Sayangnya Dana Kas Masjid PURWOKERTO tahun 1895 bukan bukan modal awal BANK 
SYARIAH PERTAMA DI INDONESIA tapi untuk mendirikan Bank Riba Indonesia (BRI) 


1. Mungkinkah kebanyakan Muslim di PURWOKERTO  juga di wilayah Indonesia 
lainnya 
waktu itu sibuk perang (jihad fisik) menghadapi kolonial Belanda sehingga jihad 
ekonomi (iqtishad) agak terabaikan?

2. R. Aria Wiriaatmaja memahami  Masjid  PURWOKERTO (mungkinkah yg sekarang 
Masjid Baitussalam-depan alun-alun Purwokerto?) memiliki dana yg sangat 
potensial sehingga dijadikan modal awal cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI) 
?.

3. Mungkin R. Aria Wiriatmaja sebagai seorang Muslim belum pernah mempelajari 
kitab-kitab kuning tentang Fiqh Muamalah sebagaimana yang banyak dipelajari 
santri tradisional yang sibuk perang fisik sehingga tidak sempat 
mengaplikasikan 
ekonomi syariah dalam kehidupan damai. Kalo saja R. Aria Wiriatmaja belajar 
kitab-kitab klasik karya ulama besar mengenai pendirian bank sperti Diwan 
al-Jahbadhah (lihat tulisan Izhar).

4. Tapi memang pemerintah kolonial Belanda harus diusir dulu. Selain mengeruk 
kekayaan bangsa ini, Belanda juga diikuti para misionaris yang pastinya gak 
membolehkan R. Aria Wiriatmaja bikin Bank Syariah apalagi mengembangkan ekonomi 
syariah.



Menurut Hylmun Izhar (2008) (Kandidat Doktor Ilmu Keuangan Syariah Durham 
University, Inggris) Majunya  industri keuangan syariah dan inovasi produk 
keuangan syariah  sesungguhnya bukanlah hal baru. Sejarah membuktikan bahwa 
pada 
masa  kejayaan Islam, industri keuangan syariah ternyata juga ikut berkembang  
pesat dengan salah satu ujung tombaknya, jahbadh, yang merupakan embrio  dari 
bank syariah. Menurut sejarawan asal Persia, Nasir-i Khusraw, di Kota Isfahan,  
tercatat telah ada sekitar 200 jahbadh. Kota Basra bahkan menjadi pusat  
keuangan dunia yang oleh Gene W Heck (2006) disebut sebagai ''Wall  Street of 
the Middle Ages'' atau Wall Street di Abad Pertengahan.

Pertumbuhan  yang cepat dari jahbadh dan kompleksitas aktivitas masa keuangan  
diikuti dengan inovasi produk keuangan, semisal sakk (cek), suftaja  (L/C), 
hawala, dan  ruq'ah (semacam promissory notes). Seiring dengan  itu 
Pemerintahan 
Abbasiyah sekitar tahun 928-an Masehi merasa perlu  mendirikan bank sentral 
yang 
dinamakan diwan al-jahbadhah.

Kirim email ke