>>
>> Sangat disayangkan memang, masih banyak instansi pemerintah dengan kultur
>> seperti itu, "yang tua yang harus didahulukan". Walau maksudnya baik, namun
>> jika "yang tua" tidak kompeten maka akan menjadi batu sandungan tersendiri
>> bagi organisasi.
>>
>> Namun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh Bapak:
>>
>> 1. Jika Bapak masih ingin berkarir menjadi pegawai negeri, pastikan
>> universitas di tempat Bapak menempa ilmu nanti, terdaftar dan di akui oleh
>> Dikti/BKN (atau apa saya lupa badan akreditasinya), agar Ph. D Bapak diakui
>> dan memberikan sumbangsih yang positif terhadap manfaat Bapak sebagai PNS
>> terhadap umat Islam.
>>
>> 2. Alasan "...tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah
>> (khususnya kementerian saya bekerja)", jika ingin berprasangka baik,
>> mungkin selain dikarenakan alasan no 1 tadi di atas, juga dikarenakan,
>> sangat disayangkan jika tanpa beasiswa (yang bekerja sama denga pemerintah)
>> pengurusan cuti Bapak kemungkinan menjadi cuti di luar tanggungan negara
>> (sehingga Bapak tidak akan mendapatkan hak Bapak sebagai PNS selama tugas
>> belajar, seprti gaji, dll) dan sulit bagi Bapak untuk penempatan kembali
>> dalam PNS dikarenakan formasi PNS (kebutuhan PNS) merupakan kewenangan BKN.
>> Itupun jika Bapak mendapatkan cuti di luar tangguangan negara, jika tidak
>> Bapak absen berturut-turt selama 3 bulan tanpa kabar ya dipecat.
>>
>> Memang untuk seumuran Bapak, untuk kultur PNS, cukup muda untuk menempuh
>> jenjang Ph. D. dan akan muncul pertanyaan/isu tersendiri dalam kultur
>> tersebut.
>>
>> Saran saya, Istikharah dan libatkanlah Allah dalam pengambilan keputusan
>> tersebut. Sebab skenario Allah adalah yang terbaik.
>>
>> Semoga info ini bermanfaat.
>>
>> Salam hangat,
>>
>>
>> --- Pada *Sel, 8/6/10, Nasution <[email protected]>* menulis:
>>
>>
>> Dari: Nasution <[email protected]>
>> Judul: [ekonomi-syariah] OOT: PNS ijin Ph.D. diancam PHK
>> Kepada: [email protected]
>> Tanggal: Selasa, 8 Juni, 2010, 6:00 PM
>>
>>
>>
>>
>> Assalamu'alaikum,
>>
>> bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur birokrasi
>> yang menghambat harus dilawan!!
>> saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun.
>> alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke thailand
>> untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum terbit, namun
>> saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman ADB melampaui
>> tanggal terakhir registrasi/dispensasi mulai kuliah.
>> permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja
>> (kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan kerja bila
>> saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan
>> pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja).
>> saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima konsekuensi
>> dari upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi Ph.D. tidaklah
>> merugikan institusi apalagi negara ini karena saya tetap kembali untuk
>> mengabdi di Indonesia tercinta.
>>
>> salam perubahan!!
>>
>> wassalamu'alaikum
>> mhd. zamal nasution.
>>
>>
>>  __._,_.__
>>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke