gosip sejak kapan PNS Di phk
malah setahu saya di pemerintah itu seperti kandang orang :) orang unperform aja dipelihara -- Frans Thamura Meruvian. We grow because we share the same believe. Mobile: +6287885901958 Blog & Profile: http://frans.thamura.info We provide services to migrate your apps to Java (web), in amazing fast and reliable. 2010/6/13 Agus Suhartono <[email protected]> > > > saya forward ke milis egov-indonesia > ada tanggapan berikut: > > -----BEGIN-------------------- > > Sekedar urun rembug.. > Rasanya informasi yg diberikan bisa lebih detil lagi..krn bbrp aturan > mengenai tugas belajar atau pendidikan di luar kedinasan memiliki aturan yg > spesifik dg kewenangan pembinaan teknis kepegawaian ada di masing2 menteri > atau kepala LPNK.. > Jika sekilas sya baca ada bbrp hal yg bisa dicermati: > 1. Rekan kita ini bru aja diangkat pns (atau cpns?) Jika bru diangkat dan > msh cpns maka membutuhkan waktu 1th masa magang/percobaan sblm diangkat jadi > pns..bbrp ketentuan mengenai tugas belajar dan ijin belajar memang hanya dpt > diberikan kpd pns bukan cpns.. > 2. Terkait dg pendidikan..jika dilihat kepangkatan, maka pengangkatan rekan > kita ini sebagai cpns menggunakan formasi pns untuk pendidikan s2..yg hrs > dilihat adalah kesesuaian formasi yg digunakan pd saat pengangkatan..bbrp > aturan di kementerian mensyaratkan minimal 2 th dlm formasi awal > perekrutan..hal ini dilakukan utk menjaga keseimbangan formasi kepegawaian > dg jenjang kepangkatan dr si pegawai..shg bentuk piramida formasi pegawai > akan tetap terjaga keseimbangannya.. > > Sya yakin 2 hal tersbut di ataslah yg menjadi alasan 'pengendalian' > melanjutkan pendidikan rekan kita ini..pilihan yg ada adalah: > 1. Jika ingin tetap sbg pns..ada baiknya menunda dulu melanjutkan > pendidikan..setidaknya 2-3 th ke depan agar syarat masa kerja ke-pns-annya > dan pertimbangan piramida formasi awal perekrutan rekan kita ini terjaga.. > 2. Jika merasa penundaan itu cukup lama..keluar saja dari pns dan ambil > beasiswa s3 itu..krn mengabdi kpd negara tdk hrs dengan menjadi pns..msh > banyak ranah lain yg dpt digunakan utk mengabdi bagi negeri ini.. > > Salam takzim > Hendra sukmana > ---------END------------------------------ > > agus suhartono > > 2010/6/9 risnandar <[email protected]> > > >> >> Assalam alaikum wr wb. >> >> >> Sangat disayangkan memang, masih banyak instansi pemerintah dengan kultur >> seperti itu, "yang tua yang harus didahulukan". Walau maksudnya baik, namun >> jika "yang tua" tidak kompeten maka akan menjadi batu sandungan tersendiri >> bagi organisasi. >> >> Namun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh Bapak: >> >> 1. Jika Bapak masih ingin berkarir menjadi pegawai negeri, pastikan >> universitas di tempat Bapak menempa ilmu nanti, terdaftar dan di akui oleh >> Dikti/BKN (atau apa saya lupa badan akreditasinya), agar Ph. D Bapak diakui >> dan memberikan sumbangsih yang positif terhadap manfaat Bapak sebagai PNS >> terhadap umat Islam. >> >> 2. Alasan "...tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah >> (khususnya kementerian saya bekerja)", jika ingin berprasangka baik, >> mungkin selain dikarenakan alasan no 1 tadi di atas, juga dikarenakan, >> sangat disayangkan jika tanpa beasiswa (yang bekerja sama denga pemerintah) >> pengurusan cuti Bapak kemungkinan menjadi cuti di luar tanggungan negara >> (sehingga Bapak tidak akan mendapatkan hak Bapak sebagai PNS selama tugas >> belajar, seprti gaji, dll) dan sulit bagi Bapak untuk penempatan kembali >> dalam PNS dikarenakan formasi PNS (kebutuhan PNS) merupakan kewenangan BKN. >> Itupun jika Bapak mendapatkan cuti di luar tangguangan negara, jika tidak >> Bapak absen berturut-turt selama 3 bulan tanpa kabar ya dipecat. >> >> Memang untuk seumuran Bapak, untuk kultur PNS, cukup muda untuk menempuh >> jenjang Ph. D. dan akan muncul pertanyaan/isu tersendiri dalam kultur >> tersebut. >> >> Saran saya, Istikharah dan libatkanlah Allah dalam pengambilan keputusan >> tersebut. Sebab skenario Allah adalah yang terbaik. >> >> Semoga info ini bermanfaat. >> >> Salam hangat, >> >> >> --- Pada *Sel, 8/6/10, Nasution <[email protected]>* menulis: >> >> >> Dari: Nasution <[email protected]> >> Judul: [ekonomi-syariah] OOT: PNS ijin Ph.D. diancam PHK >> Kepada: [email protected] >> Tanggal: Selasa, 8 Juni, 2010, 6:00 PM >> >> >> >> >> Assalamu'alaikum, >> >> bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur birokrasi >> yang menghambat harus dilawan!! >> saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun. >> alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke thailand >> untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum terbit, namun >> saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman ADB melampaui >> tanggal terakhir registrasi/dispensasi mulai kuliah. >> permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja >> (kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan kerja bila >> saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan >> pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja). >> saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima konsekuensi >> dari upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi Ph.D. tidaklah >> merugikan institusi apalagi negara ini karena saya tetap kembali untuk >> mengabdi di Indonesia tercinta. >> >> salam perubahan!! >> >> wassalamu'alaikum >> mhd. zamal nasution. >> >> >> __._,_.__ >> > > > > >
